Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ekonomi Islam Solusi Terbaik dalam Menjaga Kebutuhan Bahan Pokok

Topswara.com -- Setahun terakhir harga beras terus mengalami kenaikan tinggi, bahkan kenaikan harga beras di tahun 2023 nyaris 20 persen dibanding dengan harga sebelumnya. Mahal nya beras menyusahkan setiap orang karena beras adalah satu kebutuhan pokok rakyat. 

Karena salah satu penyebabnya adalah rusaknya rantai distribusi beras yang hari ini dikuasai oleh sejumlah pengusaha (retail), termasuk adanya larangan bagi petani Untuk menjual langsung ke konsumen. 

Sehingga distribusi beras oleh pengusaha ini memungkinkan terjadinya permainan harga bahkan penahanan pasokan atau monopoli oleh pelaku usaha, yang tentu merugikan petani. (Tempo.co, 11/2/2024)

Namun sayangnya pemerintah dalam hal ini hanya melakukan kebijakan yang tambal sulam saja, tidak menyeluruh bahkan kadang tidak tepat sasaran. Walaupun mengadakan operasi pasar murah, hal itu hanyalah parsial saja. Tidak terjangkau seluruhnya. 

Ataupun dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin yang terkenal dengan Bansos seperti yang saat ini terjadi oleh para elit politik menjelang Pemilu. Apakah hari itu mampu menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi masyarakat? Sedangkan kebutuhan mereka begitu banyak yang tidak bisa dipenuhi karena sulitnya mendapatkan makanan.

Begitulah rawan pangan akan terus terjadi, bila negara masih berpandangan batil, kapitalisme neoliberalisme untuk mengelola pangan dan pertanian. Pandangan tersebut telah meminggirkan kewajiban negara dalam mengurus kebutuhan rakyat. Adanya pemerintah hanya sebatas regulator dan fasilitator. Itupun demi memuluskan para pemilik modal yang menguasai persediaan bahan pangan dari produksi sampai konsumsi.

Sistem kapitalisme yang masih di emban di negeri ini. Di mana sistem rusak itu hanya berorientasi pada keuntungan materi saja. Sedangkan kewajiban sebagai pengelola pangan demi kesejahteraan rakyatnya justru diabaikan. 

Maka jelas kapitalisme telah gagal dalam menyolusikan rawan pangan dan berimbas pada kemiskinan rakyat nya hingga harapan untuk bisa mandiri dalam pangan hanyalah semu belaka.

Islam adalah sebuah sistem yang sempurna sekaligus didukung oleh sistem ekonomi yang kokoh terus berupaya untuk mengembangkan terobosan dalam hal ketahanan pangan. Hal itu terbukti saat Islam menerapkan diterapkan sebagai sistem yang mengatur kehidupan selama 13 abad lamanya. 

Saat Kekhilafahan Umar bin Khattab ra. beliau membuka kebijakan terkait irigasi untuk mengalirkan pada perkebunan. Seperti kawasan Delta dan Tigris serta daerah rawa sengaja dikeringkan menjadi lahan pertanian

Begitu pula ketika musim paceklik melanda Hijaz, Khalifah Umar bin Katthab ra. melakukan pengendalian suplai pangan. Umar meminta gubernur Mesir, Amr bin Ash untuk mengirim pasokan makanan. Hari itu ditanggapi dengan pengiriman bantuan melalui jalur laut.

Begitulah dalam masa Peradaban Islam, sebagai penopang pangan adalah dengan mendukung pertanian, sebab pertanian adalah dasar dari kehidupan. Dalam Islam bila ada tanah tanah mati wajib di garap (dihidupkan) kembali oleh siapa saja yang betul-betul membutuhkannya. 

Sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud yang artinya: “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya”.

Ketahanan pangan akan kuat karena memiliki konsep yang jelas dalam pengolahan pangan, yaitu visi mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan. Dalam hal cita-cita Islam memandang pangan adalah salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. 

Maka pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya. Seperti peningkatan produktivitas lahan dan produk pertanian milik eksistensifikasi pertanian dengan cara menghidupkan kembali tanah tanah mati.

Demikian begitupun dalam menjamin pasokan pangan, negara akan menerapkan mekanisme pasar yang sehat. Sedangkan negara melarang menimbun, penipuan praktek riba dan monopoli. Dalam hal kebijakan pengendalian harga akan dilakukan berdasarkan mekanisme pasar dengan mengendalikan supplay demand, bukan kebijakan pematokan harga.

Dalam hal ekspor impor, Islam melihat dan memperhatikan kebutuhan pangan negara. Bila pasokan pangan mengalami sup surplus dan memenuhi, ekspor Bisa dilakukan. Sedangkan impor berkaitan dengan kegiatan perdagangan luar negeri, Islam tidak melihat aspek barangnya, tetapi yang dilihat adalah orang yang akan melakukan perdagangan. 

Bila negara kafir harbi, maka boleh melakukan impor dengan visa khusus baik yang terkait dengan diri maupun harta mereka. Sedangkan kafir fi’lan tidak boleh ada hubungan. Seperti Israel AS Inggris Rusia dan lainnya. 

Adapun warga negara kafir mu’ahad boleh tidaknya berdagang di wilayah negara Islam akan dikembalikan kepada isi perjanjian yang berlaku di antara mereka. Sementara rakyat negara Islam, baik muslim maupun non muslim ahli zimmah, maka bebas melakukan perdagangan baik domestik maupun luar negeri. 

Namun mereka tidak boleh mengekspor komoditas strategis dalam negeri. Karena akan melemahkan kekuatan negara dan menguatkan musuh.

Begitulah Islam sebagai sistem yang sempurna mampu mengatasi rawan pangan Dan kemandirian pangan pun bisa diwujudkan, bukan sesuatu yang mustahil. Maka sudah saatnya umat bersatu untuk membuang sistem batil kapitalisme dan merapikan kembali Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Its time to be one ummah.

Wallahu ‘alam biashawwab.


Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Kayumanis Al-Abror Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar