Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Utang Meningkat, Kedaulatan Negara Terancam

Topswara.com -- Utang pemerintah makin menggunung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah naik menjadi Rp 8.253,09 triliun per Januari 2024. Jumlah ini naik dibandingkan utang di Desember 2023 sebesar Rp 8.144,69 triliun. Adapun rasio utang terhadap PDB (produk domestik bruto) masih di bawah batas aman 60 persen. (CNNIndonesia/27/2/2024)

Menurut pakar ekonomi Bright Institute, Awalil Rizki batas 60 persen dalam UU tentang Keuangan Negara mestinya tidak ditafsirkan sebagai batas aman kondisi utang, melainkan yang tidak boleh dilampaui. (tempo.co/1/3/2024)

Sementara dalam hitungan econom center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira jika utang pemerintah itu ditanggung oleh tiap warga negara Indonesia, artinya setiap orang akan menanggung beban utang pemerintah Rp 30,5 juta bahkan diperkirakan akan meningkat sebab postur belanja pemerintah lebih ekspansif dalam beberapa tahun kedepannya. (tempo.co/29/3/2024)

Utang negara terus saja meningkat setiap tahunnya. Utang tersebut digunakan dengan alasan pemerintah ingin mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonominya karena pendapatan negara tidak cukup sehingga untuk menutupinya negara terpaksa utang. Namun anehnya utang yang terus meningkat tersebut masih dikatakan dalam batas aman.

Padahal dengan terus meningkatnya utang negara justru akan membahayakan kedaulatan negara, karena negeri ini akan terus bergantung kepada negara pemberi hutang bahkan akan menghantarkan kepada intervensi asing dalam masalah keputusan dan kebijakan yang akan diambil bahkan tanpa disadari utang tersebut semakin mengokohkan penjajahan di negeri ini.

Ditambah lagi utang tersebut adalah jeratan utang riba yang jelas akan makin membebani keuangan negara, karena bunga yang terus bertambah bahkan tidak menutup kemungkinan rakyatlah yang akan jadi korban, karena pastilah negara akan mengambil kebijakan seperti adanya kenaikan pajak dan dicabutnya berbagai subsidi untuk rakyat. Belum lagi dengan bahaya riba yang telah Allah haramkan dalam Qs.Al-Baqarah : 275 pasti berdampak pada kehancuran.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, utang adalah sebuah keniscayaan karena negara kapitalis hanya menjadikan utang satu-satunya solusi dalam masalah keuangan negara. 

Bahkan dengan dalih demi mencapai hidup layak, meningkatkan ketertinggalan dan agar pembangunan negeri terus berjalan maka utang riba menjadi sesuatu yang lumrah. Sungguh sistem ekonomi kapitalisme membawa kehancuran bagi kehidupan kita dan bagi negeri ini.

Selama ini pembangunan menjadi alasan yang kuat bagi negara untuk melakukan utang. Bahkan dalam sistem kapitalis adanya proyek pembangunan menjadi ladang keuntungan bagi para pemilik modal bukan untuk rakyat. 

Sementara rakyat ikut menanggung utang negara, semakin bertambah berat beban kehidupan rakyat. Jika menanggung kehidupan sehari-hari saja sudah sulit apalagi menanggung utang negara.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang khas. Sistem ekonomi Islam terbukti menjamin keberkahan dan keadilan. Karena negara atau khilafah akan menjalankan ekonomi negara hanya sesuai dengan syariat Islam saja bukan yang lain. 

Khilafah juga akan memenuhi seluruh kebutuhan dasar masyarakatnya karena tujuan politik Islam adalah ri'ayah su'unil ummah. Pembangunan insfratruktur memang sangat penting bagi masyarakat namun khilafah tidak akan pernah mengandalkan utang untuk biaya pembangunan, namun khilafah akan mengelola sumber daya alam dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.

Islam akan menjadikan negara khilafah sebagai negara yang kuat, berdaulat dan mandiri sehingga tidak akan ada intervensi dari pihak mana pun termasuk asing. 

Sebab khilafah memiliki berbagai sumber pemasukan Baitul Maal yaitu berupa harta zakat, ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah dan ‘usyr, semuanya akan dikelola dwngan sebaik-baik nya sesuai pedoman syariat demi kemaslahatan seluruh warga negaranya. Negeri ini akan terbebas dari utang hanya ketika Islam di terapkan secara sempurna dalam bingkai khilafah.

Wallahu a’lam bishawab.


Oleh: Mairawati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar