Topswara.com -- Telah terbukti bahwa berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya banyak maskapai secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal itu mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. Dikutip dari, bisnis.com (16/03/2024). Tahun ini, kembali terpantau kenaikan harga tiket pesawat dan masalah kenaikan harga tiket pesawat tidak hanya terjadi saat jelang lebaran.
Sebelum lebaran atau menjelang hari raya apa pun, pihak maskapai selalu menaikkan harga tiket. Ini adalah cara pikir dalam bisnis. Disadari maupun tidak, kenaikan tiket pesawat memang sebuah kesengajaan yang dilakukan secara berkala mengikuti laju inflasi, demi mencapai keuntungan besar, pihak maskapai seperti perlu memanfaatkan momen tertentu yang para penumpang mau tidak mau berani membayar.
Transportasi pada saat mudik sangat dibutuhkan umat. Tentu seharusnya negara menyediakan sarana yang nyaman berkualitas, dan murah sepanjang masa sebagai bentuk wujud ra’awiyah.
Mirisnya, justru terjadi sebaliknya. Publik dihadapkan pada persoalan transportasi publik yang sangat mahal. Negara tidak bisa berbuat apa-apa jika swasta menaikkan harga tiket pesawat. Kalaupun ada, negara sebatas mengeluarkan regulasi. Inilah jadinya jika tata kelola transportasi diberikan kepada pihak swasta.
Sistem yang diterapkan hari ini membuat Perusahaan penerbangan menjadikan layanannya sebagai bisnis bahkan atas rakyatnya sendiri. Hal ini selaras dengan prinsip reinverting government. Di mana pemerintah berperan ibarat pedagang.
Inilah akibat penerapan ekonomi kapitalisme, aturan yang lahir dari ideologi kapitalisme. Bagi ideologi ini, prinsip kebahagiaan adalah dengan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Apa pun bisa dilakukan, yang penting bisa meningkatkan materi.
Dalam pandangan Islam terwujudnya hal ini adalah satu pelanggaran terhadap aturan Allah. Untuk alasan apa pun, pemerintah tidak dibenarkan menyerahkan tanggung jawab tata kelola pelayanan publik kepada swasta/korporasi, termasuk pengelolaan transportasi.
Islam memandang transportasi publik sebagai urat nadi kehidupan yang juga merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya harus dijamin oleh negara. Oleh karenanya, negara berwenang penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik ini, khususnya dalam hal ini transportasi mudik lebaran.
Tata kelola transportasi publik dalam Islam merupakan tanggung jawab yang Allah bebankan khalifah (kepala negara). Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Islam menjamin pemenuhan kebutuhan publik semua rakyatnya sepanjang hayat termasuk sarana transportasi. Transportasi bertujuan untuk kemaslahatan publik sebagai realisasi tanggung jawab penguasa dalam pelayanannya tidak ada biaya yang harus dibebankan kepada publik, kalaupun harus membayar maka tidak akan terasa mahal.
Negara mampu mewujudkannya karena memiliki sumber pemasukan yang sangat beragam, sehingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat. Segala pembiayaan transportasi akan diambil dari kas negara (Baitul mal). Negara akan mendapatkan kas dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua itu dapat dipakai negara untuk memberikan layanan yang terbaik.
Dengan aturan Islam yang lengkap dan sempurna ini, negara mampu mengendalikan ekonomi sehingga tidak akan terjadi inflasi. Maka sangatlah jelas, Paradigma bisnis yang kental dalam kapitalisme telah mengabaikan hak-hak rakyat, sedangkan paradigma pelayanan dalam pemerintahan Islam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara komprehensif.
Wallahu'alam.
Oleh: Dian Mutmainnah, S.Pd.
Aktivis Muslimah
0 Komentar