Topswara.com -- Beberapa pekan yang lalu dikabarkan ada seorang ibu di Belitung yang membunuh anaknya sendiri. Sungguh semua ini adalah bukan sifat asli umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini, keadaan umat Islam sebaiknya adalah umat yang terbaik yang diciptakan Allah di atas muka bumi ini, jadi bangsa ini sedang tidak baik-baik saja, karena penderitaan-penderitaan saat ini adalah akibat penerapan sistem kufur, yang selama ini banyak sekali menujadikan rakyat mempunyai pilihan yang tidak sesuai dengan pandangan Islam.
Kemudian bangsa asing telah memaksa konsep-konsep ekonomi yang rusak dan merusak untuk membangun bangsa ini sejak kemerdekaan. Mereka menjerat Indonesia dengan utang riba, merampok kekayaan alam sehingga mayoritas rakyat Indonesia menderita kemiskinan.
Sejalan dengan itu mereka membawa budaya liberal, sehingga anak-anak bangsa ini terpapar berbagai macam pemikiran dan perilaku menyimpang. Mereka menekan negara sehingga tidak sanggup berbuat banyak untuk menyejahterakan rakyat dan meninggikan martabat generasinya.
Dalam sistem kapitalisme yang mengusung ideologi liberalisme dan yang saat ini menguasai dunia, telah terbukti gagal untuk memberikan kesejahteraan. Ibu dan anak menjadi korban dari kegagalan. Peran mereka sebagai pengurus rumah tangga dan pencetak generasi manusia terancam. Ibu telah digiring untuk keluar dari fungsi pokoknya sebagai “Ummun warobbatun al bayt” (ibu dan pengatur rumah tangga).
Mereka dilalaikan dari mendidik anak dan diarahkan untuk tenaganya sebagai penggerak roda sistem kapitalisme yang dibayar dengan tenaga kerja murah dan pasar yang potensial. Tidak heran bila kemudian kerusakan generasi menjadi sebuah keniscayaan.
Sistem khilafah berbeda dengan sistem kapitalisme. Khilafah justru mengangkat perempuan dalam kemuliaan dan memastikan mereka mampu menjalankan peran mereka melahirkan dan mencetak generasi. Di saat yang sama khilafah memastikan setiap anak mendapatkan haknya, baik hak nafkah maupun hak pengasuhan dan kasih sayang.
Khilafah memastikan hari ini melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum-hukum syarak, mekanisme ekonomi dan non ekonomi yang dijalankan secara terintegrasi.
Standar kesejahteraan dalam pandangan Islam, Islam memiliki kriteria sendiri dalam memu merumuskan apa yang dimaksud dengan kesejahteraan dan bagaimana mewujudkan bagi masyarakat.
Kesejahteraan dalam pandangan Islam tidak hanya dinilai berdasarkan ukuran material, namun juga dinilai dengan ukuran non material, seperti terpenuhinya kebutuhan spriritual, terpeliharanya nilai nilai moral, dan terwujudnya keharmonisan sosial.
Karena itu masyarakat dikatakan sejahtera apabila terpenuhi kedua keadaan tersebut yaitu kebutuhan pokok setiap individu rakyat, baik pangan, sandang, papan, pendidikan, maupun kesejah kesehatan: serta terjaga dan terlindungi agama, harta, jiwa, akal dan kehormatan manusia.
Begitu pula ia telah mampu untuk memenuhi sebagian kebutuhan sekunder nya dengan makro, yaitu sesuai dengan standar kehidupan masyarakat di mana dia tinggal.
Akan bisa terwujud dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki politik ekonomi yaitu menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memberi peluang bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya dengan corak yang khas.
Kebutuhan pokok yang dijamin oleh sistem Islam itu meliputi kebutuhan pokok individu berupa pangan, papan dan sandang dan kebutuhan dasar masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Syariah Islam menerapkan menetapkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan harus dijamin oleh negara. Pemenuhannya dilakukan oleh negara secara langsung dengan bebas biaya.
Dan mempunyai mekanisme ekonomi yang adil dan sejahtera, karena Islam menerapkan mekanisme yang menjamin perempuan dan anak mendapatkan nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dalam kondisi apapun itu dengan wajibkan seorang laki-laki kepala keluarga memberikan nafkah bagi istri dan anak anaknya.
Ini adalah realisasi perintah Allah SWT dalam firmanNya surat Al-Baqarah [2]:233.
وَعَلَى الۡمَوۡلُوۡدِ لَهٗ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِالۡمَعۡرُوۡفِ
“Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang Ma’ruf”(TQS Al Baqarah [2]: 233.
Kemudian kepala keluarga tidak mampu semisal sakit cacat, sudah tua atau kepala keluarga meninggal dunia kewajiban nafkah berpindah pada ahli waris nya sesuai hukum perwalian ini tercantum sebagaimana dalam firman Allah dalam lanjutan surat Al-Baqarah ayat 223 dan warisan pun berkewajiban demikian.
Demikian tadi gambaran Islam adalah bukti bahwa mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat maka sudah semestinya, kita tidak ada lagi mencari solusi masalah kesejahteraan umat pada sistem di luar Islam.
Kembalikan pada Islam, niscaya kita akan mendapatkan konsep-konsep yang gemilang yang dijanjikan yang menjanjikan kesejahteraan yang hakiki saat diterapkan. Tidak ada lagi pilihan yang yang lain menerapkan aturan Islam adalah perintah Allah, bukti kesempurnaan iman kita akan Maha Sempurna nya aturan Allah.
Wallahu ‘a lam bi ashawwab.
Oleh. Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul-Abrar
0 Komentar