Topswara.com -- Akademi dari Center for Religious and Cross-Curtural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf mengingatkan Pemerintah dan masyarakat agar tetap mewaspadai narasi-narasi kebangkitan khilafah.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024, yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya kekhilafahan Utsmaniyah. Ia mengatakan bahwa potensi ancaman dari ideologi transnasional itu akan selalu ada.
Gagasan yang ditawarkan, akan menjadi semacam panea atau obat segala penyakit, dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negatif lainnya sehingga akan menggiurkan bagi beberapa masyarakat. (BeritaSatu.com, 12-01-2024)
Narasi-narasi yang menyatakan bahwa Khilafah sebagai ancaman muncul kembali menjelang 100 tahun runtuhnya kekhilafahan Utsmaniyah, termasuk menyatakan adanya ancaman ideologi transnasional adalah suatu hal yang keliru yang mestinya tidak boleh dikatakan oleh seorang muslim.
Pemikiran sesat akan terus diaruskan oleh musuh Islam ke tengah umat guna mencegah kebangkitannya. Padahal Khilafah bukanlah ancaman. Justru ia adalah jalan kehidupan. Kerusakan yang benar-benar tampak saat ini sebagai konsekuensi diterapkannya sistem Barat yang menyesatkan.
Sekularisme dan kapitalisme, benar-benar telah menjerumuskan kehidupan umat ke lubang kerusakan yang semakin nyata di berbagai bidang. Akibatnya umat sulit mengindera kerusakan karena gelapnya pemikiran. Masyarakat tak mampu lagi membedakan kebenaran dengan kebatilan.
Sistem Islam kafah (khilafah) adalah mahkota kewajiban bagi kaum muslim. Setiap kewajiban yang dibebankan kepada umat, akan sempurna terwujud dalam institusi khilafah. Mulai tatacara ibadah, muamalah, pemerintahan, akidah, fikih, maupun bidang lainnya. Ia adalah satu-satunya wadah yang mampu menjamin diterapkannya sistem Islam secara kafah.
Berbagai kitab membahas tentang keutamaan sistem Islam kafah dan pahala luar biasa bagi para pengembannya. Karena dengan menghadirkannya, berarti memperjuangkan diterapkannya syariat Islam secara kaffah.
Islam adalah agama yang sempurna, dan wajib diterapkan secara menyeluruh. Hingga mampu melahirkan solusi tuntas untuk seluruh permasalahan umat. Islam bukanlah aktivitas atau amal pilihan yang sesuka hati bisa dipilih sesuai keinginan.
Imam Al-Mawardi telah menyatakan, “Imamah atau Khilafah dibuat untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengurus dunia.” (Al-Ahkam as-Sulthaniyyah wa al-Wilayat ad-Diniyyah).
Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, menyatakan pula bahwa mendirikan negara Islam (khilafah) adalah fardu kifayah. Diwajibkan bagi seluruh kaum muslim. Hal ini merupakan sesuatu yang pasti, dan tidak ada pilihan dalam menegakkannya. Mengabaikan pelaksanaannya adalah kemaksiatan besar dan Allah SWT., akan mengazab dengan azab yang amat pedih (Nizhamul Hukmi fil Islam).
Jelaslah, bahwa sistem Islam (Khilafah), bukanlah suatu ancaman. Melainkan institusi solusi seluruh masalah umat dunia. Tidak ada pilihan lain. Diperjuangkan atau tidak, aturan tersebut akan tetap tegak di muka bumi. Inilah janji Allah SWT., yang pasti diwujudkan.
Sejarah berdirinya pun penuh dengan kesejahteraan dan keadilan bagi umat manusia. Selama 1300 tahun lebih diterapkan tercatat hanya 200 peritiwa kemaksiatan.
Demikianlah konsep keimanan yang harus tertancap dalam benak seorang muslim. Umat harus berjuang bersama partai ideologis yang memiliki tujuan agung, yakni melangsungkan kembali kehidupan Islam melalui kepemimpinan Islam.
Wallahu a'lam bisSawwab.
Oleh: Narti Hs
Pegiat Dakwah
0 Komentar