Topswara.com -- Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Lenny N Rosalin ketika ditemui di konferensi capaian Kemen PPPA menyatakan bahwa perempuan semakin berdaya dan mampu memberikan sumbangan pendapatan bagi keluarga dengan signifikan, mereka menduduki posisi penting di tempat kerja, serta terlibat dalam politik pembangunan dengan keterwakilannya di lembaga legislatif. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya indeks pemberdayaan gender (republika.com 6/01/2024).
Menurutnya, saat ini semakin banyak perempuan yang menjadi pemimpin baik di tingkat desa, lembaga, hingga kementerian. Ini sesuai dengan capaian tahun 2024 yakni peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan.
Namun ternyata seiring semakin naiknya indeks pembangunan gender, fakta kejadian kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan juga semakin meningkat. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pada tahun 2023 terdapat 21.768 kasus terhadap anak dan perempuan (PPA).
Tidak hanya itu di Indonesia kasus perceraian pun meningkat yang angkanya mencapai 516 ribu kasus setiap tahunnya. Panitera PA Jakarta Barat, Sajidan mengungkapkan terdapat 2.025 perkara cerai gugat dan talak yang masuk ke pengadilan agama di pertengahan tahun 2023.
Benarkah Wanita Semakin Bahagia?
Memang benar bahwa sebagian fakta menunjukkan meningkatnya indeks pembangunan gender terhadap perempuan dapat meningkatkan penghasilan, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.
Akan tetapi hal ini tidak dapat memberikan solusi yang mengakar terhadap persoalan yang dihadapi perempuan, terbukti dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dan semakin meningkat dan perceraian yang diajukan ke pengadilan agama yang semakin bertambah.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan menunjukan bahwa mereka tidak mendapatkan kebahagiaan dan bahkan menjadi korban penyiksaan. Mengharapkan perempuan bahagia dengan berusaha menyetarakan dengan laki-laki dalam segala hal hanyalah tipuan yang bisa menghancurkan tatanan kehidupan manusia itu sendiri terutama perempuan.
Sistem yang diterapkan saat ini yakni kapitalisme yang asas hidupnya hanya mementingkan materi dan kesenangan pribadi saja telah keliru dalam melihat permasalahan perempuan dan solusinya. Sehingga menghasilkan berbagai permasalahan yang baru dan beragam.
Pemahaman keliru mengenai paradigma perempuan juga akan menghasilkan solusi yang tidak tepat. Mengalihkan perempuan dari tugas utama sebagai ibu dan pengatur rumah tangga menjadi penggerak ekonomi atas nama meningkatkan pemberdayaan dan pembangunan terhadap perempuan adalah ide yang lahir dari kekeliruan ini. Sehingga sudah selayaknya untuk dihentikan dan tidak diambil sebagai pilihan oleh perempuan.
Hal ini berbeda dengan pemikiran, ide, dan solusi yang dihasilkannya dari pandangan Islam.
Islam Menciptakan Perempuan Bahagia dan Terhormat
Syariat Islam mengatur manusia di setiap lini kehidupan baik laki-laki maupun perempuan dengan peran dan tanggung jawab masing-masing yang akan saling melengkapi. Islam menjadikan perempuan mulia dan kehormatan perempuan pun dijaga. Selain itu seperangkat aturan yang ditetapkan Islam akan menjadikan perempuan sejahtera dan fitrahnya yang lemah lembut juga akan tetap terjaga.
Islam mengatur kehidupan perempuan dan laki-laki dengan pandangan sebagai individu, sebagai bagian dari keluarga, dan bagian dari masyarakat. Sebagai individu, maka laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih predikat terbaik di sisi Allah yaitu sebagai hamba yang bertakwa.
Di tengah keluarga, maka laki-laki adalah pemimpin dan pencari nafkah sedangkan perempuan adalah pengatur urusan keluarga, dimulai dari keuangan hingga urusan pendidikan anak-anaknya. Sedangkan di tengah-tengah masyarakat, laki-laki maupun perempuan sama-sama mempunyai kewajiban untuk mengontrol aktivitas individu dan kelompok dengan amar makruf nahi munkar jika ditemukan terjadi kemaksiatan di tengah-tengah mereka dan juga berkontribusi dalam perkembangan ilmu dan pengetahuan.
Demikianlah pengaturan sempurna syariat Islam yang terbukti telah menjadi solusi berabad-abad lamanya saat aturan ini diterapkan dalam kehidupan dan akan kembali menjadi solusi bagi rumitnya permasalahan hari ini jika kembali diterapkan dalam kehidupan. []
Oleh: Leli Ferlina, S.Pd.
(Aktivis Dakwah Kampus)
0 Komentar