Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman Kemiskinan Ekstrim dan Generasi Muda

Topswara.com -- Pemerintah memperkirakan bahwa kemiskinan ekstrem akan meningkat secara signifikan pada tahun 2024, ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir. Menurut Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, pemerintah selama ini menggunakan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari, padahal PPP secara global sudah US$ 2,15. 

Suharso menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan itu saja, pemerintah harus mengentaskan 5,8 juta orang miskin hingga nol persen pada 2024. Ini setara dengan 2,9 juta individu setiap tahunnya. (CNBCIndonesia, 05/06/2023).

Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF, Natalia Winder Rossi, menyatakan bahwa secara global terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS (Rp33.565) per hari, dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi. (Kumparan.com, 15/02/2024).

Kemiskinan merupakan bencana untuk sebuah peradaban dan akan menyulitkan manusia untuk memenuhi hak-hak dari kebutuhan hidup mereka. Kemiskinan ini pun akan menimbulkan efek domino yang efeknya juga berimbas kepada kualitas generasi. 

Di seluruh dunia, ada setidaknya 1,4 miliar anak yang tidak memiliki perlindungan sosial apa pun, menurut data yang dikumpulkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan Save the Children dan termasuk di dalamnya adalah anak di bawah 16 tahun. Akibatnya anak-anak akan rentan terkena penyakit dan mengalami gizi buruk. (Kumparan.com, 15/02/2024).

Kemiskian merupakan problem yang dihadapi dunia dan merupakan problem sistemik di dunia saat ini. Terlebih lagi sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme yang dimana dalam sistem ini memberikan kebebasan dalam kegiatan ekonomi sehingga para kapital menguasai hajat (kebutuhan hidup rakyat). 

Ternasuk yang dikuasai di dalamnya adalah sumber daya alam yang pada hakikatnya dapat digunakan untuk menjamin kebutuhan masyarakat seperti tersedianya layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Sistem kapitalisme juga menjadikan para kapital mengendalikan ketersediaan lapangan kerja, kebutuhan pokok masyarakat dan yang sejenisnya. Keberadaan negara dalam sistem kapitalisme tidak lebih hanyalah sebagai reinviting government yakni negara hanya sebagai regulator. Maka akibat yang ditimbulkan adalah generasi akan mengalami banyak problem kehidupan.

Berbeda dengan sistem Islam, jika sistem kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan maka sistem Islam mampu melakukannya. Islam sebagai ideologi memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan mulai dari level individu yakni adanya kewajiban bekerja bagi setiap laki-laki untuk memberi nafkah kepada keluarganya dan level masyarakat yakni dorongan amal shalih yakni berupa infaq, sedekah, waqaf dan yang sejenisnya dari mereka yang memiliki harta lebih untuk diberikan kepada mereka yang kekurangan. 

Namun, dua level ini tidaklah cukup. Maka dari itu Islam mewajibkan negara yakni Daulah Khilafah memiliki peran dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ketegasan dan perintah ini terlihat dari dali-dalil yang mengancam dengan berat penguasa (negara) ketika mereka lalai memelihara urusan rakyat. Rasulullah SAW. bersabda. “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim). 

Di hadit yang lain yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW. bersabda, “Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah untuk mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan mengharamkan dia (langsung masuk) surga”.

Adapun tugas negara dalam menetaskan kemiskinan adalah pertama, menciptakan lapangan kerja dan memerintahkan rakyat agar giat bekerja. Sektor lapanagn kerja dalam khilafah sangat terbuka luas seperti di bidang pertanian, peternakan, jasa maupun industri. 

Sektor ekonomi riil akan ditumbuh suburkan oleh negara sehingga masyarakat merasakan secara nyata pertumbuhan ekonomi. 

Kedua, menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi seperti praktik riba, judi, ghabn fahisy (penipuan harga dalam jual beli), tadlis (penipuan barang atau alat tukar) dan ihtikar (menimbun). Hal ini pun dipertegas dengan adanya sistem sanksi yang diberikan kepada pelaku kecurangan. 

Ketiga, mengelola sumber daya alam secara mandiri sebagaimana perintah dalam syariat. Islam mengharamkan penguasaan sumber daya alam oleh para kapital seperti yang terjadi saat ini. Hal tersebut mengakibatkan harta yang seharusnya digunakan untuk menjamin kebutuhan rakyat malah justru beralih ke kantong pribadi para kapital.

Rasulullah SAW. bersabda, “Sesungguhnya manusia berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput dan api”. (HR. Abu Dawud).

Keempat, negara wajib secara langsung menjamin kebutuhan publik yang meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan yakni negara wajib memberikan semua kebutuhan tersebut secara gratis kepada rakyatnya baik muslim maupun nonmuslim, kaya maupun miskin dan muda maupun tua. Adapun dananya bersumber dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum yakni baitul maal.

Seperti inilah mekanisme khilafah dalam menjamin kesejahteran masyarakatnya termasuk upaya mengangkat generasi dari kemiskinan. Dengan demikian, bukan berarti di dalam khilafah tidak akan ada orang miskin. 

Keberadaan orang miskin dalam khilafah karena qadha (ketentuan), namun karena jaminan yang diberikan oleh khilafah bagi masyarakatnya, semiskin-miskinnya rakyat dalam khilafah masih bisa mendapatkan jaminan kehidupan yang layak sehingga kualitas generasi akan tetap terjaga.


Oleh: Nur Amalya
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar