Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemerosotan Moral Generasi Akibat Regulasi yang Sekuler

Topswara.com -- Tahun 2045 Indonesia akan mendapatkan bonus dimografi, dimana jumlah penduduk di negeri ini 70 persen adalah anak muda dengan usia yang sangat produktif. Yakni kisaran umur 15-64 tahun, dan 30 persen  adalah usia tak produkti yakni usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun.

Memang masih lama hal ini akan terjadi, namun saat ini banyak ibu-ibu di negeri ini yang telah melahirkan bayi-bayi yang nantinya akan menjadi pemuda di masa itu. Juga saat ini banyak pemuda yang tengah hidup untuk menyambut masa depan tersebut. 

Tahun tersebut juga digadang-gadang sebagai tahun emas, karena bonus demografi ini. Tahun emas itu bisa terwujud jika pemudanya adalah pemuda yang memiliki akhlak dan adab yang baik, sehingga bisa membanggakan Indonesia kelak. 

Namun apa jadinya jika adab dan akhak yang harusnya menjadi dasar dari hidup mereka hilang. Sehingga moralitas para pemuda bangsa ini tak lagi jadi kebanggan. Dan sebutan sebagai bangsa yang ramah tak lagi di kenal oleh masyarakat kita. 

Seperti halnya Kasus yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kec. Babulu, Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang sangat miris. Pemuda dengan inisial J yakni seorang siswa SMK tega membunuh 1 keluarga yakni tetangganya. Motif pembunuhan itu atas dasar rasa sakit hati yang dialamai oleh pemuda tersebut. 

Diberikan oleh Kompos.com (8/2/2024) bahwa Peristiwa itu berawal saat J berkumpul dengan temannya pada Senin malam. Pada saat itu mereka berkumpul dengan mengonsumi minuman keras. Sekitar pukul 23.30 Wita, J diantar pulang temannya. Namun, dia justru mempunyai niatan untuk membunuh korban. Pelaku J kemudian membawa senjata tajam berupa parang ukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang. 

Dia lalu menuju ke rumah korban yang merupakan tetangganya untuk melakukan pembunuhan. Korban yang di bunuh yakni Sang Ibu W (34) anak perempuan pertama RSJ (15) anak kedua laki-laki VDS (11), dan anak ketiga laki-laki ZAA (3) dan Ayah mereka W (34). Setelah melakukan pembunuhan, J mengaku memperkosa jenazah SW dan RJS. Pelaku juga sempat mengambil tiga ponsel milik para korban dan uang tunai Rp 300.000.

Dari kasus tersebut bisa kita simpulkan bahwa, potret buram moral pemuda yang sudah rusak. Jika hal ini terus berlanjut akan menjadi bencana bagi negeri kita ini. Juga mencerminkan potret buram pendidikan di Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang berkepribadian terpuji, dan tega melakukan perbuatan sadis dan keji. 

Selain itu juga menggambarkan lemahnyan sistem sanksi karena tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan serta memberikan efek jera. Di sisi lain, menunjukkan efek buruk minuman keras, yang membahayakan manusia. 

Jika negara tak ikut berperan dalam menanggulangi masalah ini apa jadinya. Hidup akan diliputi dengan rasa was-was, karena moral bangsa semakin hari semakin merosot dan membahayakan kehidupan.

Inilah jika negara hanyalah berfokus untuk menghasilkan regulasi saja. Tanpa memikirkan dampak, dan juga efek dari regulasi tersebut. Jikalau di satu sisi regulasi tersebut masih belum bisa menutupi suatu masalah maka, akan diciptakan regulasi baru. 

Sehingga terkesan seperti tambal sulam, dan tidak menuntaskan masalah sepenuhnya. Negeri kita ini menganut sistem kapitalis sekuleris, yang hanya berpatok pada keuntungan, untuk memenuhi nafsu penguasa. Negara hanya dijadikan ladang bisnis untuk memperkaya diri. Sehingga masyarakat yang berada di bawah menjadi korbanya. Sungguh sangat tragis. 

Berbeda jika kita mau berpikir kedepan serta mendalam. Memikirkan segala sesuatunya secara cemerlang sehingga akan menghasilkan kesimpulan yang menenangkan. Pastilah kita akan mengambil aturan yang datangnya dari sang Pencipta yakni Islam. 

Karena Islam memiliki sistem kehidupan terbaik, berasaskan akidah Islam. Di antaranya adalah sistem Pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas dan berkepribadian Islam dan sistem sanksi yang menjerakan. 

Dalam Islam pendidikan didasarkan pada adab dan akhlak. Sedari kecil kita akan dibiasakan oleh orang tua kita untuk memiliki adab dan akhlak sesuai Al-Qur’an. Tak hanya di tataran keluarga saja, namun di ranah pendidikan serta di lingkungan masyarakat adab serta akhlak juga menjadi pedoman. Negara juga ikut berperan dalam menjaga dan mengontrol moral bangsa. 

Dengan cara memberikan tayangan-tayangan yang mengedukasi. Memberikan pengawasan ekstra terhadap tayangan yang datangnya dari media sosial. Dan memberikan sanki tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat juga di media social. 

Negara juga akan menghasilkan regulasi yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah sehingga segala pelanggaran pasti akan ada penanggulangan secara pasti. Bahkan seperti khamr atau minuman keraspun pasti akan dilarang beradar di masyarakat. Karena khamar adalah barang haram dan induk dari segala kejahatan. Maka dengan adanya regulasi yang sumbernya dari Allah pastilah akan menentramkan bagi setiap manusia. 

Waalahu’alam Bishawab.


Oleh: Deny Rahma
Komunitas Setajam Pena
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar