Topswara.com -- Di tahun 2023 Sekertaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti mengatakan bahwa SKK Migas telah berhasil menemukan dua sumber gas besar atau giant discovery di laut Kalimantan Timur dan sebelah utara Sumatra.
Menurut WoodMackenzie, Rystad Energy, dan S&P Global, kedua penemuan Giant discovery ini masuk ke dalam five biggest discoveries dunia di tahun 2023 dan setelah 23 tahun Indonesia berhasil mencetak rekor baru untuk penemuan sumber daya dari kedua giant discovery tersebut.
Dengan ditemukannya sumber gas baru tersebut, Shinta Damayanti mengatakan bahwa sampai saat ini terdapat sebanyak 128 area cekungan (basin) migas di Indonesia. Namun ternyata sebanyak 68 basin masih belum dilakukan eksplorasi di Indonesia yang ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah Indonesia.
Shinta Damayanti juga mengatakan saat ini Indonesia menempati peringkat 9 dari 14 negara di Asia Pasifik berdasarkan hasil evaluasi lembaga riset dan analisis keuangan IHS Market dari segi daya tarik investasi migas.
(mediaindonesia.com/1-2-2024).
Sungguh teramat kaya negeri kita tercinta ini. Kekayaan alam hanya dari sektor migas saja sangat banyak yang bisa dimanfaatkan. Prof Mahfud MD pernah mengatakan bahwa setiap warga negara jika tidak dikorupsi akan mendapatkan 20 juta setiap bulannya secara cuma-cuma hanya dari sektor pertambangan, belum dari sektor lain seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan lain sebagainya.
Hal itu sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh rakyat Indonesia tanpa harus bersusah payah bekerja siang dan malam. Dengan kekayaan yang melimpah ruah rakyat akan terjamin kesejahteraannya.
Namun apa yang terjadi hari ini, justru dengan kekayaan alam yang melimpah ini masih banyak rakyat yang miskin dan bahkan untuk mendapatkan sesuap nasi pun sulit apalagi untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Tidak heran ini terjadi di negeri yang menganut sistem kapitalisme liberalisme. Negara berdalih dengan minimnya keahlian dan keterampilan SDM dalam negeri untuk mengelola sumber daya alam sehingga menyerahkannya kepada pihak swasta atas nama investasi.
Negara hanya bertindak sebagai fasilitator bagi para investor. Apalagi dengan UU Minerba yang ada memudahkan para investor untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita sebanyak-banyaknya.
Kapitalisasi sumber daya yang ada hanya mementingkan keuntungan materi para pemilik modal yang seringkali abai dengan kelestarian lingkungan.
Di negeri yang kaya akan sumber daya ini kesenjangan sosial terlihat sangat jelas. Rakyat dibiarkan mati-matian berusaha sendiri untuk bisa bertahan hidup sementara para penguasa dan oligarki dengan mudahnya menikmati kekayaan alam yang harusnya juga dinikmati oleh seluruh rakyat.
Dari sini sangat terlihat jelas negara yang menganut sistem kapitalisme tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Akan berbeda dengan Islam.
Islam memandang bahwa kekuasaan adalah amanah yang berat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Dengan demikian para penguasa akan sekuat tenaga menjalankan syariat Islam untuk mensejahterakan rakyatnya.
Sumber daya alam dalam Islam adalah harta kepemilikan umum yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Negara hanya bertindak sebagai pengawas agar tidak terjadi pengambilan berlebihan dan menjaga kelestarian lingkungan. Bila rakyat tidak mampu secara langsung memanfaatkan sumber daya alam tersebut maka negara bertugas untuk mengelolanya sendiri.
Pengelolaan sumber daya alam yang optimal tanpa diserahkan kepada pihak swasta dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Karena merupakan sebuah kemaksiatan apabila negara memberikan hak kepada pihak swasta untuk mengambil alih sumber daya alam yang statusnya itu adalah harta kepemilikan umum.
Apabila negara belum mampu dalam hal keahlian dan keterampilan SDM-nya, maka negara akan memfasilitasi SDM yang ada untuk mampu mendapatkan pendidikan dan sarana yang menjadikan mereka ahli di bidangnya, atau bisa juga mendatangkan ahli dari luar untuk menjadi pegawai dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut. Jadi tetap pengelolaan sumberdaya alam sepenuhnya dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat.
Dengan demikian sumber pemasukan negara yang berasal dari sumber daya alam akan mampu untuk mencukupi kebutuhan rakyat serta memberikan segala sarana prasana umum untuk mensejahterakan rakyatnya.
Wallahualam.
Oleh: Dinar Rizki Alfianisa
Aktivis Muslimah
0 Komentar