Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prostitusi Online, Potret Gelap Masyarakat Sekularisme

Topswara.com -- Kasus prostitusi di negeri ini hingga kini masih menjadi ancaman besar. Terlebih lagi semakin mengerikan sejak kemunculan kasus prostitusi online. Sebab pengerakannya lebih luas lagi karena dilakukan didunia maya. Baru-baru ini temukan kasus prostitusi online yang sangat membuat kita terkejut. 

Germo Dimas Tri Putra (27) menghasilkan uang hingga Rp300 juta dari menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Bogor, Jawa Barat. Dia menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp30 juta di pria hidung belang di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan dia telah menggeluti bisnis haram tersebut sejak 2019. Tersangka DTP akan mendapatkan keuntungan 10 persen sampai 20 persen di setiap transaksi. (tribunnews.com/14/3/2024)


Kasus semacam ini bukan pertama kali nya. Kasus serupa terus berulang kali terjadi, bahkan juga sudah menjadi fenomena gunung es. Maraknya kasus serupa tentunya disebabkan oleh banyak hal, salah satunya karena sistem sanksi yang di terapkan di negeri ini tidak memberi efek jera bagi pelaku.

Tidak ada aturan tegas yang mampu melindungi masyarakat dari ancaman prostitusi serta sistem pendidikan yang gagal membentuk kepribadian islam ditengah masyarakat. 

Lebih dari itu semua, kasus prostitusi yang terus menerus terjadi ini berkaitan dengan faktor sistemik, yaitu sistem sekulerisme kapitalisme yang diterapkan dinegeri ini. Sebab sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga maraknya perilaku bebas tanpa batas dan tanpa memperdulikan halal dan haram akibatnya orientasi masyarakat sekular hanyalah materi semata. 

Ditambah lagi, hidup dalam sistem kapitalisme mengakibatkan kemiskinan yang struktural sehingga menyebabkan berbagai tindak kejahatan di masyarakat.

Selain itu, sistem pendidikan sekular juga menghasilkan generasi yang jauh dari Islam. Generasi yang ada juga berorientasi pada materi semata. Sangat jauh dari pola pikir Islam dan pola sikap Islam.

Kapitalisme sekularisme tentu sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki seperangkat aturan baku, terperinci dan sempurna hingga mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini karena sistem Islam bersumber dari zat yang Maha mengetahui makhluk ciptaannya sehingga seluruh persoalan kehidupan dapat terselesaikan termasuk masalah prostitusi. 

Islam memandang aktifitas mucikari adalah sebuah tindak kejahatan dan akan dihukum dengan ta’zir. Sedangkan para pelaku prostitusi akan dihukumi sebagai perbuatan zina yang haram. Maka dalam hal ini, Islam telah memiliki sanksi yang tegas. Sebagaimana firman Allah SWT dalam TQS.An nur : 2), “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan".

Negara bertanggung jawab dalam menerapkan aturan islam secara menyeluruh untuk mengatur urusan umat termasuk uqubat (sanksi) sehingga umat akan mendapatkan jaminan keamanan. Semua ini hanya dapat dirasakan tentunya jika aturan Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi daulah khilafah. 

Khilafah juga bertanggungjawab penuh dalam menjamin kesejahteraan masyarakat dalam aspek ekonomi. Khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. 

Maka, jika masyarakat bisa memenuhi kebutuhan nafkah dengan jalan halal dan negara menutup segala jenis pintu kemaksiatan, tentunya fenomena prostitusi ini tidak akan menggunung.

Maka, sudah jelas bahwa kasus prostitusi ini adalah kasus yang muncul akibat kesalahan sistem. Untuk itu, penyelesaianya juga harus mencakup ranah perubahan sistem secara totalitas. Merubah sistem sekularisme kapitalisme kepada sistem islam kaffah melalui tegaknya khilafah. 

Wallahua’lam Bisshawab.


Oleh: Alia Nurhasanah 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar