Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Kebutuhan Pokok Makin Melangit, Menambah Derita Rakyat

Topswara.com -- Hampir semua negara pasti memiliki perayaan hari raya keagamaan yang juga menjadi pola musiman setiap tahun. Indonesia termasuk memiliki perayaan hari raya keagamaan yang relatif banyak. Setidaknya yang cukup besar adalah perayaan hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Namun ada yang unik pada setiap musim perayaan hari raya di Indonesia, terutama menjelang Ramadhan dan lebaran. Di mana selalu ditandai dengan kenaikan berbagai harga-harga kebutuhan pokok.

Tidak dapat dipungkiri, di Indonesia sudah menjadi tradisi. Khususnya ketika tanggal 1 syawal umat Islam di dunia merayakan hari raya Idul Fitri dan yang pasti perlu mempersiapkan makanan ringan bahkan makanan berat, komplit untuk menjamu tamu yang datang. 

Hal ini mungkin tidak terasa berat bagi orang-orang yang mempunyai uang yang cukup untuk mempersiapkan segalanya, tapi bagi yang kekurangan hal ini sangat berat, apalagi pada momen-momen idul fitri harga-harga kebutuhan pokok serba naik dan mahal.

Dilansir dari CNBC Indonesia (1/3/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga komoditas pangan akan mengalami inflasi pada bulan Ramadan mendatang. Hal ini merupakan situasi musiman seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Biasanya mengacu pada data historis pada momen Ramadan harga beberapa komoditas diperkirakan meningkat," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah dalam konferensi pers Indeks Harga Konsumen di kantornya.

Habibullah mengatakan kenaikan harga itu disebabkan permintaan yang meningkat pada bulan Ramadan. Adapun, beberapa komoditas yang berpotensi naik di antaranya, daging ayam, minyak goreng, dan gula pasir. Dia bilang kenaikan harga-harga komoditas tersebut akan mendorong tingkat inflasi secara umum.

Pastinya kita sudah tau bahwa penguasaan pangan oleh kartel sebesar 94 persen adalah akibat dari korporasi pangan yang berjalan seiring neoliberalisme. Kondisinya berpangkal akibat peran pemerintah yang sangat minim sebatas regulator dan fasilitator. Sementara korporasi berkuasa di aspek produksi, distribusi dan impor pangan.

Saat ini pasar pangan di Indonesia hampir 100 persen dikuasai oleh kegiatan kartel atau monopoli. Hal itu tentu merugikan masyarakat. Produk-produk pangan Bulog saat ini hanya menguasai pasar sebesar 6 persen. Sedangkan sisanya 94 persen dikuasai oleh kartel.

Pemerintah harus punya ketahanan pangan yang kuat, sehingga angka impor bahan pangan di Indonesia tidak melonjak sangat tinggi, karena hal itu semakin menambah beban masyarakat.

Indonesia paling banyak pegang rekor-rekor, sayangnya rekor-rekor buruk. Rekor impor tinggi dibanding produksinya, kita impor beras, gula, jagung, sampai garam yang sangat besar. Oleh karena itu ini beban bagi masyarakat.

Padahal, Indonesia memiliki sejumlah produk unggul yang bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri. Potensi produk unggul itu lah yang harusnya dimanfaatkan sehingga Indonesia tidak perlu lagi mengimpor.

Selama tata kelola pangan masih dijalankan dengan sistem Kapitalis, mustahil praktik kartel bisa diberantas.

Sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang menderita kelaparan.

Syariah Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu di produktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu.

Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, riba, monopoli, dan penipuan.

Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. 

Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil aalamiin bila ada institusi negara yang melaksanakannya. 

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam raya.

Saatnya rezim ini kembali kepada syariah Islam yang memiliki konsep shahih yang menjamin pengelolaan pangan yang akan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Wallahu alam bishawab. 


Oleh: Eva Lingga Jalal
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar