Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menanti Pembangunan Merata, Akankah Sekadar Asa?

Topswara.com -- Sebagai provinsi dengan jumlah sungai sangat banyak, mayoritas penduduk Sumatera Selatan menggantungkan kehidupannya pada keberadaan sungai. Mulai dari kebutuhan air dan mata pencaharian mengandalkan sungai. 

Namun, keberadaan sungai juga menjadi satu keterbatasan yang menghambat akses kemajuan zaman. Kebutuhan listrik, pendidikan, dan sarana prasarana jaminan kebutuhan rakyat sulit dijangkau karena banyaknya sungai. 

Seperti yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Banyak desa yang terpisah oleh sungai. Ada yang dipisahkan sungai Rupit dan ada juga yang terbelah oleh sungai Rawas yang merupakan sungai terbesar di Kabupaten Muratara. 

Saat ini sebagai penghubung antar desa yang dipisahkan oleh sungai tersebut, warga mengandalkan jembatan gantung yang hanya bisa dilintasi pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Kondisi memburuk ketika jembatan gantung turut hanyut saat banjir bandang Januari lalu (Tribunnews, 12/4/24).

Mirisnya kondisi ini terjadi pada salah satu kabupaten penyumbang batu bara terbesar di Provinsi Sumatera Selatan. Data dari Kementerian ESDM, produksi batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2023 telah mencapai angka tertinggi. Hingga November 2023 saja, capaian produksinya sudah mencapai 94 juta ton (detik.com, 22/12/23). 

Wakil menteri perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pertambangan batu bara di Kabupaten Muratara merupakan salah satu tambang yang berperan besar untuk neraca perdagangan. Namun, aktivitas pertambangan ini tidak berimplikasi pada pembanguan sarana prasarana dan infrastruktur di daerah tersebut.

Sejak 2020, Muratara telah menjadi salah satu target kabupaten yang hendak digenjot pembangunannya karena target peningkatan aktivitas ekonomi. Tetapi, pembangunannya belum menyentuh kebutuhan masyarakat umum terutama di wilayah pedalaman yang aksesnya terbatas karena keberadaan sungai tadi. 

Tentu menjadi pertanyaan besar, mengapa besarnya produksi tambang batu bara tidak sejalan dengan pembangunan infrastruktur masyarakat?

Saat ini, negara mendapatkan pemasukan negara bukan pajak dari penerapan royalti batu bara yang dikenakan secara patokan. Jadi, berapapun harga batu bara acuan royalti hanya dikenakan 13,5 persen - 14 persen. Itulah besaran pendapatan negara. Sisanya kembali ke kantong para pengusaha. 

Angka ini tentu sangat kecil dibandingkan jika negara mengelola sendiri sumber daya alamnya tanpa mengandalkan korporasi untuk melakukan eksploitasi (bloombergtechnoz.com, 5/10/23).

Dalam negara kapitalis sekuler, pengelolaan sumber daya alam sangat mengandalkan pengusaha swasta. Kebebasan berkepemilikan mendorong negara membuka kesempatan yang luas bagi pengusaha melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Akibatnya, pengusaha swasta memiliki akses yang sangat luas untuk melakukan eksploitasi SDA, sementara negara hanya mendapatkan royalti yang tidak seberapa. Konsep ekonomi kapitalis ini menjadi sebab kemustahilan pemenuhan kebutuhan mayarakat akan infrastruktur yang memadai secara merata.

Melihat besarnya kebutuhan masyarakat terhadap jembatan sebagai akses pemenuhan kebutuhannya, keberadaaan jembatan menjadi satu hal yang mendesak. Sudah seharusnya negara mempriorotaskan pemenuhan kebutuhan terhadap fasilitas infrastruktur agar tidak sampai jatuh korban jiwa karena kurangnya fasilitas tadi. 

Butuh adanya sistem politik yang bisa memastikan negara mampu untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur.

Islam sebagai pandangan hidup memberikan solusi yang komprehensif dalam upaya negara memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, tentu negara perlu memetakan sumber-sumber pendapatan negara. 

Negara yang menerapkan syariat Islam akan mengadopsi sistem ekonomi Islam dan menjadikannya aturan di masyarakat. Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki beberapa pos pemasukan. 

Pertama, pos fai dan kharaj yang terdiri dari ganimah, kharaj, jizyah, dan lain-lain. Kedua, pemilikan umum, seperti minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan, padang rumput gembalaan, dan hima (konsep konservasi dalam Islam). Ketiga, pos sedekah, terdiri dari zakat mal dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat unta, sapi, dan kambing.

Ketiga sumber ini lebih dari cukup bagi negara untuk bisa membiayai pemerintahan dan melaksanakan kewajiban negara melayani dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Ditambah dengan sumber-sumber tidak tetap, seperti keberadaan harta tidak sah dari penguasa dan pegawai negara, harta hasil usaha yang terlarang, denda, khumus, rikaz, harta yang tidak ada ahli warisnya, harta orang murtad, serta dharibah.

Sistem ekonomi Islam telah terbukti mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat disetiap generasi ketika Islam diterapkan. Selain itu, Allah SWT telah menjanjikan dalam Al-Qur’an bahwa jika seluruh manusia beriman dan bertakwa pada Allah SWT. Allah SWT akan menurunkan keberkahan dari langit dan mengeluarkannya dari dalam bumi. Inilah yang harus diimani oleh seluruh kaum muslimin. Kesempitan hidup di dunia harusnya mengingatkan kita untuk kembali pada aturan Allah SWT yang berhak mengatur kehidupan kita.


Oleh: Apt. Endang Rahayu
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar