Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapitalisme Menghadang Optimasi Potensi Migas

Topswara.com -- Sumberdaya yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan yang luar biasa. Salah satunya minyak dan gas bumi yang melimpah. Namun sayang, usaha eksplorasi masih sangat minim.

Optimasi Eksplorasi ala Kapitalisme

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti, menyatakan bahwa pada tahun 2023, SKK Migas berhasil menemukan dua sumber gas besar atau giant discovery (mediaindonesia.com, 1/2/2024). Sumber gas bumi jumbo tersebut ditemukan di laut Kalimantan Timur dan sebelah utara Sumatera.

Menurut WoodMackenzie, Rystad Energy, dan S&P Global, kedua penemuan sumner gas tersebut masuk ke dalam five biggest discoveries dunia pada tahun 2023. Setelah 23 tahun, Indonesia berhasil mencetak rekor baru dalam hal penemuan sumber daya dari kedua giant discovery.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara menyatakan bahwa kebanyakan investor migas eksplorasi akan memilih wilayah kerja yang sudah memiliki infrastruktur dan lebih dekat dengan pasar sehingga hal tersebut perlu menjadi pertimbangan agar setiap temuan bisa sesegera mungkin dioptimalkan (antaranews.com, 4/2/2024). 

Dengan penemuan sumber gas jumbo diharapkan investor asing kembali tertarik dan memasukkan Indonesia sebagai portofolio investasi di masa depan. Selain dua sumber giant gas, masih ada 68 cekungan gas alam yang juga belum dieksplorasi (mediaindonesia.com, 1/2/2024).

Potensi sumberdaya alam yang dimiliki, tidak mampu dioptimalkan secara mandiri. Justru negara mengandalkan investasi asing untuk mengelola kekayaan alam yang ada. Sistem yang saat ini diterapkan, mendorong pelaku investasi asing dalam setiap penemuan sumberdaya. 

Pihak korporasi asing dianggap berdaya secara finansial dan teknologi. Sementara, negara tidak mampu mengoptimalkan potensi yang ada. Negara tidak mampu memperhatikan beragam kebijakan terkait pengelolaan sumberdaya alam. Tentu saja, konsep ini akan menggadai kemandirian negara. Kepentingan bisnis menjadi corak utama dalam sistem pengelolaan ala kapitalisme.

Rendahnya ketrampilan sumberdaya manusia dalam negeri dan keterbatasan teknologi serta anggaran selalu menjadi alasan diserahkannya pengelolaan sumberdaya kepada investor asing. Sementara negara hanya berperan sebagai regulator yang menciptakan regulasi untuk memudahkan terwujudnya pengelolaan oleh pihak korporasi asing, yakni para pemilik modal yang selalu mencari keuntungan materi.

Negara sama sekali tidak mampu bertindak sebagai fasilitator yang melayani kepentingan rakyatnya. Justru fakta yang terjadi adalah negara menjadi pengkhianat rakyatnya. Sumberdaya alam migas yang berlimpah dikelola oleh para oligarki kapitalis yang kemudian menjualnya kepada rakyat dengan harga selangit.

Privatisasi migas menyebabkan harga yang mahal. Sehingga rakyat kesusahan menjangkau setiap kebutuhannya. Tidak heran, saat harga migas pun terus merangkak naik padahal sumberdaya alam migas berlimpah. Fakta tersebut tentu merugikan rakyat. 

Pasalnya, minyak dan gas merupakan sumber energi yang dibutuhkan oleh seluruh rakyat. Bahan bakar yang dibutuhkan dalam setiap aktivitas rakyat, bahan bakar industri dan bahan bakar kendaraan. Inilah konsep ala kapitalisme yang terus mencekik rakyat. 

Pengelolaan Migas dalam Islam

Privatisasi sumberdaya alam tidak boleh ditetapkan sebagai suatu kebijakan. Karena sesungguhnya konsep ini menimbulkan mudharat bagi seluruh umat. 

Dalam Islam, sumberdaya alam yang melimpah seperti gas alam, minyak bumi dan lainnya, wajib dikelola oleh negara untuk kemakmuran seluruh rakyat. Bukan dikelola pihak lain seperti individu, asing atau swasta. Status kepemilikannya bersifat umum dan sumberdaya alam yang ada, selamanya milik rakyat seutuhnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. , 
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput dan api" (HR. Abu Dawud).

Jelaslah, menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam milik umat kepada pihak selain negara, hukumnya haram. Sebetulnya negara boleh saja mengontrak tenaga ahli atau teknologi yang dimiliki negara maju untuk mengeksplorasi sumberdaya alam di dalam negeri, namun akadnya bukan bagi hasil. Dan setiap kebijakan tetap dipegang utuh oleh negara. Negara sebagai regulator utama demi melindungi kepentingan rakyatnya. 

Konsep tersebut hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam. Dalam wadah institusi khilafah. Satu-satunya institusi amanah yang menjaga umat. Dengannya, hidup penuh berkah. Umat pun terlindungi dengan utuh dan sempurna.

Wallahu a'lam bisshawwab. 


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar