Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Berpegang Teguh pada Buhul Tali yang Kokoh (Al-Urwat al-Wutsqa)


Topswara.com -- Sobat. Di dalam Al-Qur’an kata al-‘urwat al-wutsqa disebut dua kali dalam Al-Qur’an yakni di QS. Al-Baqarah ayat 256 dan QS. Luqman ayat 22. Imam Jalaluddin As-Suyuti menafsirkan kata al-‘urwat al-wutsqa dengan mengutip beberapa hadits: Pertama, riwayat dari Ibnu Abbas ra yang mengartikan al-‘urwat al-wutsqa dengan kalimat Laa ilaha illallah. Kedua. Riwayat dari Anas bin Malik ra yang memaknai bahwa al-‘urwat al-wutsqa adalah Al-Qur’an. Ketiga. Riwayat Mujahid ra yang menyatakan bahwa kata al-‘urwat al-wutsqa adalah Iman. Keempat. Al-‘urwat al-wutsqa maknanya engkau tetap dalam keislaman hingga maut menjemputmu dari riwayat Abdullah bin salam yang disebut oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam shahihnya.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa siapa saja yang memegang teguh keimanan dan keislaman. Keyakinan yang paripurna serta kepasrahan yang totalitas kepada Allah SWT yang akan mendapat keselamatan dan kebahagiaan.

Allah SWT Berfirman:

لَآ إِكۡرَاهَ فِي ٱلدِّينِۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَيِّۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ  

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah (2): 256)

Sobat. Tidak dibenarkan adanya paksaan untuk menganut agama Islam. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan, serta dengan nasihat-nasihat yang wajar, sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan sendiri (an-Nahl/16:125). 

Apabila kita sudah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian, tetapi mereka tidak juga mau beriman, itu bukanlah urusan kita, melainkan urusan Allah. Kita tidak boleh memaksa mereka. Dalam ayat yang lain (Yunus/10:99) Allah berfirman yang artinya: "Apakah Engkau ingin memaksa mereka hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?"

Dengan datangnya agama Islam, jalan yang benar sudah tampak dengan jelas dan dapat dibedakan dari jalan yang sesat. Maka tidak boleh ada pemaksaan untuk beriman, karena iman adalah keyakinan dalam hati sanubari dan tak seorang pun dapat memaksa hati seseorang untuk meyakini sesuatu, apabila dia sendiri tidak bersedia.

Ayat-ayat Al-Qur'an yang menerangkan kenabian Muhammad saw sudah cukup jelas. Maka terserah kepada setiap orang, apakah akan beriman atau kafir, setelah ayat-ayat itu sampai kepada mereka. Inilah etika dakwah Islam. Adapun suara-suara yang mengatakan bahwa agama Islam dikembangkan dengan pedang hanyalah tuduhan dan fitnah belaka. Umat Islam di Mekah sebelum berhijrah ke Medinah hanya melakukan salat dengan cara sembunyi, dan mereka tidak mau melakukannya secara demonstratif di hadapan kaum kafir. 

Ayat ini turun kira-kira pada tahun ketiga sesudah hijrah, yaitu setelah umat Islam memiliki kekuatan yang nyata dan jumlah mereka telah bertambah banyak, namun mereka tidak diperbolehkan melakukan paksaan terhadap orang-orang yang bukan Muslim, baik secara halus, apa lagi dengan kekerasan.

Adapun peperangan yang telah dilakukan umat Islam, baik di Jazirah Arab, maupun di negeri-negeri lain, seperti di Mesir, Persia dan sebagainya, hanyalah semata-mata suatu tindakan beladiri terhadap serangan-serangan kaum kafir kepada mereka. Selain itu, peperangan dilakukan untuk mengamankan jalannya dakwah Islam, sehingga berbagai tindakan kezaliman dari orang-orang kafir yang memfitnah dan mengganggu umat Islam karena menganut dan melaksanakan agama mereka dapat dicegah, dan agar kaum kafir itu dapat menghargai kemerdekaan pribadi dan hak-hak asasi manusia dalam menganut keyakinan.

Di berbagai daerah yang telah dikuasai kaum Muslimin, orang yang belum menganut agama Islam diberi hak dan kemerdekaan untuk memilih: apakah mereka akan memeluk agama Islam ataukah akan tetap dalam agama mereka. Jika mereka memilih untuk tetap dalam agama semula, maka mereka diharuskan membayar "jizyah" yaitu semacam pajak sebagai imbalan dari perlindungan yang diberikan Pemerintah Islam kepada mereka. Keselamatan mereka dijamin sepenuhnya, asal mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang memusuhi Islam dan umatnya.

Ini merupakan bukti yang jelas bahwa umat Islam tidak melakukan paksaan, bahkan tetap menghormati kemerdekaan beragama, walaupun terhadap golongan minoritas yang berada di daerah-daerah kekuasaan mereka. Sebaliknya dapat kita lihat dari bukti-bukti sejarah, baik pada masa dahulu, maupun pada zaman modern sekarang ini, betapa malangnya nasib umat Islam, apabila mereka menjadi golongan minoritas di suatu negara.

Ayat ini selanjutnya menerangkan bahwa barang siapa yang tidak lagi percaya kepada thagut, atau tidak lagi menyembah patung, atau benda yang lain, melainkan beriman dan menyembah Allah semata-mata, maka dia telah mendapatkan pegangan yang kokoh, laksana tali yang kuat, yang tidak akan putus. Iman yang sebenarnya adalah iman yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lidah dan diiringi dengan perbuatan. Itulah sebabnya maka pada akhir ayat, Allah berfirman yang artinya: "Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". Artinya Allah senantiasa mendengar apa yang diucapkan, dan Dia selalu mengetahui apa yang diyakini dalam hati, dan apa yang diperbuat oleh anggota badan. Allah akan membalas amal seseorang sesuai dengan iman, perkataan dan perbuatan mereka masing-masing.

Allah SWT berfirman:
۞وَمَن يُسۡلِمۡ وَجۡهَهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰۗ وَإِلَى ٱللَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ  

“Dan barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” (QS. Luqman (31): 22)

Sobat. Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyembah Allah, tunduk dan merendahkan diri kepada-Nya, ikhlas dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan meninggalkan semua perbuatan maksiat dan mungkar, berarti telah berpegang pada buhul tali yang kukuh.

Maksud perkataan "ihsan" dalam ayat ini ialah beribadah kepada Allah dengan sungguh-sungguh, sehingga merasakan seolah-olah berhadapan langsung dengan-Nya, sebagaimana yang diterangkan oleh hadis, bahwa Nabi saw ditanya Jibril:

Terangkanlah kepadaku tentang ihsan, Nabi saw menjawab, "Bahwa engkau menyembah Allah, seakan-akan engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihat engkau." (Riwayat Muslim dari 'Umar) 

Allah mengibaratkan orang yang melakukan "ihsan" yang benar-benar beriman kepada-Nya, taat melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan menghentikan larangan-larangan-Nya adalah sebagai pendaki gunung, yang menggunakan tali yang dibundelkan pada tempat berpegang. Ia tidak usah khawatir karena ia menggunakan tali dengan buhul-buhul yang kuat dan kukuh tempat berpegang. 

Tidak ada kekhawatiran sedikit pun dalam hatinya akan jatuh. Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa semua makhluk kembali kepada Allah saja. Oleh karena itu, hanya Dialah yang memberikan penghargaan yang baik kepada orang yang bertawakal dengan memberikan pembalasan yang baik pula. Siapa saja yang memegang teguh al-‘urwat al-wutsqa akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beruntung dan bahagia (al-muflihun).

Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spirtual. Dosen Integrasi Islam dan Sains Pascasarjana UIT Lirboyo
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar