Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dalam Sistem Kapitalisme Kejahatan Teknologi Satu Keniscayaan

Topswara.com -- Dilansir dari Republika.co.id, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan kejahatan cyber dengan modus love scaming jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada 21 pelaku yang di tangkap oleh pihaknya, dimana tiga di antaranya di tetapkan sebagai tersangka. Para pelaku ini, kata Djuhandhani di tangkap di sebuah apartemen di Bilangan Jakarta Barat. Penangkapan di lakukan berdasarkan laporan polisi nama LP/B/19/2024 Bareskrim Polri. 

Berdasarkan laporan tersebut penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta adany korban love scaming asal Indonesia sebanyak satu orang dan 367 korban warga asing dari berbagai negara seperti Amerika, Argentina,Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko,Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Australia, Filiphina, Kanada, Inggris, Mardova, Rumania, Italia, hingga Kolombia. 

Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Ok Cupid, Bumlle,Tantan dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya, ungkap Djuhandhani. 

Ketika sudah berhasil mengelabui korbannya para pelaku berpura-pura untuk mencari pasangan, kemudian setelah mendapatkan, para pelaku ini meminta nomor ponsel, lalu berkomunikasi percintaan maupun mengirimkan foto seksi untuk dapat menyakinkan korban, lalu korban di bujuk rayu, bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui link httpsop66hccgolf.com.

Sebenarnya teknologi merupakan satu hal yang sangat di butuhkan oleh manusia, sudah tidak terhitung manfaatnya untuk mempermudah kehidupan saat ini. Internet misalnya, telah memudahkan dalam mencari informasi, memudahkan segala bentuk transaksi, komunikasi antar manusia bisa lebih cepat dan mudah serta masih banyak manfaatnya. 

Akan tatapi, penguasaan teknologi tanpa pijakan yang benar dapat menghantarkan pada kejahatan dan kecurangan. Alhasil keberadaan teknologi yang seharusnya banyak membawa manfaat lebih banyak mendatangkan mudorot bagi umat manusia. 

Makin banyak kejahatan cyber saat ini tidak bisa di lepaskan dari pengaruh sistem sekularisme yang diterapkan di negeri ini. Sekularisme (menjauhkan agama dari kehidupan) menjadikan manusia bersifat matrealistis, yaitu seseorang akan melakukan apa pun demi memperoreh harta. Ini karena standar kebahagiaan dalam kapitalisme adalah kepuasan jasmani.

Lahirlah masyarakat sekularisme kapitalisme, orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan harta mereka mengira hanya harta yang dapat membuat bahagia. 

Tidak peduli yang di lakukan merugikan orang lain atau tidak, yang terpenting adalah keuntungan bagi dirinya.
Sistem kehidupan seluler kapitalisme di perkuat oleh negara, buktinya negara abai terhadap pemahaman kafir yang rusak dan merusak.

Bahkan negara malah turut menjadi penjaga sistem tersebut dengan menyingkirkan syari'at Islam dari tata kelola pemerintahan.

Begitu pun hukum sanksi yang tidak menjerakan, pelaku yang telah merugikan hingga 50 miliar cukup di ganjar 6 tahun penjara, itu pun belum bicara hukum yang kerap di kangkangi kepentingan para pembisnis. Suap menyuap di peradilan bukan lagi barang baru, sudah bukan rahasia jika hukum di negeri ini bisa di perjual belikan. 

Siapa yang memiliki uang, ia bisa melakukan apa saja, termasuk pengurangan masa tahanan atau malah di bebaskan. Sungguh miris negara malah kalah dengan penjahat, lemahnya sistem sanksi dan buruknya pengurusan penguasa terhadap urusan rakyat menjadikan kejahatan, termasuk kejahatan cyber kian besar dan meresahkan.

Alhasil berharap pada negara untuk bisa hidup aman di kehidupan serba digital adalah bagai mimpi pada siang bolong. Teknologi adalah pisau bermata dua, jika di kendalikan oleh penjahat pisau tersebut akan mencelakakan umat manusia, jika sebaliknya di kendalikan oleh orang baik akan menghasilkan manfaat yang luar biasa bagi peradaban manusia.
Negara akan mengurus rakyat nya dengan sebaik baiknya pengurusan rakyat sehingga kejahatan atas motif ekonomi akan hilang.

Selain itu hukum sanksi dalam Islam, bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus), sehingga jika pun muncul kasus kejahatan cyber, akan mudah dan cepat tertangani. Negara juga akan membangun sistem perlindungan yang kuat untuk keamanan data maupun keselamatan rakyatnya. 

Negara akan menganggarkan dana yang cukup besar untuk kemajuan teknologi. Sehingga negara akan memiliki teknologi tercanggih yang dapat melindungi rakyat dan negara dari ancaman kejahatan cyber internasional. Sungguh hanya sistem Islam yang dapat menyelesaikan persoalan demikian serta akan memastikan teknologi cyber bermanfaat bagi peradaban umat manusia.

Wallahu a'lam bish shawwab.


Oleh: Daryati 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar