Topswara.com -- Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia dimana bulan ini penuh dengan ampunan dan juga menjadi ladang pahala bagi umat muslim diseluruh dunia. Namun, pada awal bulan Ramadhan ini kita dikejutkan dengan adanya kasus prostitusi online yang terungkap oleh pihak kepolisian.
Sat Reskrim Polresta Bogor kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku prostitusi online jaringan nasional berinisial DTP di Hotel 101 Jl.Suryakencana Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 24/02/2024 pukul 23.30 WIB. (Tribratanews.co.id 13/03/2024)
Kasat Reskrim Polresta Bogor kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa 20 pekerja seks komersil (PSK) yang dimiliki DTP semuanya sudah dewasa, mereka datang dari berbagai profesi yang beragam, yaitu caddy golf, selegram, mantan pramugari, hingga Putri Kebudayaan. Ia juga menuturkan bahwa mereka dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Bandung. (Tribunnews.co.id 14/03/2024).
Ironis, kasus prostitusi online semakin marak terjadi, hal ini disebabkan oleh rusaknya sistem yang diterapkan saat ini. Sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang tumbuh subur di tengah masyarakat menjadikan manusia bertindak sesuka hati mereka, mereka tidak memikirkan dampak yang akan terjadi.
Sistem kapitalisme sekularisme pun menjadikan kepuasan yang bersifat sementara sebagai standar kebahagiaan tanpa memikirkan apakah hal itu akan mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat. Sebab inilah pola pikir kapitalisme sekularisme, mereka hanya memikirkan kepuasan individu dan terpenuhinya kebutuhan mereka tanpa memikirkan dampaknya.
Kemudian, hal ini juga disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalisme, sistem saat ini yang mendorong masyarakat untuk mencari nafkah dengan cara yang salah, tanpa memperdulikan halal atau haram asalkan kebutuhan serta kepuasan mereka bisa terpenuhi.
Ini pun semakin diperparah kurangnya perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi rakyatnya sehingga banyak yang terpaksa menekuni pekerjaan yang tidak baik untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat setiap harinya.
Kemudian hal ini juga disebabkan oleh sanksi yang diberikan oleh negara tidak memberi efek jera. Sebab hukum saat ini bisa dimanipulasi sesuka hati, hukum saat ini ialah hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas, artinya hukum yang hanya berpihak kepada yang mempunyai uang. Ketika mempunyai uang, maka para pelaku akan bebas berkeliaran tanpa takut akan tertangkap kembali.
Tidak hanya itu saja, hal ini juga disebabkan gagalnya sistem pendidikan saat ini dalam mencetak generasi berkepribadian Islam. Sikap abai pemerintah terhadap kualitas pendidikan generasi juga mempunya andil sehingga tidak terciptanya generasi yang berkepribadian Islam.
Semua permasalahan generasi saat ini semakin menggambarkan bahwa betapa rusaknya sistem yang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Dimana sistem sekuler kapitalisme ini menjadikan kemaksiatan semakin tumbuh subur.
Sungguh berbeda dengan sistem kehidupan Islam. Sistem kehidupan Islam mempunyai aturan serta sanksi untuk setiap perbuatan yang melanggar hukum syariat Islam tanpa pandang bulu.
Kemudian dalam Islam, kasus seperti prostitusi online mempunyai dua bentuk hukuman bagi pekerjanya maupun yang memakai jasanya, yaitu sanksi jilid bagai yang belum menikah dan sanksi rajam bagi yang sudah menikah.
Di sisi lain, dalam sistem kehidupan Islam, kesejahteraan rakyat dijamin oleh negara. Negara akan memastikan bahwa semua rakyatnya terjamin kehidupannya, tersedianya lapangan perkerjaan, kualitas pendidikan yang baik dan lain sebagainya.
Hal ini hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan sistem kehidupan Islam yaitu dengan cara menegakkan daulah khilafah dimana kepemimpinan negara sepenuhnya diemban oleh seorang khalifah yang bertanggung jawab secara penuh atas amanah yang diembannya.
Hadis Rasulullah SAW yang Artinya “ Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab pengurusan rakyatnya” (HR Al- Bukhari).
Wallahu a’lam bis shawwab.
Dwi Jayanti
Aktivis Generasi Peduli Umat
0 Komentar