Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyoal Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Topswara.com -- Mudik adalah sebuah tradisi masyarakat menjelang lebaran. Mudik dengan berbagai macam transportasi tak luput dari biaya yang cukup besar, baik menggunakan bus, kereta api apalagi pesawat. 

Saat ini tengah ada kenaikan harga tiket yang cukup mahal. Sehingga banyak masyarakat yang harus mengurungkan niat nya untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga.

Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri, KPPU meminta agar 7 (tujuh) perusahaan yang menjadi terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang dugaan pelanggaran pasal 5 dan pasal 11 UU nomor 5 tahun 1999 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. (CNBC, kamis/21/03/2024) 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut secara spesifik 7 maskapai tersebut antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. (ekonomi.bisnis.com/16/3/2024)

Faktanya, meskipun pihak KPPU telah mengeluarkan pernyataan nya untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional, namun semua itu tidak mampu membendung niat para pengusaha untuk tidak menaikkan harga tiket menjelang lebaran 2024. 

Hal ini dikarenakan negara sudah menyerahkan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta maupun asing. Akibatnya, kenaikan harga tiket pesawat tidak terbendung bahkan negara juga tidak mampu mencegahnya. 

Fakta ini merupakan bukti nyata bahwa penerapan sistem kapitalisme dengan ide dasar yaitu maslahat dan manfaat. Sehingga wajar jika para pengusaha memanfaatkan momen lebaran untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Selain itu, yang dapat membeli harga tiket yang mahal hanya masyarakat yang mampu saja. Padahal sejatinya menyediakan sarana transportasi bagi masyarakatnya dengan murah, aman, nyaman berkualitas dan murah adalah tanggungjawab negara. 

Negara bertanggungjawab atas penyediaan ini dan tidak menyerahkan pada pihak swasta. Ini adalah wujud ri’ayah negara kepada masyarakat, bukan malah memanfaatkan kesempatan untuk ikut mendapat keuntungan. 

Sayangnya, negara lagi-lagi hanya berperan sebagai regulator antara rakyat dan para korporasi. Apalagi, dunia penerbangan erat kaitannya dengan investasi asing. Mulai dari pembangunan bandaranya, pesawatnya hingga bahan bakar pesawatnya. Maka wajar, jika negara sudah tidak mampu lagi mengendalikan harga tiket.

Sangat jauh berbeda dengan Islam. Dalam pandangan Islam, transportasi merupakan kebutuhan publik, baik transportasi darat, laut, maupun udara. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhinya. Negara, tidak sedikitpun mengambil keuntungan dari rakyat apalagi memanfaatkan rakyat. 

Negara dalam Islam akan memberikan akses transportasi yang aman, nyaman dan murah. Negara tidak akan melepaskan tanggungjawab pengelolaan transportasi ini pada pihak swasta maupun asing. negara Islam akan membiayai ini semua melalui pos baitul maal yang bersumber dari kekayaan alam negeri ini. 

Maka hanya Islam yang dapat mewujudkan transportasi aman, nyaman, dan murah. Umat hanya dapat merasakan hak nya mendapatkan pelayanan dan kemaslahatan jika diterapkan Islam kaffah. 

Islam juga telah jelas memiliki konsep yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Mari kita jadikan islam sebagai aturan dalam kehidupan kita. Agar kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

Wallahua'lam Bisshawab.


Oleh: Aulia Wafa
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar