Topswara.com -- Berkembangnya zaman sebanding dengan pesatnya teknologi. Teknologi yang memberi kemudahan akses informasi dan komunikasi nyatanya juga memiliki dampak negatif.
Kejahatan masa kini mengalami pergeseran dari psikologis ke teknologi. Kapolres Jakarta pusat menyampaikan bahwa kejahatan menggunakan teknologi atau cyber crime marak menjelang Pemilu 2024. Bahkan ada pelaku pemilik 200 akun palsu bisa meng-hack 800 akun, (tirto.id/20/01/2024).
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik memperoleh fakta ada korban love scaming asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.
Berbagai modus penipuan dilakukan, salah satunya membujuk korban untuk deposit uang 20 juta dengan iming-iming dibukakan toko daring. Pelaku mendapat keuntungan mencapai 40 miliar tiap bulannya, (news.republika.co.id/20/01/2024).
Teknologi hari ini sudah seperti kebutuhan pokok manusia untuk kehidupan yang lebih baik. Namun penguasaan teknologi tanpa pijakan yang benar akan mengantarkan pada kejahatan dan kecurangan yang membawa bencana bagi rakyat. Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan salah satu bukti abainya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat.
Hal ini satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme sekularisme, di mana sistem ini memisahkan agama dari pengaturan kehidupan manusia. Orientasi dalam sistem kapitalis adalah capaian materi, sehingga wajar jika baik buruk tidak menjadi perhitungan.
Kejahatan teknologi ini bukan pertama kalinya, namun sampai kini negara seolah tidak serius dalam menangani kejahatan ini. Pun jika penjahatnya tertangkap tidak memberi sanksi jera.
Sedangkan Islam yang Allah SWT turunkan sebagai petunjuk hidup manusia tentu akan menciptakan kemaslahatan jika pengaturan Islam bisa diterapkan secara sempurna dalam khilafah. Dalam khilafah menjadikan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, termasuk dalam membentuk kepribadian Islam yang kuat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim].
Membentuk kepribadian dan keimanan adalah tugas khilafah melalui sistem pendidikan Islam, sehingga akan terbentuk masyarakat yang selalu menimbang baik dan buruk berdasarkan syariat Islam.
Terlahir individu-individu yang berintegritas daan amanah daalam memanfaatkan, mengembangkaan, bahkaan berinovaaasi terkait dengan teknologi. Juga memiliki capaian setiap apa yang dilakukan hanya untuk mengharap ridha Allah SWT dan bermanfaat untuk masyarakat.
Negara juga melakukan langkah kuratif untuk menjaga penggunaan teknologi agar tidak salah arah dan membahayakan rakyat. Sanksi yang berikan akan disesuaikan dengan tingkat kejahatannya.
Hukum sanksi yang berlaku bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) sehingga jika pun muncul kasus kejahatan siber, akan mudah dan cepat tertangani. Khilafah akan menciptakan keamanan bagi masyarakat termasuk keamanan menggunakan teknologi.
Wallahu’Alam bishawab.
Nabila Sinatrya
Jurnalis
0 Komentar