Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mempertegas Posisi Qawamah Ayah

Topswara.com -- Ayah adalah kunci dari kesuksesan sebuah tim dalam rumah tangga. Kepiawaian ayah dalam memimpin ibu akan berbuah sakinah dan berjalannya fungsi-fungsi keluarga demi meraih ridha Allah SWT. 

Hari ini banyak ayah yang teralihkan dari qawwamahnya sebab ayah hanya tertumpu pada nafkah dan kesibukan bekerja dan melupakan fungsi pendidikan dan ketaatan keluarga. Maka seringkali ibu merasa sendirian dalam menyelesaikan masalah-masalah keluarga dan pendidikan anak-anak.

Tentang qawwamah ayah ni sudah diabadikan oleh Allah SWT dalam surat Annisa ayat : 34 

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوۡنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعۡضَهُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ وَّبِمَاۤ اَنۡفَقُوۡا مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ ؕ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ؕ وَالّٰتِىۡ تَخَافُوۡنَ نُشُوۡزَهُنَّ فَعِظُوۡهُنَّ وَاهۡجُرُوۡهُنَّ فِى الۡمَضَاجِعِ وَاضۡرِبُوۡهُنَّ ۚ فَاِنۡ اَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُوۡا عَلَيۡهِنَّ سَبِيۡلًا ؕاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيۡرًا‏

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). 

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.

Abu Ja’far At-Tabari menjelaskan Qawwâmah yang di maksud dalam QS An-Nisa’ Ayat 34 adalah seorang laki-laki yang memimpin dan mendidik terhadap perempuan, dan memberikan sangsi bila melanggar, dengan sebab Allah telah mengutamakan dirinya dari pada yang lain, dan mereka telah berkewajiban membiayai, oleh sebab itu laki-laki menjadi pemimpin baginya. 

Dan seorang perempuan wajib mentaati apa yang di perintah oleh suami, bila seorang istri melanggar perintahnya maka seorang suami boleh memukulnya dengan yang tidak membahayakan sebagai pelajaran baginya.

Kepemimpinan itu merupakan tanggung jawab dan kepengurusan terhadap apa yang dipimpinnya. Maka ada dua hal yang disoroti dalam ayat di atas terkait qawwamah ayah : 

Pertama, memberikan nafkah. Kewajiban nafkah berikut segala yang terkait dengannya terpenuhinya sandang, pangan dan papan bagi keluarga. Pakaian yang memadai untuk menjalankan syariah tertutupinya aurat ibu dan anak-anak perempuan. 

Terjaga dari cuaca dingin dan panas karena tersedianya tempat tinggal yang nyama. Juga terpenuhinya makanan yang hala dan thoyyib agar keluarga terjaga kesehatan dan dapatmelakukan aktifitas sehari-hari dengan baik. 

Kedua, kewajiban mendidik. Rijal berkewajiban untuk mendidik istrinya agar senantiasa taat kepada dirinya atas kepemimpinannya dalam rumah tangga yang ia pertanggung jawabkan di hadapan Allah. 

Tidak membiarkan ibu dalam kemaksiatan dan merusak relasi suami isteri yang engancam sakinah. Jika ibu tidak taat maka ayah memliki wewenang dalam ta’dib dalam mengembalikan ibu pada ketaatan dengan urutan ta’dib; menasehati, jika belum taat juga maka memisahkan ranjang, jika belumtaat juga dengan memukulnya. 

Atas dua qawwaah di atas, ibu berkewajiban untuk taat sepenuhnya pada ayah karena ayah diberi kelebihan oleh Allah dalam wilayah tersebut. Para ulama tafsir ketika memaknai kata قوامون di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, dia yang mengurusi.
Kedua, dia yang menangani segala urusan dan kebutuhan.
Ketiga, dia yang menjaganya.
Keempat, dia yang mendidik.

Qawwamah ini menuntut ayah memiliki visi, tsaqafah Islam, penguasaan strategi dan skill serta manajement kepemimpinan, karena dalam nafkah dan mendidik membutuhkan itu semua. Agar ayah memiliki kemampuan untuk mengurusi dan mencari solusi-solusi di setiap persoalan dalam Rumah tangga. 

Kepiawaian qawwamah ayah mengaharuskan ayah memiliki perencanaan yang matang, lalu mengorganisirnya dengan baik agar aspek nafkah dan aspek mendidik berjalan sebagaimana mestinya dan ibu tidak harus nusyuz. 

Berikutnya mengharuskan ayah beraksi nyata terhadapa apa yang sudah direncanakan dengan sungguh-sungguh dan serius. Dan tidak kalah penting adalah mengntrol jalannya qawwamah ayah pada ibu.

Dengan kepiawaian ayah dalam qawwamah, mengharuskan dia untuk ditaati segala perintah-perintahya dan larangannya. Dengan demikian menjadi mudah bagi ibu dalam mendidik anak-anaknya menjadi qurrata a’yun dan imamulmuttaqien

Wallaahu a’lam.


Oleh: Ustazah Yanti Tanjung
Pemerhati Keluarga dan Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar