Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Isu Terorisme, Lagu Lama yang Senantiasa Dimainkan

Topswara.com -- Di tengah euforia masyarakat menghadapi pesta demokrasi, penangkapan sejumlah orang terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mencuri perhatian sebagian orang. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris berhasil ditangkap di beberapa wilayah di Jawa Tengah, yaitu di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta, beberapa hari lalu. Trunoyudo pun menyatakan, bahwa 10 terduga teroris tersebut berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah. (cnnindonesia.com, 27 Januari 2024)

Sampai saat ini, tidak ada alasan yang jelas dari penangkapan sejumlah orang yang diduga teroris tersebut. Tidak heran jika aksi penangkapan ini menimbulkan tanda tanya besar. 

Pasalnya, sebagaimana kesaksian Kades Mliwis Banyuwangi, orang yang tertangkap tersebut tidak menunjukkan keanehan selama bermasyarakat. Bahkan ia dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan kerap berkecimpung dalam mengelola masjid di wilayah tersebut. 

Fakta ketidakjelasan tersebut menunjukkan tidak ditemukan alasan khusus yang memperlihatkan adanya kondisi bahaya hingga kesepuluh orang tersebut harus diamankan. Hal ini mestinya menjadi bahan renungan bagi rakyat, siapa yang bermain di balik merebaknya isu terorisme saat ini?

Awal Mula Istilah Terorisme

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan ketakutan sebagai upaya untuk mencapai tujuan (terutama tujuan politik). Secara sederhana terorisme dapat diartikan sebagai sebuah upaya untuk menebar teror.

Namun, dalam praktiknya terorisme khususnya dewasa ini kerap dimaknai sepihak oleh penguasa demi menjaga eksistensi sistem demokrasi kapitalis saat ini. Terorisme demikian sering distempelkan kepada umat Islam, khususnya yang berupaya memperjuangkan kebangkitan Islam.

Hal ini senada dengan opini global yang didengungkan negara-negara Barat pengusung kapitalis sekuler, yakni AS dan sekutunya. Terlebih setelah peristiwa runtuhnya gedung WTC di Amerika Serikat pada 9 September 2001 silam.

Pada saat itu Presiden AS melemparkan tuduhan bahwa pelaku teror tersebut adalah pemimpin gerakan Islam di Afganistan. Sejak saat itulah terorisme dilekatkan pada pejuang Islam yang notabene berseberangan dengan kepentingan politik AS. 

Maka mayoritas negara di dunia pun akhirnya menunjukkan keberpihakannya kepada AS karena mereka tidak mau digolongkan sebagai golongan pendukung terorisme. Demikian pula dengan Indonesia, bahkan pemerintah sendiri membentuk Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk menanggulangi teror tersebut. Selain itu, pemerintah juga membuat Undang-Undang Terorisme yang senantiasa diperbarui.

Terorisme Dianggap Musuh Negara

Semua yang dilakukan pemerintah saat ini sebagai upayanya memerangi terorisme, berjalan sebagaimana yang dikehendaki Barat. Bahkan, Barat tidak segan membagi Islam menjadi dua kubu, yaitu kubu Islam pro Barat dan kubu Islam yang kontra kepada Barat. 

Bagi kaum muslim yang kontra dengan ide-ide Barat, seperti menolak ide demokrasi, liberalisme, kapitalisme, sekularisme, feminisme, dan sebagainya dianggap sebagai kaum muslim anti-Barat. Sikap kaum muslim seperti ini diopinikan sebagai gerakan terorisme. Sebab mereka menuduh setiap pemikiran Islam yang menolak teori-teori Barat sebagai pemikiran radikal sekaligus penyebab dari munculnya tindakan terorisme. 

Dengan adanya tuduhan-tuduhan tersebut, secara tidak langsung Barat mengirimkan pesan kepada seluruh kaum muslim, agar tidak mengambil pemikiran Islam yang berlawanan dengan Barat. Jika tidak demikian, kaum muslimin berpotensi dicap sebagai teroris. 

Selain itu, sesungguhnya umat butuh kesadaran, betapa pihak yang menghancurkan umat Islam adalah Barat. Mereka telah menyebarkan ide sekularisme, kapitalisme, liberalisme, demokrasi, dan ide kufur lainnya ke dalam pemikiran kaum muslim. Ide-ide inilah yang membuat kaum muslim semakin jauh dari Islam.

Pandangan Islam Terkait Terorisme

Islam memiliki pandangan khas dalam mengartikan istilah “terorisme” yaitu tindakan yang identik dengan kekerasan, membahayakan orang lain, menghilangkan nyawa orang tanpa alasan yang dibenarkan syarak, sampai menebar ketakutan. Semua itu jelas diharamkan di dalam Islam. 

Sebagai agama yang sempurna, Islam melarang seseorang membunuh orang lain baik muslim atau nonmuslim (zimi) tanpa sebab yang dibenarkan syariat. Islam juga tidak membolehkan individu maupun kelompok menebar ketakutan, teror, juga aksi kekerasan. 

Sebaliknya, Islam justru mewajibkan seorang pemimpin Islam (khalifah) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya perlindungan keamanan. Jadi, pemimpin wajib menjaga seluruh rakyatnya agar merasa aman. Untuk itu diperlukan aturan dan sanksi yang berlandaskan Islam untuk mewujudkannya. 

Dengan demikian, sebagai kaum muslim seharusnya menyadari terhadap adanya upaya Barat yang berusaha memalingkan Islam dari kebangkitannya. Umat Islam wajib memusatkan perhatian pada upaya mewujudkan kebangkitan Islam dengan diterapkannya hukum syariat secara kaffah. Bukan justru mundur dengan adanya isu-isu terorisme.

Wallahualam bissawab.


Oleh: Siti Aisyah
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar