Topswara.com -- Keterlambatan pembayaran gaji pegawai honorer yang terjadi di wilayah Indonesia masih hangat menjadi Perbincangan publik. Kali ini, keterlambatan terjadi di Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagian besar pegawai honorer di Pemkab Muaraenim mengaku sudah dua bulan ini belum menerima gaji. Padahal, biasanya gaji honorer tersebut rutin mereka terima setiap awal bulan.
"Benar itu pak, kami belum menerima gaji yakni bulan Januari dan Februari. Sekarang kami terpaksa ngutang sana sini untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari." Ungkap salah seorang tenaga honorer Pemkab Muaraenim yang enggan identitasnya ditulis pada awak media." (Sumselupdate.com,12/03/2024)
Permasalahan keterlambatan pembayaran gaji bukan kali ini saja terjadi. Di tahun sebelumnya juga demikian, ada keterlambatan pembayaran gaji karena perubahan organisasi atau karena tanggal merah.
Dalam kasus ini, Sekda Pemkab Muara Enim mengaku dananya ada. Namun, kembali kepada bandahara masing-masing unit untuk mendistribusikannya tepat waktu.
Secara umum, upah merupakan imbalan yang didapat seseorang setelah bekerja sebagai bayaran atas apa yang sudah ia kerjakan. Besaran upah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dari awal.
Tentu upah sangat dibutuhkan dalam kehidupan pemiliknya untuk mencukupi kebutuhan. Maka, sudah selayaknya seorang pekerja memperoleh pendapatan setelah Ia bekerja, sesuai dengan besar usaha yang ia keluarkan.
Keterlambatan pembayaran gaji honorer tentu menjadi satu paradoks, sebab Muara Enim bukanlah tanah tanpa kekayaan SDA. kabupaten Muaraenim termasuk dalam wilayah yang kaya akan sumber daya alam diantaranya batu bara, minyak bumi dan gas bumi.
Wilayah ini telah melakukan aktivitas pertambangan selama bertahun-tahun. Selain itu, wilayah ini juga termasuk wilayah yang mempunyai potensi unggulan yaitu dari sektor perkebunan, pertanian dan kehutanan.
Perihal gaji pegawai honorer yang menunggak tidak selayaknya terjadi. Terlebih di tengah ekonomi sulit yang makin memperberat kehidupan masyarakat.
Secara sistemis, negara harusnya mampu menyediakan sumber pemasukan yang cukup untuk membayar gaji pegawai negara. Sumber daya alam berlimpah yang dimiliki oleh negeri ini harusnya menjadi jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, hal itu sulit terjadi.
Saat ini, pengelolaan sumber daya alam kita banyak diserahkan kepada asing. Pemerintah hanya menerima royalti dari hasil eksploitasi tersebut. Karena kurangnya sumber pemasukan, negara kini hanya mengandalkan pajak dan utang. Inilah buah dari diadopsinya sistem aturan kapitalis sekular.
Ditambah lagi rusaknya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengakibatkan munculnya oknum-oknum pegawai yang curang dan tidak jujur dalam hal administrasi. Integritas para penentu kebijakan tentu perlu dipertanyakan dalam hal pengurusan urusan gaji pegawai yang tak kunjung selesai.
Dalam Islam, upah yang diberikan oleh majikan, perusahaaan atau pemerintah haruslah sepadan dengan pekerjaan yang telah dilakukan oleh para pekerja. Prinsip adil dan merata di dalam Islam tentunya menjamin bahwa upah yang diterima oleh tenaga kerja haruslah layak dan sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh tenaga kerja itu sendiri terhadap perusahaan dalam menjalin kerjasama.
Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi wassalam juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja itu kering. Dari 'Abdullah Bin Umar, Nabi Shallallaahu 'alaihi wassalam bersabda, "Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah, Shahih).
Maksud hadis ini adalah bersegeralah menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan. Begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.
Untuk mencegah terjadinya kezaliman dalam kontrak kerja tersebut, Islam memberlakukan hukum-hukum yang tegas kepada siapa saja yang melakukan kedzaliman baik itu pengusaha maupun pekerjanya.
Sudah saatnya bangsa Indonesia berpikir cemerlang dan berpaling kepada Islam untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan, termasuk dalam masalah upah/gaji. Hanya dengan menerapkan sistem Islam, negara ini akan maju dan tertata dengan menjunjung tinggi dan menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Oleh: Lestari
Aktivis Muslimah
0 Komentar