Topswara.com -- PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024. (databoxs.katadata.co.id, 7-3-2024)
Menjelang Ramadhan dan lebaran rakyat tak hanya disuguhkan kenaikan harga pangan tapi juga kenaikan tarif tol yang sangat memberatkan rakyat.
Jalan tol merupakan fasilitas publik yang menjadi sarana kendaraan umum pengangkut barang-barang dan bahan pangan melewatinya. Inipun akan mengakibatkan naiknya biaya distribusi ke wilayah yang melewati jalan tol yang mengalami kenaikan tarif. Selain itu juga membebani rakyat yang akan mudik lebaran.
Ribuan kilo meter jalan tol yang di bangun di Indonesia tidak gratis untuk rakyat. Pengguna harus membayar jika ingin menggunakan jalur tol. Sangat miris, jalan tol yang dibangun di tanah negeri sendiri tetapi rakyat harus membayar mahal untuk menggunakannya.
Hal ini terjadi karena pengelolaan jalan tol tidak dilakukan oleh negara namun oleh perusahaan swasta atau investor asing. Dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur menurut Perpres 39/2014. Dalam Paket Ekonomi Jilid X, investor asing diperkenankan berinvestasi di jalan tol sebesar 100 persen.
Jalan tol adalah fasilitas publik yang seharusnya pembangunannya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Negara tidak hanya berkewajiban membangun tapi juga harus membawa dampak positif dan bermanfaat bagi kehidupan rakyat. Itu seharusnya berlaku untuk fasilitas publik lainnya tidak hanya jalan tol.
Akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, di mana negara hanya berperan sebagai regulator untuk kepentingan asing dan para kapitalis. Sedangkan sistem Islam, memfungsikan Nagara sebagai raa'in yang mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk adanya jalan tol.
Dengan sistem ekonomi Islam, negara akan mempunyai sumber dana yang cukup melalui Baitul mal tanpa melibatkan investor atau perusahaan swasta sehingga dapat memenuhi kebutuhan rakyat terhadap fasilitas publik termasuk kebutuhan jalan tol secara mandiri. Tarif jalan tol akan murah bahkan mungkin bisa gratis.
Membangun perekonomian maju membutuhkan pembangunan infrastruktur yang baik. Pembangunan infrastruktur secara fisik seperti jalan raya, jalan tol, jembatan, jalur kereta api, jaringan listrik, stadion, bendungan dan sebagainya.
Pada masa kekhalifahan islam, pembangunan infrastruktur berkembang dengan pesat. Sebagai contoh, pada masa Khulafa Rasyidin, Umayyah, Abbasyiah dan Utsmaniah. Bukti yang bisa dilihat sampai saat ini ialah pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Hijaz, Syam dan Istambul di masa pemerintahan Khilafah Utsmaniah.
Proyek transportasi ini dibangun oleh kholifah Abdul Hamid II pada tahun 1900 M dengan tujuan agar dapat memudahkan perjalanan para jamaah haji saat menuju Mekkah. Insfratruktur dibangun oleh penguasa atas dasar pertimbangan untuk kepentingan masyarakat semata bukan karena pertimbangan ekonomi untuk individu atau kelompok tertentu.
Pembangunan jalan beraspal itu terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mansur pada 762 M, jalan-jalan di Kota Baghdad, Irak (pada abad ke-8) saat itu sudah terlapisi aspal, sedangkan Eropa baru membangun jalan pada abad ke-18.
Banyak sekali contoh pembangunan infrastruktur dalam islam yang membawa kemaslahatan bagi rakyat. Negara independen dalam pendanaan dan pengelolaan sehingga rakyat dapat mudah mengakses dan memanfaatkan fasilitas publik. Ini karena penerapan sistem Islam secara kaffah.
Puput Weni
Aktivis Muslimah
0 Komentar