Topswara.com -- Kebutuhan hidup yang terus bertambah, kebutuhan pokok yang terus naik, membuat seorang ibu di desa Membalong Belitung, tega membunuh dan membuang bayinya yang baru lahir, diketahui motif pembunuhan yang dilakukan ibu rumah tangga yang berusia 38 tahun tidak lain terkait faktor ekonomi. (Bangkopos.com, 18, Januari, 2024)
Kejadian serupa juga terjadi di akhir tahun 2023 dimana seorang ibu bunuh bayi di Gunung Kidul, dan mengakui bahwa perilaku kejam yang dilakukan karena faktor ekonomi (Kompas.com 7, November 2023).
Banyak faktor yang mempengaruhi dari kejadian tersebut, dan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, apalagi mengenai faktor ekonomi.
Namun hingga saat ini pemerintah seolah tak peduli terhadap permasalahan tersebut. Alhasil dengan sikap pemerintah ini mampu membuat seseorang melakukan kejahatan yang melanggar hukum. Padahal seorang ibu menjadi peran utama didalam kehidupan anak, namun ini berbanding terbalik dengan peran ibu saat ini.
Lemahnya iman mampu mematikan fitrah seorang ibu di dalam keluarga, karena apabila seseorang memiliki iman yang kuat maka tidak akan mudah untuk melakukan tindakan kejam tersebut. Ini membuktikan bahwa sistem hari ini telah mampu merenggut fitrah keibuan hingga meruntuhkan ketahanan bangunan keluarga.
Inilah buah hasil dari sistem sekularisme yang mampu memisahkan agama dalam kehidupan, agama hanya dijadikan sebagai ibadah ritual semata. Padahal sudah jelas dalam segala aspek kehidupan kita harus berpedoman berlandaskan dari Al-Qur’an dan Sunah.
Di sisi lain, kejamnya kehidupan sistem hari ini pun harus menuntut seorang ibu untuk berperilaku ganda. Selain menjadi ibu, ia pun dituntut untuk memenuhi kebutuhan untuk membantu keluarga, ditambah kebutuhan pokok yang semakin mencekik dan sangat jauh dari kata sejahtera bahkan kesejahteraan hanya sebagai bayangan semu semata.
Islam Menjaga Fitrah Ibu
Islam adalah agama yang paripurna, semua persoalan manusia baik dari segala aspek kehidupan mampu diselesaikan dalam konsep Islam. Di dalam Islam persoalan mencari nafkah dan perlindungan terbebankan pada suami. Seorang suami diwajibkan untuk memberikan nafkah terhadap istrinya dalam segala kondisi baik sang istri dalam keadaan miskin atau kaya.
“Dan kewajiban ayah (suami) memberi makan dan pakaian kepada para ibu (istri) dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya” (QS Al-Baqarah: 233).
Seorang ibu adalah pendidik paling utama bagi anak, seorang ibu harus berkualitas. Sebab, peranan seorang wanita menjadi ibu cukup berat dengan menuntut rasa tanggung jawab yang tidak ringan, berhasil tidaknya generasi yang ideal ada ditangan ibu.
Oleh karena itu seorang ibu harus paham agama di dalam menjalankan kewajibannya, sebagai seorang ibu agar tidak mudah terjerumus kedalam perbuatan dosa, jika saja seorang ibu paham konsep tawakal, persoalan akan mudah terselesaikan seperti dengan menyerahkan seluruh urusan kepada Allah SWT.
Namun pada saat ini sekularisme makin menjangkit umat Islam dimana, ibadah hanya pada ruang sempit, yaitu ibadah mahdha, sehingga Islam tidak dijadikan solusi dalam permasalahan kehidupan. Padahal Islam menawarkan banyak solusi permasalahan hidup yang sesuai hukum syarak.
Selain individu dan masyarakat yang berperan didalam permasalahan ini, harus juga ada dukungan dari negara, negara pun harus menerapkan Islam yang kaffah dalam kebijakannya. Karena negara juga merupakan peran utama didalam permasalahan yang terjadi.
Oleh karena itu, negara sudah semestinya menerapkan aturan Islam. Dengan demikian kondisi keimanan umat dapat senantiasa terjaga, seperti seorang ibu yang kembali kedalam fitrahnya, yaitu sebagai pelindung bagi anak anaknya.
Wallahu A’lam Bishawwab.
Oleh: Aini Raudatul Jannah
Generasi Peduli Umat
0 Komentar