Topswara.com -- Kekerasan dalam rumah tangga menjadi hal yang sangat sering terjadi saat ini. Bahkan kasusnya bak gunung es yang terus menggelinding di tengah masyarakat.
Lingkaran Sistem Rusak
Seorang istri mantan Perwira Brimob, RFB, mengalami kekerasan dalam rumah tangganya sejak 2020 (kompas.com, 24/3/2024). Kekerasan rumah tangga berulang kali dialaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 ditengarai sebagai kasus yang paling berat dialami RFB. Luka fisik dan keguguran dialaminya sebagai bentuk kekerasan oleh suaminya.
Tak segan-segan, istrinya disiksa tanpa belas kasihan di depan anaknya sendiri. Diinjak-injak, dipukul dan dibanting. Akibat perlakuannya tersebut, sang Perwira dicopot secara tidak hormat dari jabatannya. Bahkan dalam sidang peradilan pelaku dituntut enam tahun hukuman penjara.
Kekerasan pun banyak ditemukan dengan modus lain di berbagai wilayah. Diantaranya seorang kakek yang tega mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 11 tahun (kompas.com, 22/3/2024).
Ancaman demi ancaman terus dilayangkan pelaku kepada korban sehingga korban tidak berani melapor kejadian tersebut kepada pihak keluarga. Hingga perbuatan bejatnya dilakukan berulang kali. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Dan masih banyak lagi rangkaian kasus kekerasan yang melibatkan orang terdekat korban. Fakta-fakta tersebut menunjukkan betapa lemahnya ketahanan keluarga karena nihilnya fungsi perlindungan.
Cara pandang kehidupan yang berkonsep sekularisme berdampak pada sikap dan cara pandang seseorang terhadap individu, khususnya dalam hubungan keluarga. Sekularisme telah menjauhkan aturan agama dalam kehidupan.
Wajar saja, saat aroma kebebasan menjadi jalan utama yang dipilih individu. Semua dilakukan sesuka hati demi memenuhi hawa nafsu atau sekedar memenuhi kebutuhan akan rasa senang atau kepuasaan jasmaniyah semata.
Hubungan kekeluargaan yang semestinya dilandasi rasa kasih sayang dan saling menghargai, berubah menjadi benci, dendam dan saling memusuhi. Wajar saja, hubungan kekeluargaan pun hanya akan melahirkan hubungan saling mengecewakan dan sama sekali tidak ada ketenangan di dalamnya.
Sementara di sisi lain, regulasi yang ditetapkan negara tidak mampu mensolusi masalah kekerasan rumah tangga yang kini marak terjadi. Mandulnya UU Perlindungan KDRT yang telah 20 tahun disahkan terbukti tidak mampu meredakan kasus. Karena sistem yang kini diterapkan tidak mampu menjadi support sistem yang tepat untuk diterapkannya aturan. Alhasil, aturan hanya sebagai aturan yang tidak mampu bertindak tegas dan tidak jelas dalam penerapannya.
Tidak hanya masalah regulasi, sistem sekularisme pun menciptakan edukasi yang nihil hasil. Edukasi yang kini diterapkan tidak mampu menjadi benteng kuat yang menahan perilaku kejam seseorang. Karena konsep utama edukasi sama sekali tidak dihubungkan dengan eksistensi aturan agama dan Sang Pencipta dalam membentuk pola sikap dan perbuatan.
Wajar saja, sikap buruk mendominasi perilaku dan pemikiran individu. Sikap buruk ini pun semakin memburuk karena lemahnya kontrol sosial di tengah masyarakat. Masyarakat yang serba cuek dan acuh menjadi pola masyarakat yang terbentuk dalam edukasi berkonsep kebebasan ala sekularisme.
Sistem Islam Sebaik-baik Pelindung
Dalam Islam, keluarga merupakan institusi terkecil strategis yang mampu mengedukasi anggotanya dengan pendidikan terbaik. Sehingga pendidikan yang baik ini mampu menjadi pelindung dan perisai seluruh anggota keluarga.
Untuk mewujudkan fungsi kelurga yang utuh dibutuhkan institusi negara dalam support system yang mampu menciptakan suasana yang kondusif demi tercapainya kehidupan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Tidak hanya dalam lingkup keluarga inti, namun juga dalam lingkup keluarga besar.
Khilafah merupakan satu-satunya institusi yang mampu mewujudkannya. Karena dalam khilafah, setiap aturan syariat Islam mampu diterapkan secara utuh dan menyeluruh. Masyarakat terus diedukasi dengan edukasi berbasis akidah Islam. Senantiasa mengedepankan hubungan dengan Allah SWT. Sehingga setiap aturan syariat menjadi benteng terdepan agar setiap anggota keluarga terjaga dari setiap kezaliman.
Negara pun memiliki dominasi penting dalam penjagaan setiap nyawa individu rakyatnya. Setiap regulasi ditetapkan dengan tegas dan jelas agar kasus kekerasan tidak terus berulang. Semua ditetapkan demi penjagaan yang utuh setiap individu dalam keluarga dan masyarakat.
Rasulullah SAW. bersabda, "Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).
Penguasa adalah penjaga nyawa rakyatnya. Dalam sistem yang terintegrasi dengan aturan Allah SWT., niscaya akan diraih perlindungan yang sempurna bagi setiap individu. Ketahanan keluarga kuat, hidup pun berkah untuk seluruh umat.
Wallahu'alam bisshawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar