Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jeratan Demokrasi

Topswara.com -- Sebuah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat atau biasa disebut sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi merupakan salah satu bentuk sistem pemerintahan yang klasik dan sudah ada sejak zaman Plato. 

Demokrasi yang dianut oleh negara ini berkiblat pada demokrasi ala Aristoteles, yang dimana suara mayoritas mendominasi suara minoritas. Lalu apakah benar suara mayoritas ini yang menjadi mekanisme pemerintah saat ini?. 

Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy dalam podcast di Channel YouTube mantan ketua KPK Abraham Samad di acara Speak Up! (12 Mei 2023), Ichsanuddin mengatakan tentang nasib rakyat Indonesia dalam sistem Demokrasi Korporasi yang diterapkan saat ini. Dan ia mengistilahkannya dengan lima K. 

Ichsanuddin mengatakan “Siapapun presidennya, neoliberal penguasanya, means Ultra Neo Liberal penguasanya, sepanjang pemimpin Indonesia tidak menyadari tentang fondasi neoliberal ini terbangun kokoh. Dan fondasi demokrasi korporatokrasi ini demikian tangguh, sepanjang itu yang namanya masyarakat Indonesia tidak bisa memenuhi lima K, tidak mampu membebaskan diri dari ketertindasan, kebodohan, kemiskinan, ketimpangan, dan kehinaan".

Bila kita melihat fakta pemilu demokrasi yang terjadi saat ini dalam mekanismenya setiap para calon kontestan peserta pemilu memerlukan modal yang sangat besar untuk berkampanye. 

Maka disitulah para pengusaha masuk dengan modalnya mendukung para kontestan, tetapi para pemodalpun tidak mau rugi dengan modal yang gelontorkan kepada para kontestan, maka harus ada timbal balik dari para kontestan kepada para pemodal dengan cara memberikan kemudahan dalam bisnisnya dan memberikan regulasi yang menguntungkan bagi para pengusaha tersebut. 

Konflik kepentingan yang merupakan praktik dalam demokrasi tidak lain hanya demi kepentingan pribadi, kelompok dan korporasi. Beberapa bentuk konflik kepentingan antara lain keterlibatannya para pengusaha yang menjadi tim pemenangan para kandidat capres cawapres. 

Pilpres 2024 sekarang ini pun yang diikuti oleh tiga pasangan capres cawapres, antara lain Anies Rasyid Basweda Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang tidak luput dari dukungan para pengusaha. 

Di antara tiga pasangan capres cawapres, termasuk tim pemenangan dan dari partai politik pendukungnya, terdapat nama-nama yang berlatar belakang pengusaha. Di pasangan Anies-Muhaimin, misalnya terdapat tujuh orang yang pengusaha dengan bisnis pertambangan dan energi. Di pasangan Prabowo Gibran, terdapat delapan belas orang pengusaha, termasuk Prabowo Subianto. Sementara di pasangan Ganjar Mahfud, sebanyak tujuh orang.

Situasi ini menunjukkan bahwa dunia politik dengan sistem Demokrasi memang sangat menggiurkan bagi semua profesi, termasuk pengusaha dalam negeri maupun asing. Dan, tentu saja rentan dengan konflik kepentingan dari para pengusaha. Dukungan finansial dan politik dari para pengusaha ini untuk para kandidat capres dan cawapres cenderung berorientasi untuk mencari hegemoni bisnis usahanya. 

Mereka mempertahankan dan merebut kekuasaan sehingga memperoleh privilege (kemudahan) dan perlindungan politik dalam mengelola bisnis dan usahanya. 

Lalu solusi apakah yang harus diagendakan oleh umat? Demokrasi adalah buah dari ideologi sekularisme  kapitalisme yang dimana aturan kehidupan dan agama dipisahkan dan asas dari demokrasi yaitu kebebasan, salah satunya adalah asas kebebasan dalam kepemilikan yang dijadikan payung pelindung dari para pengusaha ini. 

Sedangkan berbeda dalam Islam aturan kehidupan mesti menggunakan aturan agama (syariat) dan tidak boleh dipisahkan dalam menjalankannya. 

Disinilah Islam sebagai dien yang mengatur segala aspek mesti dijadikan agenda oleh umat untuk memperbaiki dan solusi segala problem permasalahan yang terjadi di negeri ini dan menghilangkan bahaya kekuasaan yang dikendalikan oleh para kapitalis. 

Maka lima K (ketertindasan, kebodohan, kemiskinan, ketimpangan dan kehinaan) yang dinyatakan oleh Ichsanuddin Noorsy mampu diselesaikan oleh sistem Islam ini, karena dalam Islam kekayaan sumber daya alam tidak boleh dikelola oleh segelintir orang dan harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyatnya bukan kepentingan segelintir individu atau kelompok. 

Salah satunya Islam mengatur perihal kepemilikan umum yaitu seluruh kekayaan yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Allah SWT bagi kaum muslim sehingga kekayaan tersebut menjadi milik bersama. Individu diperbolehkan mengambil manfaat dari kekayaan tersebut, namun diharamkan memilikinya secara pribadi. 

Contohnya fasilitas umum, yang diperlukan oleh seluruh warga negara untuk keperluan sehari-hari seperti saluran, air, hutan, pembangkit listrik, sumber energi, dan lain-lain. Lalu kekayaan alam yang terlarang bagi individu untuk memilikinya seperti laut, jalan umum, sungai, dan lain-lain. Dan barang tambang (sumber daya alam) yang jumlahnya melimpah, baik berbentuk padat (seperti emas, nikel, batu bara dan besi), cair (seperti minyak bumi), atau gas (seperti gas alam). 

Semua itu haram dikelola oleh individu mesti dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyatnya. Seperti yang dijelaskan dalam satu hadis Rasulullah SAW yang artinya "Kaum Muslim berserikat atas tiga perkara: padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Bahaya sistem demokrasi yang pro pada pengusaha yang rakus dan kepemimpinan yang abai kepada rakyatnya akan dapat diselesaikan secara konseptual dan praktis oleh sistem islam, dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiah. 

Semua pihak (penguasa dan rakyat) senantiasa berbuat atas dorongan dari keimanan dan ketakwaan. Juga didukung mekanisme koreksi kepada penguasa oleh umat (Majelis Umat dan Mahkamah Mazhalim). Semua itu akan menutup semua celah dan pintu bagi pengusaha yang rakus untuk mengendalikan dan mencengkeram para penguasa dan kekuasaannya.

WalLâhu a’lam bi ash-shawab.


Oleh: Suherman 
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar