Topswara.com -- Di tengah euforia pesta demokrasi, masyarakat wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah justru berada ditengah kepungan banjir hingga tidak dapat melangsungkan pemilu serentak. Seiring meningkatnya intensitas hujan beberapa waktu lalu, telah mengakibatkan jebolnya tanggul Sungai Jratun dan tanggul Sungai Wulan.
Bencana ini berdampak pada 10 desa terendam banjir dan 114 TPS (tempat Pemungutan Suara). Selain itu, sebanyak 27.996 pemilih menunda mengikuti pemungutan suara atau pencoblosan yang seharusnya digelar hari Rabu (14/2). (cnnindonesia.com, 13 Februari 2024)
Bencana banjir ini juga, terjadi di wilayah Bandarlampung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung mencatat sejumlah lokasi di empat kecamatan terdampak banjir akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur kota ini pada Sabtu 10/2 dini hari.
Banjir yang terjadi di lokasi tersebut bukan hanya disebabkan oleh intensitas air hujan yang lebat, tetapi juga karena masyarakat membuang sampah sembarangan ke saluran air. (antaranews.com, 11 Februari 2024)
Penyebab Terjadinya Banjir
Banjir merupakan bencana alam yang sering kali menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Di Indonesia, banjir merupakan masalah yang sering terjadi, terutama pada musim hujan. Salah satunya yang terjadi di Tahun 2024 merupakan banjir yang paling parah. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya bencana banjir.
Pertama, curah hujan yang tinggi. Ketika hujan turun dengan intensitas yang tinggi dan terus-menerus dalam waktu yang relatif singkat, kemampuan tanah untuk menyerap air menjadi terbatas. Akibatnya, air hujan akan mengalir ke permukaan tanah secara langsung kemudian mengalir ke saluran air, sampai ke sungai. Jika sungai dan drainase tidak mampu menampung volume air yang besar, dapat mengakibatkan air sungai meluap dan banjir ke daerah sekitarnya.
Kedua, meluapnya air sungai dan drainase. Sungai yang mencapai kapasitas maksimal tentu akan meluap bahkan bisa mengakibatkan jebolnya tanggul dipinggiran sungai. Hal ini akan mendorong air sungai mengalir ke pemukiman dan menggenangi daerah sekitarnya.
Demikian pula drainase yang tersumbat oleh sampah dan material lainnya juga dapat menyebabkan air tidak dapat mengalir dengan lancar. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko banjir. Pola hidup yang konsumtif menjadi salah satu faktor banyaknya sampah. Diperparah dengan pola sikap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Ketiga, terjadinya alih fungsi lahan, seperti penggundulan hutan yang mengakibatkan berkurangnya fungsi hutan dalam menyerap air hujan dan mengurangi risiko erosi tanah.
Pembangunan kawasan industri, kawasan wisata dan infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan tol, bandara, pelabuhan dapat menyebabkan peningkatan risiko turunnya permukaan tanah hingga berpotensi rawan banjir ketika musim hujan. Selain itu, reklamasi pantai dan pembangunan permukiman di daerah rawan banjir dapat memicu terjadinya bencana banjir.
Menelisik Penyebab Utama Terjadinya Bencana Banjir
Faktor curah hujan sebagai bagian dari perubahan musim memang tidak bisa kita hindari. Namun, aktivitas pembangunan yang besar-besaran memperparah terjadinya banjir di mana-mana. Hal ini didorong oleh ambisi penguasa untuk menciptakan kawasan industri demi menarik para investor dengan alasan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan infrastruktur yang dilakukan dengan mengabaikan keseimbangan alam, akan berakibat pada penurunan permukaan tanah terjadi secara cepat. Hal ini sebagaimana terjadi pada pembangunan jalan tol trans-jawa demi mendukung pembangunan kawasan Pantura Timur Jateng yang akan disulap menjadi kawasan industri.
Realitas ini sungguh menunjukkan bahwa kepentingan kapitalis sebagai investor telah mendominasi kebijakan alih fungsi kawasan tanpa memperhatikan faktor ekologis. Pembangunan yang hanya mengedepankan keuntungan tapi mengabaikan kepentingan masyarakat merupakan konsekuensi dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis.
Dalam sistem ini, negara menyerahkan pembangunan fasilitas umum seperti infrastruktur kepada investor swasta atau asing. Hal inilah yang menjadikan orientasi pembangunan hanya demi cuan. disadari atau tidak kebijakan ini sungguh telah merugikan masyarakat.
Demikian pula budaya konsumtif yang terjadi saat ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalis. Dengan prinsip ekonomi yang liberal menjadikan masyarakat tidak mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Rakyat senantiasa lapar mata jika sudah berada di tempat perbelanjaan.
Padahal sesuatu yang dibeli belum tentu merupakan kebutuhan. Pada akhirnya banyak sampah dan material yang terbuang. Sementara tempat pembuangan sampah tidak dikelola dengan baik, hingga banyak rakyat yang akhirnya membuang sampah sembarangan.
Pembangunan dalam Islam
Islam tidak anti pembangunan. Namun, paradigma pembangunan Islam berbeda dengan sistem kapitalisme. Landasan dalam kebijakannya adalah kesesuaian dengan syariat Islam.
Selain itu, pembangunan dalam Islam akan memperhatikan keseimbangan ekologis atau penjagaan terhadap lingkungan sekitar sehingga alam tetap harmonis.
Meski sebuah rencana pembangunan seakan menguntungkan, seperti pembangunan kawasan industri, permukiman, atau kawasan wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan masyarakat, maka hal tersebut akan dilarang.
Pembangunan dalam sistem Islam ditujukan untuk kepentingan rakyat dalam rangka memudahkan kehidupan. Pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan adalah penguasa.
Oleh karenanya, penguasa sebagai pengurus (raain) rakyat harus menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan keinginan para investor yang berorientasi hanya pada keuntungan.
Negara wajib mengatur pembangunan sebuah wilayah agar tidak semrawut dan tumpang tindih sebagaimana kondisi hari ini. Negara juga akan menentukan kawasan mana yang boleh dibangun untuk dijadikan permukiman, perkantoran, kawasan industri, lahan pertanian, hutan, sungai, dan sebagainya.
Sementara daerah bantaran sungai yang rawan banjir tidak boleh dijadikan permukiman. Adapun warga yang sudah kadung tinggal di sana akan direlokasi dan diberi tempat tinggal yang layak di daerah yang memang aman dan cocok untuk permukiman.
Pembangunan fasilitas umum, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, masjid, dan lain-lain akan diatur dengan memperhatikan lokasi permukiman, sehingga warga mudah mengakses fasilitas umum yang dibutuhkan. Adapun pembangunan kawasan industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman agar tidak membahayakan warga.
Paradigma pembangunan Islam yang berdasarkan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat ini hanya akan terwujud dengan menerapkan aturan Islam secara keseluruhan dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan aturan yang sempurna juga akan membentuk individu yang takwa. Sehingga setiap masyarakat tidak bersikap konsumtif.
Wallahualam bissawab
Oleh: Siti Aisyah
Pegiat Literasi
0 Komentar