Topswara.com -- Sebanyak 13 ruas jalan tol rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada Kuartal 1-2024. Itu termasuk ruas-ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023 namun masih dalam proses sehingga tetap akan disesuaikan pada tahun 2024.
Kepala BPJT, Miftachul Munir menyebutkan ke-13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada Kuartal 1-2024 . Senin (15/01/2024). Kontan.co.id.
Adanya kenaikan tarif jalan tol menunjukkan adanya komersial jalan tol. Kenaikan secara berkala dengan alasan menyesuaikan menunjukkan bagaimana hubungan rakyat dan penguasa.
Kenaikan tarif jalan tol sesungguhnya bukanlah hal yang mengejutkan. Sebab hal ini telah didasari oleh hukum yang tercantum dalam Undang-undang jalan nomor 2 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 38 tahun 2004. Penyesuaian dilakukan setiap dua tahun sekali, yang di pengaruhi oleh inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol.
Adapun tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk menjamin iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan menjamin pelayanan pengelolaan jalan tol sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dilihat dari pemilik jalan tol bahwa BUMN dan pihak swasta. Hal itu tidaklah mengherankan karena sebagian salah satu infrastruktur, jalan tol juga menjadi bisnis yang menggiurkan dan menguntungkan sehingga banyak dilirik para oleh para investor. Indonesia sendiri mempunyai daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Sebagaimana yang disampaikan direktur PT. Marga Utama Nusantara. Menurutnya berinvestasi di jalan tol di Indonesia memiliki banyak keuntungan. Di antaranya:
Pertama penyesuaian tarif tol dilakukan dua tahun sekali berdasarkan inflasi yang terjadi di ruas tol tersebut. Artinya para investor akan mudah untuk mengetahui keuntungan yang didapat. Kedua, regulasi yang lebih fleksibel dibanding dengan negara yang lain Ketiga teknologi jalan tol di Indonesia masih terintegrasi serta di terapkan transaksi non tunai dalam operasionalnya.
Alhasil komersialisasi pun tidak bisa dihindari karena sudah barang tentu para investor tersebut menginginkan keuntungan atas investasi telah ditanamkan nya. Akhirnya rakyat yang harus menelan pil pahit dari kebijakan kenaikan tarif tol ini. Masyarakat harus merogoh kocek yang lebih dalam ketika ingin menikmati fasilitas jalan tol.
Penyebab utama terus merangkaknya harga tarif tol adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang secara otomatis menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Di mana dalam sistem ekonomi kapitalis tidak mengenal kepemilikan.
Bagi paham ini siapa saja yang mempunyai modal besar maka dia bisa memiliki apapun tidak terkecuali jalan tol yang sesungguhnya milik umum. Dalam pandangan para pemilik modal, ketika berinvestasi besar maka mereka akan mampu meraih keuntungan besar dan jangka panjang. Tanpa memperoleh bagaimana rakyat menderita dengan kenaikan tersebut. Semuanya berpusat pada keuntungan materi.
Pandangan Islam Islam adalah sebagai Rahmatan lil ‘alamin tentu akan menyebarkan rahmat di setiap lini kehidupan. Jalan dalam Islam dipandang sebagai infrastruktur yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh semua manusia.
Sebab dengan adanya akses jalan maka akan memudahkan transportasi manusia alhasil berbagai kebutuhan yang lain pun akan berjalan dengan baik. Seperti ketika akan mengangkut bahan pangan ketika akses jalan tidak memadai ketika distribusi pun akan terhambat. Karena jalan dibutuhkan oleh hajat orang banyak.
Islam menggolongkan kepada pemimpin kepemilikan umum, sehingga haram dimiliki oleh individu atau swasta. Maka dari itu negara yang menyediakan dan mengelola nya sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengurusi dan memberikan pelayanan kepada rakyat.
Jika pun dibutuhkan jalan tol seperti saat ini makan ketika harus ada kompensasi yang dikeluarkan rakyat itu sifatnya hanya sebagai pengganti operasional. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini, yang menjadikan jalan tol sebagai ladang bisnis, sehingga dipasang tarif
Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Kayumanis Al-Abror Bogor
0 Komentar