Topswara.com -- Dilansir dari Kontan.co.id (6/3). Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sangat memprihatinkan, hampir setiap tahun selalu mengalami peningkatan, bahkan tahun ini 2024 diproyeksikan masih bakal meningkat dari posisi akhir tahun 2023.
Bank Indonesia (BI) mencatat, ULN RI mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi US$ 407,1 miliar per akhir Desember 2023. Adapun penyebab kenaikannya adalah karena lemahnya mata uang dollar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk diantaranya rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan utang Indonesia khususnya ULN pemerintah semakin memprihatinkan.
Sungguh ironis utang negeri jumlahnya tidak terbendung. Bahkan pemerintah mengatakan masih dalam batas aman dan pemerintah pun berdalih untuk kemajuan negara Indonesia. Namun faktanya berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat saat ini.
Inilah dampak dari negeri yang di atur oleh sistem kapitalisme, yang mana utang adalah salah satu sumber utama penghasilan di negeri ini dan salah satu solusi yang di banggakan oleh para penguasa negeri ini.
Padahal hal tersebut dapat menyebabkan negara tidak bisa berdiri sendiri, dan asing akan lebih dominan menguasai negeri ini. Alhasil kedaulatan negara akan mudah untuk di jajah oleh para penjajah.
Maka tidak heran mereka yang memiliki modal besar akan dengan mudah untuk menyetir para penguasa negeri kita dengan iming-iming akan di beri sebuah bantuan berupa utang yang jumlah tidak sedikit.
Sehingga untuk membayar utang maka negara rela membuat kebijakan-kebijakan yang akan menyengsarakan rakyatnya seperti kebijakan penghapusan subsidi, menaikkan pajak dan bahan pokok di negeri ini makin hari makin mencekik, bahkan kemiskinan dan pengangguran yang makin banyak jumlahnya.
Ironisnya dalam sistem kapitalisme saat ini riba dijadikan asas utang, padahal jelas riba adalah salah satu perkara yang di haramkan oleh Allah SWT.
Faktanya jumlah utang dari tahun ke tahun makin meningkat, sehingga tumpukan utang negara yang makin melonjak akan merugikan masyarakat dengan pembebanan pajak yang makin banyak jenisnya, dan pembayarannya yang makin meningkat.
Dalam sistem kapitalisme utang adalah salah satu cara yang wajar dalam membangun negara selama utang tersebut masih dalam batas aman.
Sangat berbeda dengan negara yang aturannya di atur oleh sistem Islam, dalam sistem Islam negara akan berdaulat, mandiri, dan adidaya. Utang hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang sangat penting saja, utang adalah jalan terakhir sebagai sumber biaya bagi negara Islam.
Sumber pemasukkan negara Islam adalah dari Baitul mal yang mana terbagi menjadi tiga pos. Yakni;
Pertama, pos kepemilikan negara, harta ini bersumber dari harta negara salah satunya seperti ghanimah, kharaj. Dan ini merupakan pemasukkan tetap negara, sedangkan pajak merupakan pemasukkan tidak tetap negara, hal ini dilakukan ketika kas baitul mal dalam keadaan kurang atau kosong. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang mana pajak menjadi salah satu pemasukkan tetap negara.
Kedua, pos kepemilikan umum, harta ini bersumber dari sumber daya alam seperti tambang-tambang yang ada di negeri Daulah. Ketiga, pos zakat harta ini bersumber dari zakat, shadaqah, infak dan wakaf kaum muslimin.
Dalam Islam pengeluaran Baitul Mal sesuai dengan jalurnya tidak boleh di tukar seperti untuk pembangunan infrastruktur negara tidak boleh mengambil anggaran dari harta zakat, sehingga mekanisme yang jelas dan teratur akan membuat keuangan negara kokoh dan stabil.
Karena sesungguhnya dalam sistem Islam semuanya mempunyai aturan yang sangat jelas, transparan dan tentu tidak menzalimi rakyatnya, semua ini hanya bisa di terapkan ketika sistem Islam memimpin dunia ini.
Wallahu a’lam bis shawwab.
Siti Nur Afiah
Aktivis Muslimah
0 Komentar