Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Memberi Pinjaman kepada Allah





Topswara.com -- Allah SWT berfirman:

مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضۡعَافٗا كَثِيرَةٗۚ وَٱللَّهُ يَقۡبِضُ وَيَبۡصُۜطُ وَإِلَيۡهِ تُرۡجَعُونَ  

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah (2): 245)

Sobat. Diriwiyatkan oleh Ibnu Hibban, Ibnu Abi hatim, dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu Umar ketika turun ayat 261 surah al-Baqarah yang menerangkan bahwa orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah nafkahnya itu adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan 7 tangkai; pada tiap-tiap tangkai berisi seratus biji, maka Rasulullah saw memohon, "Ya Tuhanku, tambahlah balasan itu bagi umatku (lebih dari 700 kali).

Setelah dikisahkan tentang umat yang binasa disebabkan karena ketakutan dan kelemahan kayakinan, maka dalam ayat ini Allah menganjurkan agar umat rela berkorban menafkahkan hartanya di jalan Allah dan nafkah itu dinamakan pinjaman. Allah, menamakannya pinjaman padahal Allah sendiri maha kaya, karena Allah mengetahui bahwa dorongan untuk mengeluarkan harta bagi kemaslahatan umat itu sangat lemah pada sebagian besar manusia; hanya segolongan kecil saja yang rela berbuat demikian. 

Hal ini dapat dirasakan di mana seorang hartawan kadang-kadang mudah saja mengeluarkan kelebihan hartanya untuk menolong kawan-kawannya, mungkin dengan niat untuk menjaga diri dari kejahatan atau untuk memelihara kedudukan yang tinggi, terutama jika yang ditolong itu kerabatnya sendiri. 

Tetapi jika pengeluaran harta itu untuk mempertahankan agama dan memelihara keluhurannya serta meninggikan kalimah Allah yang di dalamnya tidak terdapat hal-hal yang menguntungkan bagi dirinya sendiri secara langsung di dunia, maka tidak mudah baginya untuk melepaskan harta yang dicintainya itu, kecuali jika secara terang-terangan atau melalui saluran resmi. Oleh karena itu, ungkapan yang dipergunakan untuk menafkahkan harta benda di jalan Allah itu sangat menarik, yaitu: "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, suatu pinjaman yang baik."

Pinjaman yang baik itu yang sesuai dengan bidang dan kemanfaatannya dan dikeluarkan dengan ikhlas semata-mata untuk mencapai keridaan Allah swt. Allah menjanjikan akan memberi balasan yang berlipat ganda. Allah memberikan perumpamaan tentang balasan yang berlipat ganda itu seperti sebutir benih padi yang ditanam dapat menghasilkan tujuh tangkai padi, setiap tangkai berisi 100 butir, sehingga menghasilkan 700 butir. Bahkan, Allah membalas itu tanpa batas sesuai dengan yang dimohonkan Rasulullah bagi umatnya dan sesuai dengan keikhlasan orang yang memberikan nafkah.

Allah swt membatasi rezeki kepada orang yang tidak mengetahui sunatullah dalam soal-soal pencarian harta benda karena mereka tidak giat membangun di pelbagai bidang yang telah ditunjukkan Allah. Allah melapangkan rezeki kepada manusia yang lain yang pandai menyesuaikan diri dengan sunatullah dan menggarap berbagai bidang usaha sehingga merasakan hasil manfaatnya. 

Bila Allah menjadikan seorang miskin jadi kaya atau sebaliknya, maka yang demikian itu adalah sepenuhnya dalam kekuasaan Allah. Anjuran Allah menafkahkan sebagian harta ke jalan Allah, semata-mata untuk kemanfaatan manusia sendiri dan memberi petunjuk kepadanya agar mensyukuri nikmat pemberian itu karena dengan mensyukuri akan bertambah banyaklah berkahnya. Kemudian Allah menjelaskan bahwa semua makhluk akan dikembalikan kepada-Nya pada hari kiamat untuk menerima balasan amalnya masing-masing. 

مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجۡرٞ كَرِيمٞ  

“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid (57): 11)

Sobat. Setelah Allah mencela mereka karena tidak mau beriman, maka pada ayat ini Allah mencela mereka karena tidak mau berinfak di jalan-Nya. Mengapa manusia tidak mau membelanjakan harta yang dikaruniai Allah pada jalan-Nya, sedangkan hartanya itu akan kembali kepada Allah. Bila ia tidak menginfakkan pada jalan-Nya berarti ia tidak yakin bahwa semua harta tersebut pada hakikatnya milik Allah, karena langit dan bumi serta semua isinya akan kembali kepada-Nya. Allah memerintahkan kepada manusia menginfakkan hartanya pada jalan Allah sebelum mati, agar menjadi simpanan di sisi Allah. 

Hal yang demikian itu tidak dapat dilakukan manusia sesudah mati karena semua harta akan kembali kepada Allah Pemilik sekalian alam. Selanjutnya Allah swt menyatakan perbedaan derajat yang diperoleh orang-orang yang berinfak karena perbedaan kondisi dan situasi mereka dalam mengerjakannya. 

Bahwa derajat orang-orang yang berinfak dan hijrah sebelum pembebasan Mekah lebih tinggi dari derajat orang yang berinfak dan berhijrah sesudah itu, karena pada masa sebelum pembebasan Mekah manusia dalam keadaan susah dan selalu terancam. Tidak ada yang akan beriman dan berinfak kecuali orang-orang yang betul-betul sadar, tetapi sesudah pembebasan Mekah, Islam telah berkembang dan manusia berduyunduyun mengikutinya. 

Derajat mereka yang berjihad dan berinfak sebelum pembebasan Mekah lebih besar dari pahala yang diperoleh orang-orang yang berjihad dan berinfak sesudahnya. Qatadah berkata, "Ada dua jihad, yang satu lebih tinggi nilainya dari yang lain, dan ada dua macam infak yang satu lebih utama dari yang lain; jihad dan infak sebelum pembebasan Mekah lebih utama dari jihad dan infak sesudahnya." 

Tetapi walau bagaimanapun untuk masing-masing yang berjihad dan berinfak sebelum atau sesudah pembebasan Mekah ada pahalanya meskipun terdapat perbedaan antara besar dan kecil pahala tersebut. Dalam ayat lain yang hampir sama maksudnya. Allah berfirman: 

Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk (yang tidak turut berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (an-Nisa'/4: 95) 

Telah diriwayatkan, bahwa telah terjadi perselisihan kata antara Khalid bin al-Walid dengan 'Abdurrahman bin 'Auf, lalu Khalid berkata kepada Abdurrahman, "Kamu menganggap dirimu lebih mulia daripada kami, karena kamu lebih dahulu menjadi pengikut Nabi Muhammad saw daripada kami." Kemudian ucapan Khalid itu diketahui oleh Nabi, lalu beliau bersabda Biarkan aku yang menilai sahabat-sahabatku. Demi Allah, yang nyawaku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu menginfakkan emas sebesar bukit Uhud atau sebesar gunung tidak akan kamu mencapai pahala amal perbuatan mereka. (Riwayat Ahmad dari Anas) 

Janganlah kamu mencaci maki sahabat-sahabatku, demi Allah Tuhan yang nyawa Muhammad dalam kekuasaan-Nya, seandainya salah seorang dari kamu menginfakkan emas sebesar bukit Uhud, tidak akan ia mencapai satu mud yang mereka sedekahkan dan tidak pula separuhnya." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri) 

Allah berfirman: Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surgasurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (atTaubah/9: 100) 

Sebagai penutup ayat ini, Allah memperingatkan bahwa Dia mengetahui semua keadaan manusia, lahir dan batin, karena itu Dia akan memberi balasan yang setimpal. Karena pengetahuan-Nya itu, maka Allah melebihkan pahala infak dan juga jihad sebelum pembebasan Mekah atas pahala infak dan berjihad sesudahnya, keikhlasan berinfak dan berjihad lebih berat dalam keadaan susah dan sulit. 

Dalam hal ini Abu Bakar adalah yang paling berbahagia karena beliau telah menafkahkan seluruh hartanya dalam rangka menuntut keridaan Allah semata.
Allah mengajak berinfak pada jalan-Nya serta menjanjikan kepada orang yang mau melakukannya. Siapa saja yang berinfak pada jalan Tuhannya dengan harapan mendapat pahala, maka Tuhannya akan melipatgandakan pahala infaknya itu dengan memberikan satu kebajikan menjadi tujuh ratus kali dan akan memperoleh balasan yang tidak terhingga di dalam surga. 

Ibnu Mas'ud berkata, "Ketika sebelum ayat ini turun, Abu Dahdah al-Ansari bertanya kepada Nabi saw. "Wahai Rasulullah, menurut pengertian saya, bahwa Allah sesungguhnya menghendaki pinjaman." "Ya, benar, hai Abu Dahdah," jawab Nabi Muhammad saw. "Ya Rasulullah ulurkanlah tanganmu," lalu dipegangnya tangan beliau sambil berkata, "Ya Rasulullah kebun kurma saya kupinjamkan kepada Allah. 

Di dalamnya ada tujuh ratus batang kurma dan tinggal di sana istri Abu Dahdah bersama anak-anaknya lalu dikatakannya kepada istrinya. "Keluarlah engkau dari kebun ini wahai istriku bersama anak-anakmu karena sesungguhnya aku telah meminjamkan kebun kita ini kepada Allah," istrinya menjawab, "Sungguh benar kabarmu hai Abu Dahdah." Lalu keluarlah istri dan anak-anaknya dari kebun itu. Lalu Nabi Muhammad saw bersabda, "Alangkah banyaknya mata air di dalam surga kepunyaan Abu Dahdah."

Sobat. Ayat ini menggambarkan prinsip pemberian dalam agama Islam, di mana pemberian kepada orang lain, terutama dalam bentuk kebaikan dan bantuan, dipandang sebagai memberi pinjaman kepada Allah. Allah di sini dianggap sebagai penerima pinjaman yang kemudian akan memberikan balasan atau penggandaan yang berlipat ganda bagi orang yang memberi. Ini mencerminkan konsep pahala yang besar bagi mereka yang berbuat baik kepada sesama dan menunaikan kewajiban agama dengan ikhlas.

Dr. Nasrul Syarif. M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual . Ramadhan Maghfirah 1445 H
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar