Topswara.com -- Hari Peringatan Internasional Women Day (Hari Perempuan Internasional) yang jatuh pada 8 Maret 2024 lalu, UN Women Indonesia kembali menyurut pentingnya berinvestasi atau memberi perhatian lebih terhadap kelompok perempuan dan kesenjangan gender.
Berinvestasi pada perempuan dimaknai bukan hanya soal hak asasi manusia, namun juga merupakan langkah penting menuju pemberantasan kemiskinan.
Memang benar, bahwa hari ini masih banyak persoalan yang menimpa kaum perempuan, salah satunya adalah program kemiskinan hingga diskriminasi.
Negara mendorong perempuan untuk berinvestasi, dengan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk belajar dan berkarya, termasuk menyediakan cukup dana untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pernah menyampaikan, bahwa peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender merupakan salah satu agenda prioritas yang dimandatkan oleh Presiden RI.
Faktanya, kondisi perempuan saat ini menjadi cerminan faktor peradaban sekuler kapitalistik yang telah menghilangkan peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, termasuk kaum perempuan.
Perempuan dalam peradaban kapitalisme juga terbentuk menjadi perempuan yang tidak memahami hak-haknya, alhasil tuntutannya seringkali salah arah.
Feminisme dan kesetaraan gender telah menipu banyak perempuan, sehingga kehilangan peran keibuan dan mengorbankan pendidikan anak-anaknya di rumah.
Berpendidikan dan bekerja dipandang sebagai kiprah mulia seorang perempuan, padahal ketika mereka bekerja dan telah menghasilkan uang, uang yang didapatkan habis dipergunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anaknya, dampak mahalnya dua pelayanan tersebut.
Kondisi berbeda akan kita jumpai dalam negara yang menerapkan aturan Islam kaffah di bawah institusi khilafah Islam. Islam menetapkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak setiap individu, termasuk perempuan dalam hal kesejahteraan, pendidikan dan kesempatan untuk berkarya.
Poin penting yang harus diingat adalah Islam menetapkan perempuan sebagai al-umm wa rabbatul bayt (Ibu dan pengatur rumah tangga), di mana ibu berperan mengurus rumah tangga dan mendidik anggota keluarganya.
Dalam kehidupan negara khilafah, bekerja bagi seorang perempuan betul-betul sekedar pilihan bukan tuntutan ekonomi ataupun sosial. Jika dia menghendaki ia boleh melakukannya, jika dia tidak menghendaki dia boleh untuk tidak melakukannya.
Hal tersebut tidak mempengaruhi kesejahteraannya, karena negara wajib menjaminnya. Negara menjamin kebutuhan pokok perempuan dengan mekanisme kewajiban nafkah ada pada suami atau ayah, kerabat laki-laki jika tidak ada suami/ayah, atau mereka ada tetapi tidak mampu, serta jaminan negara khilafah kepada perempuan tidak mampu dan para janda.
Dalam khilafah tidak akan ada perempuan terpaksa bekerja mencari nafkah dan mengabaikan kewajibannya sebagai istri dan ibu, sekalipun Islam tidak melarang perempuan bekerja, mereka bekerja semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat.
Inilah makna perempuan sebagai investasi yang sesungguhnya, bahwa perempuan adalah investasi untuk membangun peradaban yang mulia.
Wallahu a'lam bishshawab.
Sumariya
Aktivis Lisma Bali
0 Komentar