Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengakuan Inggris atas Palestina Bagaikan Fatamorgana di Tengah Sahara

Topswara.com -- Buntut panjang dari perang Zionis Israel dengan Palestina, Inggris menyatakan siap menyetujui dan mengakui kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara. Namun, Inggris memberi dua syarat. Syarat pertama adalah gencatan senjata yang diharapkan seterusnya menjadi “gencatan senjata permanen dan berkelanjutan”. 

Kemudian syarat yang kedua, Hamas harus pergi dari Gaza. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron dikutip dari Al-Jazeera. (CNNIndonesia.com 3/2)

David berharap dengan syarat pertama, perang antara Israel Palestina mereda dan tidak memanaskan suasana politik internasional kembali. Adapun pada syarat kedua, Inggris mengklaim bahwa Hamas dengan serangannya pada 7 Oktober 2023 lalu memantik agresi biadab dari Israel ke Jalur Gaza. David merasa sudah saatnya kita memberikan harapan baru bagi Palestina untuk merdeka dan memiliki negara sendiri.

Sebagaimana yang kita ketahui, semenjak 7 Oktober hingga saat ini perang antara Israel dan Palestina terus terjadi dan memakan korban lebih dari 25 ribu warga Palestina. Bahkan terlapor 126 anak Palestina tewas tiap harinya akibat serangan biadab Israel. 

Kabar terakhir yang cukup viral adalah Tentara Israel yang menyamar menjadi tenaga medis lalu menyusup ke Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin, Tepi Barat dan membunuh tiga orang pasien setempat (Detiknews 31/1). 

Tentu tidak asing di telinga kita bentuk kebengisan Israel kepada Palestina sepanjang tahun.

Fatamorgana di Tengah Sahara

Pengakuan yang ditawarkan oleh Inggris seakan memberi angin segar bagi Israel maupun Palestina. Namun, sungguh ini adalah solusi semu bagaikan fatamorgana di tengah gurun sahara. 

Pasalnya, sekalipun Inggris mengakui kemerdekaan Palestina dan menggunakan hak vetonya tetap saja kemerdekaan Palestina belum terwujud dan mustahil terwujud. Sebab membutuhkan suara dari keempat negara pemegang hak veto lainnya. Apa mungkin Amerika pada akhirnya menyetujui begitu saja? Tentu tidak.

Pernyataan Inggris yang akan memberikan persetujuan sesungguhnya bertujuan untuk meredam konflik saja. Israel beserta negara-negara suksesinya yang di antaranya Inggris dan Amerika mulai kewalahan menghadapi perlawanan Hamas ataupun Kaum Muslimin Internasional. 

Terlebih Yaman telah menunjukan aksi militer sebagai bentuk keberpihakan dengan saudara seiman dengan menyerang Laut Merah. Aksi Yaman tersebut tentu sangat mengganggu akses kapal-kapal Inggris serta para sekutu.

Tempo hari, kapal tanker yang berbisnis dengan Inggris meledak diserang Houthi. Lebanon pun empat bulan terakhir kian memanas interaksi bersenjatanya dengan Israel. Di Indonesia dan beberapa negara muslim lain, seruan boikot produk terafiliasi dengan Israel pun masih massif digaungkan dan sukses menurunkan harga saham perusahaan terkait. Tidak menutup kemungkinan negara-negara Islam lainnya akan menunjukkan keberpihakan pada Palestina secara nyata. 

Mengingat isu Palestina mampu membangkitkan amarah Kaum Muslimin sedunia dan mulai menggiring opini persatuan umat, yang paling ditakuti oleh Barat.

Hal tersebut tentu mengancam kepentingan Barat terlebih eksistensi Barat dengan superioritas Amerika terhadap dunia. Mau tidak mau mereka mengambil langkah untuk meredam kemarahan Kaum Muslimin dengan solusi yang tetap menguntungkan mereka. 

Inggris menjanjikan persetujuan tentu bukan didasari oleh kemanusiaan ataupun kesadaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Melainkan membuat ilusi perdamaian sembari mengamankan posisi.

Solusi Jitu

Sudah seyogianya kaum Muslimin tidak terkecoh dengan ilusi buatan Inggris dan berhenti menyuarakan solusi tuntas atas permasalahan Palestina. Inggris dengan Deklarasi Balfour nya telah membuka gerbang penjajahan Israel atas Palestina dan melegalkan segala kebiadaban zionis. 

Umat harus sadar bahwa satu-satunya solusi penyelesaian masalah Palestina dan negeri muslim lainnya adalah jihad dan institusi Islam.

Nasionalisme yang ditanamkan Barat semenjak akhir masa Utsmaniyah hingga hari ini menjadi salah satu sumber permasalahan Umat hari ini. Nasionalisme menjadi sekat tak kasat mata yang mematikan rasa persaudaran antara Kaum Muslimin. 

Nasionalisme menjadi obat bius yang menidurkan umat dari potensi kekuatannya. Dengan bersatu, umat kuat. Sebagaimana 14 abad lamanya peradaban Islam disegani oleh dunia. Dengan berpecah belah, umat menjadi kue yang diperebutkan oleh musuh-musuh Islam. 

Rasulullah bersabda;
"Perumpamaan sesama kaum mukminin dalam menjaga hubungan kasih sayang dan kebersamaan seperti satu tubuh, jika satu anggota merasakan sakit, maka akan membuat seluruh tubuhnya terjaga dan merasakan demam." (HR Muslim No. 2586)

Maka tanpa adanya persatuan muslim menjadi lemah. Sebagaimana kita dapati hari ini di negara manapun umat Islam menjadi objek para penguasa untuk diperas dan dimanfaatkan. Wilayah Islam dijajah, kekayaan umat dijarah, di mata dunia Kaum muslimin telah kehilangan marwah.

Selanjutnya penjajahan Israel terhadap Palestina satu-satunya langkah yang harus dilakukan adalah dengan jihad. Sebab Yahudi Zionis laknatullah alaihim selain kafir dan menistakan Islam, terang-terangan mengangkat senjata dan menyerang warga Palestina dengan bengis. Sudah melucuti kehormatan Islam dan Kaum Muslimin. Maka tidak ada langkah lain selain berjihad menumpas habis musuh dan mengusir mereka dari seluruh tanah Muslim. 

Berdasarkan firman Allah SWT:
“Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 191)

“Oleh sebab itu, siapa yang menyerang kamu, seranglah setimpal dengan serangannya terhadapmu.” (Al-Baqarah: 194)

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan Kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk.” (At-Taubah: 29)

Jihad hukumnya fardhu kifayah bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Jihad dikatakan cukup ketika tujuan jihad telah tercapai. Yaitu ketika musuh telah ditaklukan dan dakwah Islam mampu tersampaikan. 

Akan tetapi, jihad hanya mampu dilaksanakan ketika ada institusi yang menerapkan Islam secara kafah. Jihad mampu terlaksana secara efektif ketika chain of command jelas. Sehingga terorganisir dengan baik dan seluruh potensi Umat Islam terarahkan secara optimal untuk mewujudkan tujuan mulia dari jihad. Yakni untuk meninggikan agama Islam.


Oleh: Qathratun 
Member @geosantri.id
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar