Topswara.com -- Belum usai keresahan masyarakat akan kenaikan harga pangan pokok beras, kini kembali kita dikejutkan dengan naiknya tarif listrik yang diisukan akan berlaku mulai Maret 2024 ini.
Berdasarkan berita yang dilansir dari FAJAR.CO.ID, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN telah menetapkan tarif listrik yang akan diberlakukan pada Maret 2024. Adapun tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan adanya pengumumnan tarif listrik triwulan I pada Januari - Maret 2024. (24/2/2024).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan yaitu Jisman P Hutajulu menyampaikan bahwa pemerintah unya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik ini. Dikatakan guna menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru. Hal ini dia sampaikan pada Desember 2023 lalu.
Pada dasarnya memang penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan. Adapun yang menjadi pertimbangan dala penetapan tarif listrik itu di antaranya ialah seperti nilai tukar mata uang dollas AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesia Crude Price, inflasi dan harga batu bara acuan.
Namun sebenarnya alasan-alasan ini tak bisa menjadi tolak ukur dasar hukum untuk menaikkan tarif listrik. Sebab bila dikaji dengan sudut pandang Islam, maka sudah seharusnya listrik menjadi fasilitas murah, terjangkau bahkan gratis. Yang mana amat disayangkan tidak bisa terwujud dalam sistem rusak kapitalisme yang landasannya hanyalah pada keuntungan dan manfaat.
Apalagi di sistem kapitalisme ini sumber daya alam dikuasai oleh asing dan swasta di mana satu di antara SDA yang dikuasai itu ialah tambang batu bara sebagai sumber tenaga pembangkit listrik. Alhasil SDA itu menjadi fasilitas 'mahal' yang tidak bisa bebas diakses oleh masyarakat.
Naiknya tarif listrik di saat harga pangan pokok naik tentu saja memberikan beban yang semakin bertambah bagi rakyat. Di tengah kondisi ekonomi yang senjang, PHK yang masih marak, belum lagi angka pengangguran menjadikan kehidupan masyarakat semakin sempit dan sulit. Ini semakin membuktikan bahwa negara tidak melakukan perannya dengan baik selaku periayah bagi masyarakat.
Pada akhirnya sistem kapitalisme ini justru membuat negara hanya berperan sebagai fasilisator bagi asing dan swasta dalam menyuburkan penguasaan mereka terhadap sumber daya alam milik negeri ini. Rakyat dibiarkan begitu saja berjuang mempertahankan hidup mereka masing-masing.
Sekalipun ada pilihan subsidi, itu semua hanya lah solusi sementara pun terkesan tambal sulam karena tetap tidak memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Di dalam ajaran Islam, negara dijadikan sebagai raa’in yang akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanisme sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Sebagai sebuah agama yang sempurna lagi paripurna, Islam diturunkan Allah melalui risalah Rasulullah SAW untuk mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
Islam menempatkan negara sebagai penjamin terpenuhinya kebutuhan umat. Sebab Islam memandang bahwa khalifah ialah perisai dan pengurus umat.
Di bawah naungan daulah khilafah, seorang pemimpin akan menjamin terpenuhinya energi melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri yang hasimya dikembalikan kepada rakyat dengan harga murah bahkan gratis.
Di situlah termasuk sumber daya alam seperti tambang emas, nikel, batu bara dan lain-lain. Hal ini jelas dari riwayat Hadist tentang berserikatnya manusia dalam tiga hal yaitu air, api dan padang rumput. Air mengacu kepada sumber daya alam berupa laut, sungai, danau dan sebagainya.
Api mengacu papda sumber daya alam berupa batu bara, gas alam, minyak bumi dan lain sebagainya. Sementara padang rumput mengacu pada sumber daya alam berupa hutan dan sebagainya.
Jelas saja jika seluruh sumber daya alam ini dikelola oleh negara secara mandiri tanpa campur tangan para asing dan elit kapital maka sudah pasti kemaslahatan umat akan terjamin dan terjaga. Ditambah tolak ukur setiap aturan itu disandarkan pada perintah dan larangan Allah, pada setiap hal yang dulu Rasulullah SAW terapkan dalam kepemimpinan beliau sebagai kepala negara.
Maka ini sudah pasti menjadikan bahwa tak ada solusi paling solutif kecuali Islam. Terlebih lagi Islam kaffah (menyeruruh) dalam setiap aturan dan penerapannya.
Untuk itu dibutuhkan sebuah negara yang mampu menerapkan aturan-aturan ilahi ini dengan cara tegaknya kembali daulah khilafah Islamiah, sebagaimana yang dulu pernah diperjuangkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat setelahnya. Agar jaminan Islam Rahmatan Lil'alamin itu akan terwujud nyata di hadapan mata.
Wallahu'alam Bisshawab.
Oleh: Tri Ayu Lestari
Penulis Novel Remaja dan Aktivis Dakwah
0 Komentar