Topswara.com -- Sobat sakinah, salah satu kelemahan manusia adalah perasaanya mudah terkondisi. Maka banyak manusia binasa karena berubah perangai menjadi buruk karena merasa hebat setelah mendapat banyak nikmat. Menjadi sombong, zalim, semau gue.
Salah satu bentuk terkondisinya jiwa manusia adalah rasa bosan. Bosan dengan rutinitas. Rutinitas kerja. Rutinitas kantor. Bahkan rutinitas berumah tangga.
Sobat, bisa saja seiring waktu berumah tangga. Dengan segala rutinitas itu maka muncul rasa bosan. Muncul rasa jenuh.
Cinta yang dulu mengelora seakan padam. Seolah tidak lagi menghiasi hari hari dalam hubungan suami istri. Tidak lagi menuntut rindu di hari yang syahdu. Rumah tangga terasa hampa. Rasa bosan dan jenuh mengiringi langkah kaki.
Terus apa yang harus kita lakukan?
Apakah bubaran saja daripada hati tersiksa?
Sobat, sebagai seorang muslim kita harus mengambil keputusan yang tepat menurut syariat. Bukan menuruti keinginan sesaat. Apalagi ini tekait dengan masa depan anak anak tercinta.
Hal hal yang perlu kita lakukan sebagai berikut:
Pertama, kita cek dulu apakah rumah tangga kita masih on the track? Masih di atas akidah Islam dan masih berjalan sesuai syariah Islam untuk menggapai ridha Allah? Apakah suami istri masih saling menunaikan kewajiban satu sama lain?
Kalau semua masih seperti semua saat rumah tangga itu dibangun maka lanjut terus!
Kita bisa memperbaiki beberapa kekurangan dengan misalnya membuat agenda libur berdua suami istri. Membuat kegiatan berdua lebih banyak dari sebelumnya. Apalagi kalau anak-anak sudah besar sudah bisa ditinggal di rumah.
Kedua, jika rumah tangga kita sudah keluar jalur. Paling tidak suami istri sudah tidak lagi bisa saling menunaikan kewajiban satu sama lain. Jika suami istri sudah terjebak dalam saling mengabaikan hal masing-masing. Sudah jatuh pada saling menzalimi satu sama lain. Sudah tidak bisa menjaga batas batas hukum Allah. Maka perlu dilakukan hal hal berikut:
a. Bicara baik-baik tentang kondisi yang ada. Apakah bisa dicari solusi berdua. Ataukah perlu konsultasi kepada ahlinya, yakni Ustaz yang mampu membantu. Jika ga perlu bantuan ahli maka segera bahas solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikannya.
b. Jika perlu bantuan ahli maka cari ahli yang tepat. Yang bisa dipercaya.
c. Jika setelah berupaya menyelesaikan masalah tidak berhasil maka perlu dibicarakan dengan pihak keluarga maisng masing bagimana baiknya. Jika susah mentok bisa menunjuk hakam dari maisng masing pihak untuk musyawarah bagimana keputusan terbaiknya. Tetapi harus diingat hakam syaratnya adalah laki laki, adil dan mengetahui problem suami istri tersebut. Jika tidak ada keluarga bisa mencari orang yang dipercaya.
d. Keputusan hakim tersebut yang menjadi acuan bagi suami istri ke depan apakah masih bersama atau pisah.
Ketiga, untuk semua keputusan tersebut maka jadikanlah anak anak kita sebagai pertimbangan paling penting. Kedua orang tua mestinya merelakan egonya dan kepentingan nya semua masa depan anak anaknya. Anak anak seringkali menjadi korban atas perceraian orang tuanya.
Andai syariat Islam diterapkan secara kaaffah maka keluarga besar dan negara akan membackup anak anak tersebut. Namun dalam keadaan sekarang semua itu mustahil terjadi.
Sobat, kalau hanya rasa bosan tanpa muncul kezaliman satu sama lain. Ketika kewajiban masih bisa ditegakkan. Ketika hukum hukum Allah masih eksis dalam rumah tangga kita. Maka sebosan apapun rasa di hati. Sehampa apapun cinta di dada, rumah tangga itu tetap indah. Kita lebih qanaah. Apalagi hidup kita bisa jadi tidak lama lagi. Maka bersabar itu adalah kebaikan yang utama. Rumah tangga sakinah menuju surga.
Selamat berjuang Sobat semoga tetap sakinah. []
Oleh: Ustaz Abu Zaid
Ulama Aswaja
0 Komentar