Topswara.com -- Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اُتْلُ مَاۤ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَ قِمِ الصَّلٰوةَ ۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَا لْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗ وَا للّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
"Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 45)
Sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Begitu firman Allah SWT dalam Al-Qur'an. Tetapi pada faktanya, masih banyak perbuatan keji dan mungkar yang terjadi di sekitar kita. Masih banyak kemaksiatan yang merajalela. Apa karena shalat ditinggalkan?
Jawabannya iya. Masih ada sebagian kaum muslimin yang dengan sengaja meninggalkan shalat. Atau shalat tetapi bolong-bolong, kalau ingat shalat kalau tidak ingat ya tidak. Atau shalat hanya pada dua hari raya besar, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha.
Ada beragam dalih yang menyebabkan mereka meninggalkan shalat. Ada yang tidak shalat shubuh karena bangunnya kesiangan. Ada yang meninggalkan shalat dhuhur karena masih jam kerja. Shalat ashar pun ditinggalkan karena alasan yang sama. Ada yang karena suatu acara atau kerepotan tertentu yang butuh waktu lama akhirnya meninggalkan shalat. Dengan sengaja.
Begitulah. Begitu entengnya mereka meninggalkan shalat. Seolah-olah hidupnya akan lama. Akan ada waktu untuk memperbaiki dan menyempurnakan ibadahnya. Menganggap shalat perintah yang biasa saja. Padahal tahu kalau shalat lima waktu adalah kewajiban.
Padahal shalat adalah rukun Islam kedua setelah syahadah. Ibarat lima jari tangan kita: ibu jari adalah syahadah, jari telunjuk sholat, jari tengah puasa, jari manis zakat dan jari kelingking haji. Ketika kelima jari kita menggenggam sebuah botol dengan erat maka akan tetap terpeganglah botol itu, tidak akan terjatuh.
Begitu pula ketika satu persatu jari, dimulai dari jari kelingking dilepaskan, kemudian jari manis, kemudian jari tengah dilepaskan dari botol, maka botol tetap akan terpegang. Tetapi ketika jari telunjuk dilepaskan, maka akan jatuhlah botol dari genggaman.
Begitulah ibaratnya shalat. Kalau mungkin ada orang Islam yang tak haji karena tidak mampu, tidak ada masalah. Tidak bisa zakat karena fakir, tak masalah. Justru dia akan diberi zakat. Tidak bisa puasa karena memang ada uzur, dimaafkan. Asal diganti di hari lain atau diganti dengan yang lain sesuai syariat.
Tetapi kalau seorang muslim meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa uzur syar'i, maka runtuh sudah agamanya. Karena shalat itu tiangnya agama, "Assholaatu imaduddin."
Inilah yang bisa jadi salah satu penyebab agama Islam dan umatnya sekarang terpuruk, banyak kemunkaran dan kemaksiatan yang terjadi. Syariat Islam dilupakan. Halal haram diterjang. Keberkahan dan ketenangan hidup serta ridha Allah pun hilang.
Lantas, kenapa umat Islam saat ini begitu menggampangkan perintah shalat?
Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya.
Pertama, kurangnya keimanan dan ketakwaan individu umat Islam. Keimanan kepada Allah adalah pondasi dasar ketaatan kepada perintah dan laranganNya. Kalau dasarnya saja belum beres, maka bisa dipastikan pelaksanaan syariat Islam akan bermasalah, salah satunya kewajiban shalat.
Kedua, kontrol masyarakat yang kurang. Meninggalkan shalat sudah dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Apalagi masyarakat di sistem sekuler ini. Urusan ibadah dianggap urusan individu yang tidak boleh dicampuri oleh yang lain. Akibatnya tidak ada aktivitas saling mengingatkan tentang kewajiban sholat ini, kecuali hanya sedikit orang saja.
Ketiga, tidak ada kontrol dari negara sama sekali. Karena memang negeri sekuler tidak mengurusi semua urusan agama warga negara. Ibadah individu diserahkan kepada masing-masing individu.
Berbeda dengan sistem Islam. Semua syariat Islam diterapkan oleh negara. Pelanggaran terhadap kewajiban agama akan diberi sanksi. Termasuk shalat.
Sebagai contoh, Khalifah Abu Bakar pernah menetapkan hukuman bagi umat Islam yang tidak mau membayar zakat padahal mampu.
Hal ini juga bisa diterapkan pada shalat. Karena memang sholat adalah kewajiban, sehingga meninggalkannya adalah dosa. Sanksi bagi mereka yang meninggalkannya diserahkan sesuai keputusan khalifah.
Semoga syariat Islam bisa diterapkan secara kaffah dalam naungan sistem Islam khilafah. Sehingga keberkahan akan bisa dirasakan oleh seluruh alam. Aamiin.
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh: Salma
Aktivis Muslimah
0 Komentar