Topswara.com -- Jalan adalah prasarana transportasi darat yang amat dibutuhkan manusia. Jalan tol atau yang bisa disebut juga jalan bebas hambatan merupakan pilihan tepat bagi para pengemudi roda empat yang akan bepergian jarak jauh.
Pasalnya dengan adanya jalan tol maka akan menghemat waktu perjalanan. Tetapi sayangnya tarif jalan tol terus saja mengalami kenaikan.
Sejumlah ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif jelang ramadhan tahun 2024. Beberapa di antaranya yakni Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Pasuruan-Probolinggo, Serpong-Cinere, dan Surabaya-Gresik.
Melansir dari keterangan dari official Jasa Marga Transjawa Tol selaku operator jalan tol tersebut, kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ dilakukan mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB. Dikutip dari Kompas.com, 9 Maret 2024
Kenaikan jalan tol sontak membuat Netizen murka. Banyak yang menyayangkan kenaikan harga itu tidak dibarengi dengan kualitas jalan yang ada.
"Klo dilihat kualitas jalan tolnya rasa2nya belom pantes ada kenaikan tarif. Harusnya kenaikan tarif juga diikuti kenaikan kualitas jalan tol," tulis aba***onnie.
Dikutip dari CnbcIndonesia.com, 9 Maret 2024
Imbas tarif tol yang naik jelas sangat dirasakan masyarakat umum. Yang pasti beban masyarakat akan bertambah. Bagaimana tidak dikala harga kebutuhan pokok naik, tarif tol juga ikut naik.
Jika seperti ini, jalan tol yang seharusnya sebagai sarana publik ternyata tidak bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. Rakyat tidak akan bebas menggunakannya sewaktu-waktu.
Apalagi jika tarifnya naik, masyarakat yang menengah ke bawah akan berpikir dua kali untuk menggunakannya. Mereka akan lebih memilih lewat jalan biasa walaupun akan memakan waktu agak lama.
Perkara kenaikan jalan tol lumrah terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang berorientasi hanya pada materi. Dan hari ini pengelolaan jalan tol tidak lagi dilakukan oleh negara.
Namun dilakukan oleh perusahaan swasta yang menjadikan ini semua sebagai ladang bisnis. Adapun kebijakan yang dibuat hanya untuk mencari keuntungan saja. Tetapi bukan rakyat yang diuntungkan melainkan pihak asing atau swasta.
Bagaimana tidak, disadari maupun tidak penguasa secara bebas memberikan jalan atau pintu masuk kepada pihak swasta untuk ikut terlibat dalam pembangunan fasilitas publik.
Dengan alasan membangun jalan tol membutuhkan biaya besar akhirnya pemerintah memandang perlu menggandeng pihak swasta. Tidak ada makan siang gratis di dunia ini. Mereka para pemilik modal asing membiayai pembangunan jalan tol terlebih dahulu atau memberikan pinjaman kepada negara yang jelas dengan suku bunga yang sangat tinggi. Kemudian pengembaliannya didapat melalui tarif tol.
Apabila negara belum bisa melunasi pinjaman beserta bunganya yang besar maka pihak asing akan mengincar aset-aset yang dimiliki negara seperti sumber daya alam yang sejatinya itu adalah milik rakyat.
Inilah potret buruk penerapan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan sekarang. Jalan tol yang merupakan fasilitas publik kini di komersialisasi. Dan negara hanya berperan sebagai regulator semata tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kini masyarakat jauh dari kata sejahtera. Yang ada masyarakat selalu terbebani dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.
Perkara seperti ini akan terus terjadi selama sistem kapitalisme yang tetap diterapkan di negeri ini. Maka, agar persoalan ini tidak semakin rumit tidak ada cara lain yaitu dengan menerapkan sistem kehidupan yang bersumber dari Al-Khaliq, Allah SWT.
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita menganut sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Di dalam negara yang berhukum pada syariat Islam, negara tidak akan mudah memberikan tanggung jawab pembangunan infrastruktur kepada pihak asing.
Karena Islam menjadikan negara sebagai raa'in, yang mengurus dan memenuhi segala kebutuhan rakyat. Pemimpin dalam Islam harus benar-benar bertanggung jawab kepada rakyat, melayani rakyat dengan sepenuh hati termasuk penyediaan jalan tol.
Rasulullah bersabda: “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam menetapkan bahwa pelayanan publik seperti infrastruktur jalan adalah tanggung jawab penguasa (khalifah). Tidak dibenarkan dengan alasan apapun, pihak asing yang bertanggungjawab mengelola infrastruktur dalam negara walau membutuhkan biaya yang besar.
Setiap pembangunan infrastruktur bertujuan hanya untuk kemaslahatan publik bukan sebagai ladang keuntungan semata. Adapun pembiayaannya diambil dari Baitul mal. Dan dengan sistem ekonomi Islam, negara akan memiliki sumber dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan fasilitas publik termasuk jalan tol.
Jadi rakyat tidak akan merasa terbebani dan untuk semua kalangan masyarakat akan bisa menikmati fasilitas publik dengan murah bahkan gratis.
Oleh sebab itu, sudah saatnya kita sebagai seorang muslim sadar dan bangkit untuk memperjuangkan kembali sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Karena hanya dengan penerapan sistem Islam kaffah rakyat akan sejahtera.
Wallahu a’lam bishshawab.
Oleh: Kiki Ariyanti
Aktivis Muslimah
0 Komentar