Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keutamaan Memuliakan Tamu


Topswara.com -- Sobat. Memuliakan tamu memiliki keutamaan yang sangat penting dalam Islam, dan Rasulullah Muhammad SAW memberikan banyak ajaran tentang pentingnya memperlakukan tamu dengan baik. Berikut adalah beberapa keutamaan memuliakan tamu dalam Islam:

1. Sunnah Rasulullah: Rasulullah Muhammad SAW secara langsung memerintahkan umatnya untuk memuliakan tamu. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya" (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, memuliakan tamu adalah bagian dari sunnah Nabi yang harus diikuti oleh umat Islam.

2. Mendapatkan Pahala: Memuliakan tamu adalah amalan yang diberkahi di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barangsiapa yang memuliakan tamunya, maka sesungguhnya ia telah menyebarkan kebaikan" (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan memuliakan tamu, seseorang mendapatkan pahala besar di sisi Allah SWT.

3. Menjaga Hubungan Sosial: Memuliakan tamu adalah cara untuk menjaga hubungan sosial yang baik dalam masyarakat. Hal ini menciptakan atmosfer persaudaraan dan keramahan di antara sesama Muslim.

4. Mendapatkan Doa: Memuliakan tamu dapat menghasilkan doa yang baik dari tamu tersebut. Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seorang tamu yang datang ke rumah seseorang, kemudian tamu itu dibiarkan di depan pintu, kemudian tamu itu pergi, kecuali orang yang tinggal di rumah itu berdoa: 'Ya Allah, berikanlah kebaikan kepada orang yang memberi kami makanan dan minuman ini, balaslah mereka dengan kebaikan yang lebih baik'" (HR. Abu Dawud).

5. Mendatangkan Rahmat Allah: Memuliakan tamu dapat mendatangkan rahmat Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seorang muslim memuliakan seorang tamu, kemudian ia memberikan makanan kepadanya, kecuali ia akan mendapat pahala seperti pahala tamu itu, dan ia akan mendapat rahmat Allah SWT, serta diampuni dosanya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, memuliakan tamu adalah salah satu tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ini tidak hanya merupakan kewajiban sosial, tetapi juga merupakan ibadah yang mendatangkan berkah dan pahala besar di sisi Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda," Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. " (HR Bukhari)

Benar, hadis yang disebutkan adalah salah satu hadits yang menegaskan pentingnya memuliakan tamu dalam Islam. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya. Berikut adalah terjemahan lengkap hadits tersebut: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya."

Hadits ini menunjukkan bahwa memuliakan tamu adalah bagian penting dari iman seseorang kepada Allah SWT dan keyakinannya akan hari akhir. Dengan demikian, memperlakukan tamu dengan baik dan ramah adalah bagian dari praktek keagamaan yang harus diamalkan oleh umat Muslim. Ini mencerminkan ajaran Nabi Muhammad SAW tentang pentingnya sikap keramahan, kebaikan, dan persaudaraan dalam hubungan sosial umat Islam.

Adab Menjamu Tamu dalam Islam

Sobat. Adab menjamu tamu dalam Islam adalah serangkaian tindakan dan sikap yang dianjurkan untuk dipraktikkan oleh tuan rumah saat menyambut dan melayani tamu. Berikut adalah beberapa adab yang dianjurkan dalam Islam ketika menjamu tamu:

1. Sambutan Hangat: Tuan rumah harus menyambut tamu dengan hangat dan ramah. Ini mencakup memberikan salam yang baik, senyum, dan ucapan selamat datang yang bersahabat.

2. Menyediakan Makanan dan Minuman: Salah satu adab utama adalah menyediakan makanan dan minuman kepada tamu. Menyajikan hidangan yang baik dan memadai adalah tindakan yang sangat dihargai dalam Islam.

3. Menjaga Privasi Tamu: Tuan rumah harus memastikan bahwa tamu merasa nyaman dan dihormati selama kunjungan mereka. Ini mencakup memberikan ruang pribadi kepada tamu dan menghindari pertanyaan yang terlalu pribadi atau menyelidiki kehidupan mereka.

4. Memperlihatkan Perhatian dan Kehormatan: Tuan rumah harus menunjukkan perhatian dan kehormatan kepada tamu mereka. Ini termasuk mendengarkan dengan penuh perhatian saat tamu berbicara, memberikan respon yang tepat, dan menunjukkan minat pada kebutuhan dan keinginan mereka.

5. Memberikan Tempat Duduk yang Nyaman: Tuan rumah harus menyediakan tempat duduk yang nyaman bagi tamu. Ini menunjukkan rasa hormat dan perhatian terhadap kenyamanan tamu.

6. Tidak Membuat Tamu Merasa Tidak Nyaman: Tuan rumah harus berhati-hati untuk tidak membuat tamu merasa tidak nyaman atau terbebani dengan permintaan atau tindakan yang tidak sesuai.

7. Memberikan Perhatian Khusus kepada Tamu: Memberikan perhatian khusus kepada tamu, seperti mengajukan pertanyaan tentang keadaan mereka, menyapa mereka dengan nama mereka, dan menunjukkan minat pada kehidupan dan kebutuhan mereka, adalah bagian dari adab yang dianjurkan.

8. Memberikan Doa-doa yang Baik: Setelah tamu pergi, tuan rumah dapat memberikan doa-doa yang baik untuk keselamatan dan kesejahteraan tamu mereka. Ini mencakup berdoa agar tamu mereka selamat sampai tujuan dan mendapatkan berkah dalam hidup mereka.

Melaksanakan adab-adab ini adalah cara bagi tuan rumah untuk menghormati tamu mereka, memperkuat ikatan sosial, dan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Ini juga mencerminkan ajaran Islam tentang sikap keramahan, kebaikan, dan persaudaraan dalam hubungan sosial.

Dalam hal menjamu tamu itu selama tiga hari, bagi tamu jangan menginap terlampau lama sehingga tuan rumah merasa keberatan harus menanggung beban hidup sehari-hari sang tamu.

Benar, dalam Islam terdapat ajaran yang menyatakan bahwa tamu sebaiknya tidak menginap terlalu lama di rumah tuan rumah, terutama jika hal tersebut dapat menyebabkan kesulitan atau beban bagi tuan rumah. Ada beberapa hadits dan prinsip yang menggarisbawahi hal ini:

1. Hadis tentang Batasan Menjamu Tamu: Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda: "Sesungguhnya yang termasuk dalam kebaikan menurut adat (sunnah) adalah menunjukkan tempat duduk kepada tamu ketika datangnya dia kepada kita selama tiga hari. Jika dia tinggal lebih dari tiga hari, maka dia adalah orang yang hak mendapat keramahan dan hak mendapat makanan. Dan yang melampaui tiga hari adalah tamu yang berat, kecuali jika dia menetap, maka hak atasnya adalah memperlakukan sesuai dengan yang tetap (tinggal)" (HR. Ahmad dan Abu Daud).

2. Batasan Tiga Hari: Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW menegaskan bahwa tamu sebaiknya diberikan perlakuan yang istimewa selama tiga hari. Setelah itu, jika tamu tersebut masih berada di rumah, maka perlakuan tambahan seperti memberikan makanan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan dan keberatan tuan rumah.

3. Kewajiban Menyediakan untuk Tamu yang Memperpanjang Kunjungan: Jika tamu memutuskan untuk memperpanjang kunjungannya, maka tuan rumah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan dan bantuan sesuai dengan kemampuan mereka, tetapi tidak seharusnya sampai menimbulkan beban yang berlebihan.
Dengan demikian, dalam Islam, menjamu tamu dengan baik adalah sebuah kebajikan, tetapi tuan rumah juga harus memperhatikan kesejahteraan dan kemampuan mereka dalam menyediakan pelayanan kepada tamu. Jika tamu memutuskan untuk tinggal lebih lama dari tiga hari, maka tuan rumah harus bersikap bijaksana dalam menyikapi situasi tersebut, tetapi tidak seharusnya sampai menimbulkan beban yang berlebihan bagi mereka.

Menjamu dan memuliakan tamu termasuk adab dalam Islam dan merupakan akhlak para Nabi dan orang-orang shalih demikian penjelasan Imam Nawawi.

Benar, penjelasan yang diberikan sesuai dengan pandangan ulama besar seperti Imam Nawawi dalam Islam. Menjamu dan memuliakan tamu memang merupakan salah satu adab yang sangat ditekankan dalam Islam dan merupakan bagian dari akhlak para Nabi dan orang-orang shalih.
Imam Nawawi adalah seorang ulama terkemuka dalam tradisi Islam Sunni, dan dia banyak menyumbang pemikiran dan karya tulis dalam bidang hadits, fiqh, dan akhlak. Pandangan Imam Nawawi tentang adab menjamu dan memuliakan tamu mencerminkan ajaran Islam yang menekankan pentingnya sikap keramahan, kebaikan, dan persaudaraan dalam hubungan sosial.

Dalam Islam, menjamu tamu tidak hanya dianggap sebagai tindakan sosial yang baik, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan. Rasulullah Muhammad SAW sendiri adalah contoh utama dalam memuliakan tamu dan menyediakan pelayanan terbaik bagi mereka. Adab menjamu tamu juga merupakan bagian dari sunnah Nabi yang diikuti oleh umat Muslim.

Dengan memuliakan tamu, seseorang tidak hanya menunjukkan keramahan dan kebaikan kepada sesama manusia, tetapi juga memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah SWT. Oleh karena itu, praktik ini sangat dianjurkan dalam Islam dan merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti jejak para Nabi dan orang-orang shalih.

Sobat. Rasulullah SAW pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a.: "Jika ada tamu masuk ke dalam rumah orang mukmin, maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah SWT akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan Umrah.

Hadis yang penulis kutip adalah salah satu hadits yang menegaskan keutamaan dan berkah yang diperoleh oleh tuan rumah yang memuliakan tamu dalam Islam. Ini menunjukkan betapa pentingnya sikap keramahan dan kebaikan terhadap tamu dalam agama Islam. Saya akan melanjutkan kutipan hadits tersebut:

"Jika ada tamu masuk ke dalam rumah orang mukmin, maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah SWT akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan Umrah. Dan, jika tamu itu memperpanjang tinggalnya, maka pada setiap hari yang ia habiskan di rumah itu akan dicatat untuknya pahala seribu haji dan seribu umrah" (HR. Ahmad).

Hadis ini menegaskan bahwa memuliakan tamu tidak hanya mendatangkan berkah dan rahmat bagi tuan rumah, tetapi juga membawa pahala besar di sisi Allah SWT. Setiap tindakan kebaikan yang dilakukan kepada tamu, seperti memberikan makanan dan menunjukkan keramahan, akan dicatat sebagai pahala besar, setara dengan melakukan ibadah haji dan umrah. Bahkan, setiap hari yang tamu habiskan di rumah tuan rumah akan mendatangkan pahala besar yang sama.

Dengan demikian, hadits ini menjadi dorongan bagi umat Muslim untuk memperlakukan tamu dengan baik dan ramah, karena hal tersebut tidak hanya mendatangkan berkah bagi tuan rumah, tetapi juga membawa pahala yang besar di sisi Allah SWT. Ini juga mencerminkan ajaran Islam tentang pentingnya sikap keramahan, kebaikan, dan persaudaraan dalam hubungan sosial. Jangan pelit menjamu tamu, tetapi jangan juga berlebihan, sebab Allah SWT tidak menyukai hal yang berlebihan.

Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar