Topswara.com -- Pada Sabtu, 27 April 2024, gempa berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Kabupaten Garut. Dilansir dari Media Indonesia (28/4/2024) gempa tersebut berpusat di Laut Selatan Kabupaten Garut. Hal ini menyebabkan 12 kabupaten dan kota di Jawa Barat terdampak.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Hadi Rahmat Hardjasasmita mengungkapkan bahwa sebanyak 54 rumah dan fasilitas umum lainnya mengalami keruskan, mulai dari kategori ringan, sedang, dan berat.
Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini, meskipun 6 warga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat karena luka-luka. Selain itu, pada Kamis, 18 April 2024, tujuh kecamatan di Kabupaten Lumajang terendam banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Berdasarkan data, sebanyak 295 KK dari tujuh kecamatan terdampak bencana tersebut. Menurut Kabid Kedarurtan dan Logistik BPBD Jatim, Satrio Nurseno banjir lahar dingin disebabkan oleh hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Lumajang dan lereng Gunung Semeru. Akibatnya, debit air meluap hingga masuk ke pemukiman warga (CNN Indonesia, April 2024).
Indonesia menjadi salah satu negara yang rawan dengan bencana alam, sebab letak geografisnya yang berada di pertemuan empat lempeng tektonik, yaitu lempeng Eurasia, Benua Indo-Australia, Samudera Hindia, dan Samudera Pasifik.
Selain itu, Indonesia juga terletak di daerah iklim tropis yang mengakibatkan adanya perubahan cuaca, suhu, dan arah angina yang cukup ekstrem.
Melihat besarnya risiko bencana alam yang dapat terjadi di Indonesia, tidak serta merta meningkatkan kesadaran terkait mitigasi bencana, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Pengelolaan lingkungan di Indonesia masih jauh dari kata sempurna.
Eksploitasi alam berupa pembalakan liar, deforestasi, serta kerusakan lingkungan lainnya menjadikan ekosistem Indonesia semakin rapuh. Struktur pembangunan di Indonesia juga masih buruk.
Pembangunan infrastruktur kurang memerhatikan aspek keselamatan dan kontur wilayah, sehingga semakin memperbesar dampak kerusakan bila terjadi bencana alam.
Bencana-bencana yang terjadi akhir-akhir ini, faktanya selalu telat ditanggapi oleh negara. Banyak korban-korban kerusakan bencana alam yang terlantar dan tidak mendapat bantuan yang memadai dari pemerintah.
Bantuan yang diberikan terbatas pada bantuan logistik yang juga tidak mampu secara optimal memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ada solusi sistemis yang efektif untuk mengganti kerugian dari masyarakat yang terdampak.
Dalam sistem pemerintahan Islam, Islam menjadikan negara sebagai tameng pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas nasib rakyat, termasuk saat bencana. Islam menjamin ketersediaan dana dalam menaggulangi bencana karena memiliki sumber pemasukan yang beragam dan memang digunakan hanya untuk kemaslahatan umat.
Sehingga tidak akan pernah ada kasus dimana rakyat tidak tapat tertangani dengan baik pascabencana akibat dari kurangnya dana operasional untuk mengevakuasi korban terdampak.
Dalam khilafah, jika ada kebutuhan dana untuk kepoentingan rakyat, negara akan menyediakan secara langsung dari berbagai pos penerimaan yang ada dan berusaha keras agar setiap rakyat terjamin kebutuhannya.
Oleh: Nabila A.S.
Aktivis Muslimah
0 Komentar