Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bullying Terjadi Lagi, Bagaimana Islam Menyikapi?

Topswara.com -- Kasus bullying seolah-olah sudah jadi makanan sehari-hari. Baru tuntas satu kasus, muncul lagi kasus lainnya. Seperti yang terjadi di Kediri baru-baru ini.

Sebagaimana diberitakan, santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri bernama Bintang asal Glenmore, Banyuwangi dipulangkan ke kota asalnya pada Jum'at, 23 Pebruari 2024 dalam keadaan sudah tidak bernyawa. 

Pihak yang mengantarkan jenazah mengatakan bahwa korban meninggal karena jatuh di kamar mandi. Mereka juga mengatakan agar tidak membuka kain kafan jenazah karena sudah dimandikan sehingga sudah bisa langsung disholatkan dan dikuburkan (jatim.com 25/02/24)

Tetapi perasaan ibu Bintang tidak enak, apalagi melihat ada darah yang keluar dari jenazah. Akhirnya dia membuka kain kafan pembungkus jenazah anaknya dan menemukan banyak luka lebam di tubuh anaknya juga bekas sulutan rokok. Dari situlah timbul kemarahan pihak keluarga dan kecurigaan bahwa Bintang bukan meninggal karena jatuh.

Melihat luka-luka yang ada di tubuh Bintang diduga kuat Bintang meninggal karena tindak penganiayaan. Hal ini akhirnya menimbulkan simpati dan respon dari berbagai pihak terkait, termasuk polres Kediri. Hingga tulisan ini dibuat, telah ditetapkan 4 tersangka dari santri senior Bintang yang diduga melakukan tindak penganiayaan tersebut.

Kenapa Bullying Terus Berulang?

Kejadian bullying secara fisik hingga menimbulkan kematian bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya sudah banyak kasus yang sama. Kenapa masih saja terulang lagi dan lagi? Ada beberapa hal yang bisa kita kritisi.

Pertama, hukuman yang tidak tegas yang diberikan kepada para pembully. Hukuman yang ringan tidak menimbulkan efek pencegahan ataupun efek jera kepada yang lain. Akibatnya tak ada rasa takut ketika pelaku pembullyan melakukan aksinya.

Kedua, kurangnya pengawasan dari pihak pondok/ pihak terkait dimana pembullyan itu terjadi. Dalam kasus Bintang misalnya, pihak pondok kurang peka dan kurang perhatian pada kondisi setiap santri. Begitu pun kepedulian antara santri dengan santri lainnya juga kurang.

Ketiga, individu santri yang terkesan 'bengis' dan hilang rasa kasihan menunjukkan betapa keras hatinya, betapa tak ada ketakutan ketika melakukan tindak penganiayaan. Ini bisa jadi karena tidak adanya 'muraqabatullah' di dalam dirinya. Tidak ada ketakutan bahwasanya perbuatannya sesuatu yang dilarang oleh Allah.

Solusi Bullying 

Agar tindakan bullying tidak terus terjadi, maka harus ada upaya pencegahan dini juga solusi tegas untuk menghentikannya.

Pertama, harus ada pembinaan akidah dan syariat yang shahih secara rutin dan intensif kepada para santri dan peserta didik di seluruh lembaga pendidikan pada khususnya. 

Harus benar-benar ditanamkan kepada mereka tentang keimanannya kepada Allah beserta seluruh syariatnya, bahwasanya apapun yang mereka lakukan akan selalu diawasi dan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Harus selalu 'muraqabatullah'. Sehingga tak akan ada yang berani melakukan kemaksiatan semacam membully, menganiaya dan lainnya.

Kedua, pengawasan dan pendampingan secara berkesinambungan dari pihak pondok/lembaga pendidikan juga harus dilakukan secara intensif dan rutin. Libatkan santri senior yang shalih dan amanah untuk membantu pengkondisian suasana dan hubungan di antara para santri.

Pihak pondok juga harus menjalin sinergi yang bagus dengan orangtua santri. Pola komunikasi yang baik di antara kedua belah pihak harus dibangun untuk mewujudkan tujuan bersama. Pihak pondok harus transparan terkait program dan pengaturan pondok. 

Orang tua juga harus aktif memantau perkembangan dan kondisi anak di pondok serta merespon dengan cepat keluhan/ masukan dari anak demi kebaikan bersama 

Jika upaya pencegahan di atas sudah diupayakan, dan tetap terjadi tindakan penganiayaan bahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang, maka solusi yang ketiga harus dilakukan, yaitu memberikan sanksi yang tegas yang bisa memberikan efek jera juga pencegah bagi lainnya. 

Di dalam Islam, menghilangkan nyawa seseorang disanksi dengan qishas, dibunuh. Jika menyakiti anggota badan tertentu, juga ada sanksi tersendiri sesuai putusan hakim. Jadi sanksi di dalam Islam sangat tegas, sehingga ketika Islam diterapkan, angka kejahatan sangat minimal.

Berbeda sekali dengan sistem sanksi di negara sekuler kapitalisme ini, sanksi yang diberikan tidak tegas bahkan terkadang ringan. Akibatnya kejahatan demi kejahatan terjadi lagi dan lagi bahkan seolah tiada henti.

Semoga sistem sanksi Islam yang telah terbukti ampuh menindak kejahatan bisa segera diterapkan, tentunya dalam Sistem Islam kafah yang menerapkan syariat Islam.

Wallahu a'lam bishshawab.


Salma
Aktivis Muslimah Kediri
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar