Topswara.com -- Bayi-bayi yang mungil, lucu, dan menggemaskan yang seharusnya mereka mendapat tempat teraman dipelukan seorang ibu kini menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan oleh ibunya sendiri.
Bayi-bayi yang harusnya dirawat dengan penuh kasih sayang dan cinta sekarang tidak lebih seperti barang-barang yang menghasilkan uang seperti diberitakan republika.co.id Jakarta. Disampaikan di dalamnya bahwa oleh Unit Reskrim Polsek Tambora telah mengamankan sebanyak tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi.
Ketiga pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut telah ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung. “Para tersangka, yang kini telah menjadi tersangka, terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvinda kepada awak media, Rabu (21/2/2024).
Sebelumnya peristiwa yang sama terjadi juga di Malang, perdagangan bayi melalui online. Republika.co.id, Malang juga memberitakan bahwa Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, telah mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan melalui aplikasi media sosial dan menangkap tiga orang terduga pelakunya.
Kepala Satuan Reserse Kasat Kriminal Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi Danang Yudanto di Malang, Jumat (15/9/2023), mengatakan, tiga orang pelaku tersebut berinisial ES (19) dan MF (19), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, selaku orang tua bayi, serta AL (21), warga Surabaya, Jawa Timur, yang berperan sebagai perantara.
"Ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Malang melalui peran serta masyarakat," kata Danang saat merilis kasus tersebut. Kasus perdagangan anak atau bayi ini bukan hanya timbul saat ini saja, sebenarnya kasus perdagangan anak ini sudah sering terjadi di negeri ini.
Republika.co.id, Jakarta, menyebutkan bahwa Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro Jakarta Barat, merupakan fenomena gunung es.
Menurutnya, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
"Kami menekankan bahwa kasus perdagangan anak ini fenomena gunung es," kata psikolog yang biasa disapa Kak Seto itu dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta.
Faktor kemiskinan lah yang menjadi faktor utama di berbagai kasus kejahatan di Indonesia saat ini. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan para ibu yang menjual anak atau bayinya umumnya berasal dari kelompok rentan secara ekonomi, (Antaranews.com, Jakarta 23-02-2024).
Desakan pemenuhan kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi menjadikan manusia manusia yang sudah hilang akal. Orangtua menjual anaknya, orangtua membunuh anaknya, bunuh diri sekeluarga, adalah kasus-kasus yang hampir tidak pernah terselesaikan bahkan tahun ke tahun terus meningkat.
Ini adalah buah dari diterapkannya sistem hidup kapitalis sekularisme saat ini yang membuat rentang yang jauh antara mengurus rakyat dengan Islam.
Negara kapitalis selamanya tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Kebutuhan pokok yang seharusnya dipenuhi atau dimudahkan pemenuhannya oleh negara, nyatanya tak mampu diberikan. Hal itulah banyak menyebabkan faktor kejahatan.
Sistem perekonomian yang rapuh karena bersandar kepada ekonomi non ril dan sistem ekonomi ribawi makin memperparah kemiskinan rakyat ditengah sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para lelaki. Maka sistem sekuler juga menyebabkan manusia manusia yang jauh dari aturan Allah, keimanan dan kesabaran, serta tidak menerima dengan keikhlasan berbagai cobaan hidup.
Sudah sangat tipis bahkan hampir hilang benteng pertahanan akidah kaum Muslimin. Semuanya berorientasi pada materi semata tanpa memandang halal dan haramnya.
Islam memandang negara juga wajib menjaga akidah umat dan menanamkan akidah kuat agar tercipta manusia-manusia yang taat pada aturan Allah dan takut dosa. Sehingga rakyat akan mempertimbangkan halal dan haram dalam mengambil tindakan.
Islam memandang negara wajib mensejahterakan warga negaranya memastikan kebutuhan pokoknya, seperti sandang, pangan papan, pendidikan, kesehatan, keamanan secara mudah terpenuhi dan murah bagi seluruh individu rakyatnya.
Dengan sistem Islam peran ibu sebagai penyayang, pengasuh, pelindung dan pendidik generasi tidak tergerus oleh ujian hidup salah satunya keterbatasan ekonomi keluarga. Dan negara akan memastikan terlaksananya fungsi peran-peran ini oleh para orang tua didalam rumah-rumah rakyatnya.
Selain itu negara memastikan dan menghukum dengan keras bagi siapapun yang terlibat dalam transaksi bisnis penjualan orang baik bayi maupun dewasa. Negara akan menjamin keamanan setiap rakyatnya secara penuh, sehingga rakyat tidak was-was akan menjadi korban berbagai tindakan kejahatan.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Wibi Fanisa
Aktivis Muslimah
0 Komentar