Topswara.com -- Berbagai jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhir-akhir ini makin marak. Di Depok, seorang istri mantan perwira Brimob mengalami KDRT sejak 2020. Sang suami melakukan kekerasan berulang kali hingga kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 merupakan kejadian yang paling berat.
Akibat KDRT tersebut, korban mengalami luka fisik dan psikologis. Luka-luka yang diderita korban meliputi memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan. Selain itu, korban juga mengalami pendarahan dan keguguran akibat tindakan suaminya. Kompas.com (22-3-2024).
Di Tapanuli Utara, seorang kakek berumur 58 tahun tega mencabuli keponakannya. Perempuan yang berusia 11 tahun. Ternyata seminggu sebelumnya, pelaku telah memerkosa korban dan mengancam akan membunuhnya jika melapor. (Kumparan.com 22-3-2024).
Kasus KDRT juga terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara. Seorang laki-laki tega membacok ibu mertuanya lantaran kesal saat sang ibu mertua menegurnya karena ia melakukan KDRT kepada istrinya. Pelaku juga hendak membacok bapak mertuanya, tetapi korban berhasil melarikan diri. Kumparan.com (22-3-2024).
Mengapa KDRT bisa demikian marak?
Banyak faktor-faktor penyebab dari kasus yang terjadi misalnya karena perselingkuhan, persoalan ekonomi, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, terjerat judi, dan perbedaan prinsip hidup. Semua itu adalah karena hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga.
Marilah kita cermati sebagai seorang ayah, suami, atau kakek merupakan sosok laki-laki dalam keluarga. Mereka layaknya menjadi pelindung keluarga. Mereka bekerja keras demi melindungi keluarga dari kelaparan, menyediakan tempat tinggal bagi keluarga sehingga terlindung dari panas dan hujan.
Tetapi bagaimana faktanya fungsi perlindungan itu kian terkikis dan hilang. Para laki-laki yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga justru tega melakukan kekerasan pada pihak yang seharusnya ia jaga dan lindungi.
Kasus seperti ini, berulang terus dalam kehidupan keluarga Indonesia. Itu semua karena sekularisme telah mendominasi cara pandang manusia terhadap kehidupan sehingga memengaruhi sikap dan pandangan mereka, termasuk sikapnya dalam hubungan keluarga.
Secara fitrah, keluarga merupakan hubungan penuh cinta dan kasih sayang. Suami sayang pada istri dan demikian pula sebaliknya. Orang tua sayang pada anak-anak nya sebaliknya anak sayang pada orang tuanya.
Dengan adanya kasih sayang ini, terwujud jaminan perlindungan dalam keluarga. Perempuan dan anak-anak merasakan perlindungan dari pelindung mereka, yaitu ayah, anak laki-laki, dan kakek. Dengan demikian, perempuan dan anak-anak akan merasakan ketenangan dalam hidupnya. Rumah (keluarga) menjadi tempat paling aman bagi penghuninya.
Akibat adanya praktik kekerasan dalam rumah tangga ini, kasih sayang antar aggota keluarga pun hilang. Hubungan keluarga menjadi renggang dan bahkan putus. Sehingga gambaran keluarga bahagia tentram atau sakinah, mawadah, dan rahmah pun tidak terwujud.
Apakah masyarakat itu tidak mengenal adanya UU PKDRT, sehingga tidak bisa mencegah kasus KDRT. Malah jumlahnya makin banyak. Serasa tidak memilki rasa takut pada hukum. Bisa jadi, hukumannya tidak menjerakan bagi pelaku KDRT. Padahal UU PKDRT ini sudah lama di sahkan bahkan sepanjang 2022, kasus KDRT mencapai 5.526 kasus. Sungguh sangat miria
Kasus KDRT yang tinggi ini tampak bahwa negara gagal memberikan jaminan keamanan di dalam rumah pada warga negaranya. Ini karena negara menerapkan sistem sekuler liberal yang memuja kebebasan dan menjauhkan agama dari kehidupan. Dengan penerapan sekularisme liberal, manusia berbuat semaunya tanpa peduli tuntunan agama.
Islam Memberi Solusi Hakiki
Keluarga di dalam sistem Islam memiliki bangunan yang kukuh, tidak mudah goyah. Islam memandang keluarga bukan sekadar kumpulan manusia yang hidup seatap, tetapi keluarga merupakan kumpulan terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan perlindungan.
Adanya perlindungan dalam rumah tangga akan mewujudkan rasa aman bagi generasi yang dilahirkan. Hal ini merupakan bekal penting untuk mewujudkan generasi Islam cemerlang pada masa depan.
Di dalam sistem Islam ada negara yg disebut Khilafah yang menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem. Yang mana kepribadian itu dibentuk secara Islam mencetak individu dengan berkepribadian Islam, yaitu sosok yang bertakwa pada Allah SWT. sehingga tidak akan menyakiti dan berbuat zalim pada keluarga.
Begitupun dengan sistem sistem yang lain yaitu ekonomi Islam dapat mewujudkan kesejahteraan bagi individu sehingga meminimalisir terjadinya KDRT.
Begitu pun sistem pergaulan dalam Islam, akan mengatur ihtilat atau memisahkan kaum laki laki dengan perempuan. Pengaturan media masa akan menyensor yang berbau pornografi atau pornoaksi yang akan membangkitkan naluri atau hawa nafsu seksual. Begitulah gambaran keluarga dalam sistem Islam, jauh dari praktik kekerasan dan keburukan.
Walahu'alam bish shawab.
Oleh: Esti Hitatami
Aktivis Dakwah
0 Komentar