Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hukum Internasional Mandul, Palestina Selesai dengan Jihad

Topswara.com -- Pembantaian kaum muslimin di Palestina masih berlangsung walaupun pemberitaan tentang hal tersebut makin sayup dan mulai memudar mengingat pembantaian yang berlangsung hampir 150 hari. 

Pada awal peperangan yang terjadi di Palestina, masyarakat Palestina diminta untuk mengungsi kebagian selatan lalu ke utara hingga sampai ke ujung kota Rafah yang berbatasan langsung dengan Mesir, ternyata mereka kembali diperingatkan untuk meninggalkan zona tersebut karena akan dibombardir. Padahal wilayah tersebut sudah berhadapan dengan tembok tinggi perbatasan Mesir.

Genosida Masih Berlangsung

Penyerangan zionis terhadap Palestina belum usai, pembantaian warga sipil yang berlangsung hingga Sabtu, 02 Maret 2024 memakan korban jiwa yang syahid mencapai 30.320 yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita serta 71.533 orang terluka sejak 07 Oktober 2024 menurut otoritas kesehatan Palestina. Selain itu dalam 24 jam terakhir setidaknya ada 92 orang warga yang syahid dan 156 warga yang terluka akibat serangan zionis di jalur gaza (2/3/2024). 

Kondisi kaum muslimin Palestina sangat memprihatinkan, hingga saat ini telah menyebabkan hampir 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kelaparan yang melanda, dan bisa dikatakan mereka hanya tinggal menunggu kematian akibat serangan dan kelaparan. 

Karena kondisi di sana sangan sulit dengan hidup serba kekurangan, kekurangan makanan, air bersih dan obat obatan. Sementara itu infrastruktur yang rusak dan hancur mencapai 60 persen termasuk tempat ibadah dan rumah sakit.

Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) memperingatkan bahwa kerawanan pangan di Jalur Gaza utara telah mencapai kondisi yang sangat kritis. Ini terjadi akibat pembatasan yang dilakukan Zionis Yahudi terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan.

Hukum Internasional Mandul

Dalam hukum internasional ada yang disebut dengan konvensi Jenewa yaitu konvensi yang disepakati oleh negara anggota PBB, isinya berkaitan dengan larangan menyerang warga sipil, tenaga medis, rumah sakit, dan tempat ibadah. 

Namun perang Palestina hari ini semua itu dilanggar oleh zionis dengan menyerang warga sipil, jurnalis, rumah sakit dan tempat ibadah. Walaupun begitu tidak ada sanksi yang diberikan oleh hukum internasional terhadap zionis Yahudi.

Selain itu resolusi DK PBB 1701 menyerukan untuk genjatan senjata, padahal saat itu keputusan mutlak tidak ada yang memveto, semua sepakat untuk genjatan senjata namun keputusan itu sekali lagi tidak ditaati oleh zionis Yahudi.

Bahkan Afrika Selatan yang notabene bukan negara yang mayoritas penduduknya muslim telah mengajukan dakwaan atau tuduhan pada zionis kerena telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina. Namun zionis menjawab itu bukan genosida dan menolak hasil putusan tersebut dan zionis berhasil mendesak Internasional Court of Justice (IJC) untuk mengabaikan tuntutan Afrika Selatan.

Tidak ada harapan jika berharap pada hukum internasional hampir semua resolusi yang ada telah dilanggar oleh zionis dan ini adalah yang sekian kalinya, apakah kita masih berharap pada hukum internasional untuk menghukum zionis? Tidak ada bahasa yang cocok selain bahasa perang untuk zionis.

Solusi Taktis

Untuk melawan kebiadaban zionis dan sekutunya, paling tidak kita harus melakukan dua hal. Pertama, negara muslim harus bekerjasama dalam menghentikan pasokan yang dibutuhkan atau yang mendukung zionis dan sekutunya.

Misalkan dengan menghentikan kerjasama dalam pasokan minyak gas, menutup jalur perdangangan jalur darat dan laut, termasuk Terusan Suez. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan zionis, Amerika dan sekutunya.

Kedua, dengan jihad sebab jalur politik telah dilakukan dan tidak ada yang mampu menekan zionis, mustahil hal ini bisa menghentikan zionis. Karena politik hari ini hanya basa-basi, bahkan bisa dikatakan hanya untuk menggugurkan kewajiban agar terlihat bahwa negara-negara peduli dengan Palestina. 

Maka jihatlah solusinya, namun hal ini dapat dilakukan dengan adanya negara yang kuat yang mampu menandingi negara adidaya Amerika yaitu negara khilafah. Oleh karena itu persatuan umat untuk tegaknya khilafah sangat sangat mendesak untuk menuntaskan masalah Palestina

Imam atau khilafah adalah Perisai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).


Burhanuddin Ihsan, S.Pi., M.Sc
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar