Topswara.com -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di negeri ini makin marak, kasus yang tidak terungkap seperti gunung es jauh lebih banyak.
Menurut data badan statistik nasional sepanjang tahun 2022 mencapai 5526 per tahun. Maraknya kasus KDRT disebabkan banyak faktor diantaranya faktor ekonomi, perselingkuhan, minimnya pemahaman agama dan lain lain.
Di Depok seorang istri (berinisial RFB) mantan perwira Brimob berinisial MRF mengalami KDRT sejak tahun 2020.RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga berulang kali oleh suaminya sendiri. Kejadian yang paling berat yaitu di bulan Juli tahun 2023. Dari KDRT tersebut RFD mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Contoh kasus yang terjadi di Depok tersebut hanya sebagian kecil yang terjadi di negeri ini, kasus-kasus serupa jumlahnya sangat banyak, hal ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Mengapa kasus KDRT seolah terus berulang yang sebagian besar korbannya adalah wanita, wanita yang seharusnya dilindungi dan dimuliakan justru menjadi sasaran empuk KDRT dari suaminya sendiri.
Marak KDRT Menunjukkan Rapuhnya Keluarga
Kasus KDRT yang marak terjadi di negeri ini makin memprihatinkan, hal ini menunjukkan rapuhnya fungsi keluarga sebagai pengayom tidak terwujud. Keluarga yang harusnya memberikan ketenangan, ketentraman dan tempat ternyaman bagi anggota keluarga nyatanya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Hal ini tentu banyak hal yang menjadi penyebabnya, seperti tekanan kehidupan, minimnya pemahaman agama, faktor ekonomi, orang ketiga dan lainnya. Berbagai persoalan keluarga harusnya disikapi dengan kepala dingin tidak dengan emosi. Karena dengan emosi justru akan memperburuk kondisi tersebut.
Setiap anggota keluarga harusnya paham akan tugasnya masing-masing. Laki-laki yang menjadi pelindung keluarga harusnya mampu mewujudkan keluarga yang sakinah mawadhah warahmah, istri yang menjadi pengatur rumah tangga juga paham akan tugas-tugasnya sebagai ibu dan tidak menuntut diluar batas kemampuan suami.
Sistem Kapitalisme Berpengaruh pada Ketahanan Keluarga
Sistem kapitalisme saat ini yang menjadikan cara pandang mengenai kehidupan berasaskan sekuler (memisahkan agama dengan kehidupan) sangat berpengaruh terhadap hubungan keluarga.
Keluarga yang harusnya menjadi madrasah untuk istri dan anak-anak dimana yang menjadi kepala sekolahnya adalah figur bapak, nyatanya di sistem kapitalisme saat ini tidak terwujud walaupun tidak semua keluarga seperti itu.
Keluarga yang harusnya penuh kedamaian kasih sayang, di sistem saat ini sulit untuk diwujudkan. Orang tua sudah dipusingkan dengan tekanan hidup dengan kesulitan ekonomi sehingga mau tidak mau membuat waktu mereka tersita untuk mencari rezeki.
Problematika keluarga yang dihadapi dengan pemahaman agama yang minim menjadi penyulut seringnya terjadi keributan dalam rumah tangga yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga masalah yang timbul justru makin melebar.
Kasus KDRT yang selama ini terjadi nyatanya tidak bisa terselesaikan dengan baik, hal ini menunjukkan mandulnya Undang-Undang tentang kekerasan dalam rumah tangga yang sudah 20 tahun disahkan. Undang-Undang tentang kekerasan dalam rumah tangga di negeri ini nyatanya tidak mampu mengatasi persoalan tentang kekerasan dalam rumah tangga, hal ini menunjukkan lemahnya hukum dinegeri ini dan keadilan sulit terwujud, hukum tajam ke bawah dan tumpul diatas mereka yang punya duit dan kekuasaan seolah mampu membeli hukum.
Hal ini juga menunjukkan bahwa hukum buatan manusia tidak akan pernah mampu mengatasi problematika kehidupan termasuk kasus KDRT
Sistem Islam Mampu Mewujudkan Ketahanan Keluarga
Dalam sistem Islam negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga dengan berbagai sistem yang berlandaskan akidah Islam. Di dalam sistem Islam negara akan berusaha mewujudkan sistem kehidupan yang penuh rahmat. Kebutuhan dasar yang dibutuhkan masyarakat yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan akan diberikan negara dengan penuh maksimal.
Sehingga masyarakat tidak akan dipusingkan dengan kebutuhan hidup. Dengan rasa yang nyaman dan aman yang mampu dihadirkan di setiap keluarga sehingga akan terwujud keluarga sakinah, mawadhah, warahmah.
Sehingga kekerasan dalam rumah tangga di dalam sistem Islam kemungkinan sangat kecil terjadi karena masyarakat hidup dengan ketenangan dan kedamaian dibawah naungan sistem Islam.
Ketika sistem Islam diterapkan pemahaman umat akan Islam juga baik hal ini karena negara mampu mewujudkan masyarakat yang islami, dimana negara berkewajiban menjaga akidah umat dan keimanan senantiasa selalu terjaga karena sistemnya sangat mendukung untuk itu.
Sudah saatnya umat sadar bahwa problematika yang terjadi termasuk kasus KDRT diakibatkan tidak diterapkannya sistem Islam, sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang menjadikan Al-Qur'an dan Assunnah sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan dan Sang Khaliq sebagai mudabbir untuk mengatur seluruh sistem kehidupan ini.
Wallahu’alam bishawab.
Oleh: Mery Isneini S.Pd
Aktivis Muslimah
0 Komentar