Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tarif Tol Naik, Rakyat Makin Sulit

Topswara.com -- PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024) pukul 00.00 WIB. 

Kenaikan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024. 

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menyebut, penaikkan tarif tol dilakukan sebagai kompensasi dari penambahan jalur pada Tol Jakarta-Cikampek dan fasilitas emergency parking bay di Jalan Layang MBZ. (katadata.co.id/7/3/2024)

Kebijakan naik nya tarif tol tersebut sontak membuat masyarakat kaget. Banyak yang menyayangkan kenaikan harga itu tidak dibarengi dengan kualitas jalan yang ada.

Tidak sedikit pula yang menilai operator tidak malu-malu lagi dalam menaikkan tarif, terutama jika melihat kualitas jalan yang ada. Kalaupun ingin menaikkan tarif jalan tol maka harus diperhatikan jalan bolong dan lampu jalan sebagai sumber penerangan di malam hari. 

Kenaikan tarif tol bukan baru kali ini terjadi. Ini semua terjadi karena pengelolaan jalan tol tidak lagi dilakukan oleh negara. Melainkan dikelola oleh perusahaan swasta, yang jelas menjadikan tol sebagai bisnis untuk mencari keuntungan. 

Sebab pembangunannya banyak melibatkan investor-investor yang haus akan keutungan dan lepasnya peran negara dalam menjalankan fungsinya. Kondisi ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator semata tanpa mampu melindungi, mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya.

Dalam proses pembangunan jalan tol pihak swasta sebagai pihak pembiaya dalam seluruh proses pembangunannya. Kemudian pengembalian investasi dapat dilakukan melalui penarikan bea tol selama masa konsesi. Maka wajar jika tarif tol sedikit demi sedikit beranjak naik.

Pemerintah mengatakan meskipun dibangun oleh swasta, jalan tol merupakaan milik negara dan milik rakyat. Pasalnya pada akhirnya jalan tol akan berubah menjadi jalan non tol tak berbayar alias gratis. 

Namun kenyataannya lama nya masa konsesi menjadi misteri yang tak berujung, bahkan negara diberi wewenang pula dalam memperpanjang kontrak dengan pihak swasta. Demikian pula pemerintah berwenang memberikan hak pada pihak swasta untuk tetap mengelola jalan tol guna mendapatkan dana segar untuk membangun jalan tol baru di lokasi lainnya. 

Seperti itu lah cara kapitalisme dalam memberikan akses jalan berbayar demi mendapat keuntungan. Selain itu, bisa kita lihat juga bagaimana akses jalan yang tidak berbayar dengan kondisi jalanan yang rusak bahkan rusak parah dan tak kunjung dibenahi.

Sungguh sangat jauh berbeda dengan pengelolaan infrastruktur jalan dalam sistem Islam. Dalam Islam, pembangunan infrastruktur jalan berorientasi pada kemaslahatan publik bukan karena untung rugi. 

Negara Islam akan memberikan perhatian yang sama dengan memperhatikan keamanan pengguna jalan dan kenyamanan nya. Tidak akan ada jalan yang rusak dan dibiarkan berlarut-larut sebab akan mengancam nyawa pengguna jalan.

Sesungguhnya semua itu hanya akan terealisasi dalam penerapan aturan islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan yaitu khilafah islamiyah. Islam menetapkan bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab penguasa atau khalifah seperti penyediaan insfraktutur jalan. 

Tidak ada biaya yang harus di bebankan kepada publik atau gratis . Rasulullah SAW bersabda ‘’Seorang imam [khalifah atau kepala negara] adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya’’. [HR.Bukhari dan Muslim]

Oleh karena itu, khalifah tidak dibenarkan menyerahkan tanggung jawab tata kelolah pelayanan publik termasuk pengelolahan infrastruktur jalan umum kepada pihak swasta atau korporasi dengan alasan apapun. 

Apa lagi hanya dengan alasan mahalnya biaya membangun jalan tol sebab pembangunan jalan tol melalui investasi dan utang hanya akan membahayakan kedaulatan negara. Sebab pada umumnya pembangunan infrastruktur dalam khilafah ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat umum bukan untuk kemaslahatan segelintir orang. 

Sebab Islam menjadikan negara sebagai raa’in, yang mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk adanya infrastruktur jalan.

Adapun biaya pembangunan jalan dalam sistem ekonomi Islam, dana yang cukup besar akan diambil dari baitul maal pos kepemelikan umum. Pos ini tentunya sangat cukup memenuhi kebutuhan rakyat akan fasilitas publik. 

Seperti itulah cara khilafah dalam mengelola infrasturktur jalan sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa bayar.

Wallahua'lam Bisshawab.


Oleh: Alia Nurhasanah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar