Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tarif Tol Naik Rakyat Makin Tercekik, Buah Sistem Kapitalistik

Topswara.com -- Pemerintah berencana menaikkan tarif jalan tol pada kuartal 1 2024. Hal ini berdasarkan aturan kenaikan berkala jalan tol yang sudah ditetapkan dalam UU jalan no. 2 Tahun 2022 tentang perubahan ke dua atas UU no. 38 Tahun 2024 tentang jalan. 

Pada pasal 48 ayat 3 menerangkan bahwa penyesuaian dan kenaikan tarif akan dilakukan setiap dua tahun sekali bergantung pada pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Terdaftar sudah ada 13 ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif di tahun ini. Selain 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang juga akan mengalami kenaikan, yakni Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Tol Palembang - Indramayu, Tol Pekan Baru - Dumai, dan Tol Sigli- Banda Aceh. 

Bagi masyarakat, jalan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya didapatkan secara mudah bahkan gratis dari layanan pemerintahan. Namun kenyataannya untuk memperoleh akses jalan, seperti jalan Tol saja rakyat harus dikenakan tarif dasar. 

Dengan adanya kenaikan tarif berkala berdasarkan UU yang berlaku, hal ini mengindikasikan jika hal tersebut telah direncanakan sejak awal. Bahkan ini bisa menjadi proyek strategis bagi pemilik modal atau asing untuk meraup keuntungan.

Di lain sisi, pemerintah juga menerapkan konsep good governance, dimana pemerintah harus melakukan kerja sama dengan pihak asing untuk menjalankan pembangunan di suatu negara. Sehingga pemerintah dalam membuat kebijakan harus tunduk dalam kendali asing.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya mementingkan keuntungan dan bagaimana agar investasi tetap berjalan langgeng di dalam negeri. Hal ini bermula dari diterapkannya sistem kapitalistik dalam suatu kehidupan. 

Kapitalistik meniscayakan setiap regulasi yang dibuat bertujuan pada kepentingan materi semata. Meskipun harus merugikan rakyat, hal ini tidak mengapa terjadi.

Padahal kebijakan ini tidak hanya berimbas pada pengguna jalan saja, namun pada masyarakat secara umum. Bagaiman tidak, kenaikan tarif jalan tol tentu akan menaikkan harga bahan pokok karena turut naiknya biaya operasional pendistribusian barang. Dengan demikian, kapitalisme tidak akan mengantarkan masyarakat pada taraf kesejahteraan. 

Berbeda dengan Islam, dalam pandangan Islam jalan merupakan bagian dari pelayanan negara terhadap rakyat yang harus dipenuhi dan penting. Karena negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, serta insfratruktur termasuk di dalam nya jalan raya.

Jalan raya merupakan milik umum, dalam Islam kepemilikan umum akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan pada rakyat. Dalam mengambil kebijakan atau aturan negara akan bersandarkan pada Ridho Allah SWT semata. Mengingat sabda Rasullullah SAW.

Rasullullah SAW bersabda, "Seorang imam (Khalifah/ kepala negara) adalah pemeliharaan dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya atas rakyat yang di urusan." (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu tidak akan terbesit sedikitpun dalam benak pemimpin muslim memperoleh keuntungan dari mengurusi urusan rakyat. Karena kepemimpinan adalah tanggung jawab yang amat berat yang pasti akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapan sang Pencipta Ta'ala.

Wallahu 'alam bisshawwab.


Oleh : Mariyani Dwi. A
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar