Topswara.com -- Sobat, keberadaan masjid sangat dibutuhkan oleh kaum muslimin, karenanya besar perhatian Rasulullah SAW dalam membangun masjid. Ketika masjid hendak dibangun, tentu saja dibutuhkan tanah yang diwakafkan. Pahala yang terus mengalir akan diberikan oleh Allah SWT kepada orang yang berwakaf.
Memakmurkan sebuah masjid melibatkan serangkaian prinsip dasar yang meliputi aspek spiritual, sosial, dan manajerial. Berikut adalah beberapa prinsip dasar yang dapat membantu dalam memakmurkan masjid:
1. Kehadiran dan Kualitas Ibadah: Menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan masjid adalah prasyarat untuk menarik jamaah. Memastikan kualitas khutbah, shalat berjamaah, serta program ibadah lainnya sangat penting untuk menarik dan mempertahankan kehadiran jamaah.
2. Pendidikan dan Dakwah: Menyelenggarakan program-program pendidikan agama, pelatihan keislaman, dan kegiatan dakwah untuk memperluas pemahaman keagamaan dan memperkuat ikatan sosial dalam komunitas masjid.
3. Pengembangan Komunitas: Memfasilitasi kegiatan sosial, seperti program kemanusiaan, bakti sosial, dan kegiatan komunitas lainnya untuk memperkuat ikatan antarjamaah dan memperluas pengaruh positif masjid dalam komunitasnya.
4. Pengelolaan Keuangan yang Transparan: Memastikan bahwa pengelolaan keuangan masjid dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Ini termasuk menggalang dana dengan cara yang halal, mengelola anggaran dengan bijaksana, dan menyediakan laporan keuangan yang terbuka untuk jamaah.
5. Partisipasi Aktif Jamaah: Mendorong partisipasi aktif jamaah dalam kegiatan masjid, baik itu melalui sukarelawan, kontribusi keuangan, atau dukungan moral, sangat penting untuk membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap masjid.
6. Kemitraan dengan Organisasi dan Lembaga: Memanfaatkan kemitraan dengan organisasi dan lembaga lain, seperti lembaga pendidikan, yayasan amal, atau lembaga pemerintah, untuk meningkatkan akses terhadap sumber daya dan kesempatan untuk memperluas dampak positif masjid.
7. Inovasi dan Adaptasi: Bersedia untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman serta kebutuhan komunitas. Ini termasuk memanfaatkan teknologi, mengembangkan program baru yang relevan, dan merespons perubahan sosial yang terjadi di sekitar masjid.
8. Pemimpin yang Berkualitas: Memiliki pemimpin masjid yang
berkualitas, baik itu imam, ustaz, atau komite pengelola, yang memiliki pemahaman yang baik tentang kebutuhan jamaah dan mampu memimpin dengan bijaksana dan berwibawa.
9. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mengembangkan kader-kader dari dalam jamaah yang dapat mengambil peran aktif dalam pengelolaan dan pembangunan masjid, serta memfasilitasi pengembangan keterampilan dan pemahaman keagamaan mereka.
10. Doa dan Tawakal: Mengakui bahwa segala upaya yang dilakukan untuk memakmurkan masjid adalah bentuk ikhtiar, dan selalu berdoa serta bertawakal kepada Allah SWT agar segala usaha yang dilakukan diberkahi dan dimudahkan jalannya.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar ini secara konsisten, diharapkan masjid dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial yang makmur dan memberikan manfaat besar bagi komunitasnya.
Wakaf dan Gotong royong dalam Membangun Masjid.
Wakaf dan gotong royong adalah dua konsep yang sangat penting dalam membangun dan memakmurkan masjid dalam masyarakat Muslim. Berikut adalah penjelasan singkat tentang keduanya:
1. Wakaf: Wakaf adalah praktik memberikan harta atau aset, seperti tanah, bangunan, atau dana, untuk kepentingan umum atau amal. Dalam konteks pembangunan masjid, wakaf dapat berupa sumbangan tanah untuk lokasi pembangunan masjid, bangunan yang digunakan sebagai masjid, atau sumbangan dana untuk pembangunan atau pemeliharaan masjid. Wakaf merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam karena dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
2. Gotong Royong: Gotong royong adalah praktik kerjasama antaranggota masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks pembangunan masjid, gotong royong dapat berupa partisipasi sukarela dalam pekerjaan fisik seperti membangun struktur bangunan, membersihkan lokasi, atau menyediakan makanan dan minuman untuk para pekerja. Gotong royong juga melibatkan kontribusi non-fisik seperti memberikan sumbangan finansial atau dukungan moral.
Kombinasi antara wakaf dan gotong royong menjadi strategi yang sangat efektif dalam membangun dan memakmurkan masjid.
Berikut adalah beberapa manfaat dari menggabungkan kedua konsep ini:
1. Menggalang Sumber Daya: Wakaf dapat menjadi sumber daya yang signifikan untuk membiayai pembangunan atau pemeliharaan masjid, sementara gotong royong membantu dalam memaksimalkan efisiensi penggunaan sumber daya tersebut dengan memobilisasi tenaga dan keterampilan masyarakat.
2. Menguatkan Keterlibatan Komunitas: Melalui gotong royong, masyarakat merasa memiliki peran aktif dalam pembangunan masjid, sehingga meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan mereka terhadap masjid sebagai pusat ibadah dan komunitas.
3. Mendorong Solidaritas Sosial: Gotong royong memperkuat ikatan sosial antaranggota masyarakat, mempromosikan semangat kebersamaan, persatuan, dan saling tolong-menolong, yang merupakan nilai-nilai yang sangat penting dalam Islam.
4. Memperpanjang Dampak Sosial: Wakaf, sebagai sumbangan jangka panjang, dapat memastikan keberlanjutan pembangunan dan pemeliharaan masjid dalam jangka waktu yang lebih panjang, sementara gotong royong dapat terus menghasilkan kolaborasi dan dukungan komunitas untuk memperkuat masjid sebagai pusat kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan.
Dengan menggabungkan prinsip wakaf dan gotong royong, sebuah masjid dapat menjadi lebih dari sekadar tempat ibadah; ia dapat menjadi pusat kegiatan yang memperkuat ikatan sosial, memajukan pendidikan keagamaan, dan memberikan manfaat bagi seluruh komunitas Muslimnya.
Sobat, membangun masjid idealnya dengan kerjasama yang baik di antara sesama jamaah, baik dana maupun tenaga, sehingga rasa memiliki terhadap masjid menjadi lebih besar dan diharapkan rasa tanggung jawabnya dalam memakmurkan masjid juga besar.
Dr. Nasrul Syarif M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual.
Safari Ramadhan 1445H, 25 Maret 2024 di PKT, Bontang Kaltim
0 Komentar