Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Layanan KUA untuk Semu Agama, Bukti Bahaya Moderasi Beragama

Topswara.com -- Dikutip dari media inilahkoran.id (28/02/24), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim. 

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024). 

Moderat adalah paham keagamaan (Islam) sesuai dengan selera Barat, yaitu sesuai dengan nilai-nilai barat yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Moderasi beragama adalah salah satu cara untuk menjauhkan umat dari penerapan Islam kaffah. 

Agenda ini telah disusun dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 yang diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, sebagai pelopor dari ide ini pernah mengatakan bahwa dalam beragama, masyarakat bisa terbagi menjadi dua kubu. 

Satu kubu adalah kubu yang terlalu berlebihan dan melampaui batas dalam beragama sehingga pemahamannya menjadi ekstrem. Sehingga mereka dianggap selalu memahami agama hanya berdasarkan konteks harfiahnya saja, tanpa memandang latar belakang dan sosial budaya pada suatu masyarakat. 

Sedangkan kubu yang lain adalah kubu yang terlalu bebas menginterpretasi agama, mendewakan akal dan nalar untuk beragama. Lukman Hakim akhirnya berpendapat diperlukan jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dan solusinya adalah moderasi beragama.

Sering kali umat Islam yang menyerukan wajibnya jilbab dan kerudung, haramnya riba, dan wajib berhukum kepada hukum Allah secara kaffah akan dianggap sebagai kaum intoleran, radikal, dan ekstremis. Mereka dianggap sebagai kaum yang terlalu berlebihan dalam hal beragama, sekalipun apa yang mereka serukan sudah sesuai dengan yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah. 

Untuk mengatasi kaum yang dianggap berlebihan ini, moderasi beragama diambil sebagai solusi. Namun, sebenarnya langkah ini justru malah menjauhkan umat dari yang seharusnya dijalankan oleh seorang muslim yakni Islam kaffah, karena menjadikan umat tidak paham dengan kedudukan Islam sebagai sebuah ideologi. 

Terlebih lagi moderasi beragama merupakan bagian dari agenda global yang telah dirancang oleh kafir Barat untuk menyebarkan paham sekulerisme kepada umat Islam. Oleh karena itu, Barat berusaha menjegal kebangkitan Islam dengan cara apapun. 

Moderasi beragama pun bukan merupakan ide baru, ide seperti ini sudah ada sejak lama hanya saja terus diperbarui namanya agar tak begitu terlihat jelas namun isinya tetap mengusung ide yang sama. 

Banyak ide-ide yang serupa mulai dari Jaringan Islam Liberal, Islam Nusantara, Islam Moderat, lalu moderasi beragama, semuanya memiliki ide yang sama, yakni pluralisme atau paham yang menyamakan seluruh agama. 

Akhirnya sikap moderasi beragama ini hanya akan melahirkan generasi muslim yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) sekaligus liberal (bebas mengambil ide-ide yang berasal dari barat) yang tentu saja jelas bertentangan dengan ajaran Islam. 

Islam adalah pihak yang paling dirugikan dari ide ini, karena dipaksa untuk sama dengan agama-agama lain yang ada di dunia, padahal secara asasnya saja Islam sudah berbeda dengan agama lain, karena Islam tidak sekadar agama, melainkan juga sebuah ideologi. 

Sebagaimana Allah SWT berfirman pada surah Al-Baqarah ayat 208 yang berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kedalam Islam secara Kaffah..”

Ayat ini memerintahkan kita mengambil aturan Islam secara keseluruhan dan diterapkan dalam seluruh lini kehidupan sehingga menjadikan hukum Islam sebagai tolak ukur perbuatan. 

Allah menyuruh umat Islam untuk taat. Ketika kita berislam hanya mengambil sebagian hukum Allah dan mencampakkan sebagian lainnya itu merupakan perbuatan tercela yang akan membawa kehinaan di dunia dan akhirat.
Justru Islam menyatukan keberagaman. 

Sebagaimana pernah dicontohkan oleh Rasulullah dalam memimpin sebuah negara yang menerapkan Islam secara kaffah sehingga mampu menyatukan keberagaman tanpa ada diskriminasi. Sejak masa Rasulullah, non muslim (kafir zimi) hidup sejahtera dibawah naungan Islam, dan berbondong-bondong masuk dalam agama Islam atau meminta hidup dalam perlindungan kekuasaan Islam. 

Karena Islam telah memberikan tuntunan bagaimana kita menghargai dan menghormati pemeluk agama lain. Tidak memaksa non muslim untuk masuk Islam. Maka hanya dengan Islamlah keberagaman bisa disatukan dengan rukun dan damai. 

Islam memberikan kewenangan urusan pribadi kaum kafir zimi kepada ahli agama mereka. Baik itu terkait ibadah, pernikahan, perceraian, dan hal lainnya. Sejarah mencatat bahwa kaum muslim dan kaum kafir zimi hidup rukun berdampingan selama 1.300 tahun dan sama sekali tak pernah terjadi genosida terhadap mereka.

Wallahua’lam bishshawab.


Oleh: Elis Herawati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar