Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pinjol Meroket di Bulan Ramadhan

Topswara.com -- Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut ada tren peningkatan tambahan dana masyarakat melalui pinjaman online (pinjol) selama Ramadan hingga lebaran 2024. Data bulan Maret 2022 tercatat penyaluran pinjaman naik signifikan mencapai Rp23,07 triliun selama bulan rramadhan. (Tribun jogja, 17/3/24). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman memprediksi bahwa pertumbuhan utang pembiayaan pinjol pada saat Ramadan berada pada kisaran 11—13 persen secara year-on-year (yoy). (Tirto, 5/3/24). 

Trend peningkatan pembiayaan tersebut salah satu sektor penyumbang utama adalah naiknya permintaan terhadap kebutuhan masyarakat saat Ramadan, pembelian tiket transportasi untuk mudik, dan layanan pinjol juga digunakan untuk membeli kendaraan bermotor. Masyarakat banyak yang memenuhi kebutuhan tersebut dengan sistem buy now, pay later.

Layanan pinjaman online (pinjol) juga menjadi pilihan utama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh tambahan modal dengan cepat. 

Data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sebanyak 38,39 persen dari total transaksi pinjol merupakan pembiayaan yang diberikan kepada pelaku UMKM. Dalam hal ini, jumlah penyaluran dana kepada UMKM perseorangan mencapai Rp15,63 triliun, sementara kepada badan usaha mencapai Rp4,13 triliun. (CNBC, 10/7/23)

Pinjaman yang diberikan kepada pelaku UMKM melalui platform pinjol biasanya digunakan untuk meningkatkan modal guna memenuhi permintaan pasar yang ada. Meskipun pinjol menjadi pilihan utama bagi konsumen karena prosesnya yang lebih sederhana dibandingkan dengan bank atau lembaga pembiayaan tradisional lainnya, namun pada kenyataannya, pinjol sering kali menetapkan tingkat bunga yang sangat tinggi, bahkan melebihi yang ditawarkan oleh bank. 

Selain itu, perilaku intimidatif dari pihak penagih pinjol kepada nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran juga sering dilaporkan. Akibatnya, beberapa nasabah merasa tertekan bahkan sampai pada tingkat stres yang mengkhawatirkan, bahkan dalam kasus ekstrem, terdapat laporan tentang nasabah yang mengalami tekanan psikologis yang sangat berat dan pada akhirnya melakukan tindakan bunuh diri.

Meningkatnya permintaan pinjaman online selama bulan Ramadan merupakan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai yang disimbolkan oleh kesucian bulan puasa. 

Seharusnya, bulan Ramadhan dijadikan sebagai waktu untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah, bukan malah terlibat dalam aktivitas finansial yang melibatkan praktik riba yang diharamkan oleh Allah. Baik itu melalui bank, fintech, atau institusi keuangan lainnya, praktik-praktik keuangan pada dasarnya berlandaskan pada riba, yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menghindari praktik riba tersebut. Keberkahan dalam harta tidak akan tercapai melalui cara-cara yang melibatkan riba, karena riba dianggap sebagai tindakan yang melawan ajaran dan kehendak Allah Ta'ala.

Islam memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan membeli kebutuhan sehari-hari dengan cara membangun perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan. Tingkat kesejahteraan ini diukur dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, tempat tinggal, layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan untuk semua individu. 

Di dalam sistem Islam, yaitu sistem khilafah, masyarakat diberikan pendidikan dan arahan moral melalui sistem pendidikan dan dakwah yang diselenggarakan oleh negara. Hal ini bertujuan untuk membentuk gaya hidup yang sederhana dan tidak berlebihan. 

Ketika memasuki bulan Ramadhan, fokus masyarakat adalah meningkatkan amal saleh, bukan meningkatkan konsumsi yang berlebihan sehingga menyebabkan meningkatnya pengeluaran rumah tangga.

Dalam Islam mudik juga akan dipermudah dengan adanya sistem transportasi publik yang terintegrasi, memungkinkan masyarakat untuk melakukan silaturahmi tanpa harus membeli kendaraan baru. 

Sementara itu, kebutuhan modal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan dipenuhi melalui sistem pinjaman yang tidak melibatkan riba atau bahkan melalui bantuan hibah dari Baitul mal.

Dengan adanya solusi tersebut, masyarakat akan terhindar dari praktik riba. Dengan demikian, keberkahan dari Allah SWT akan dilimpahkan kepada umat Islam. Kebutuhan masyarakat akan tercukupi dengan baik dan para pengusaha dapat menjalankan bisnis mereka dengan kedamaian. Ini adalah gambaran indah kehidupan di bawah sistem Islam dalam khilafah. 

Wallahualam bishawab.


Oleh: Anggi Fatikha
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar