Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aktivitas Pengembangan Wilayah dengan Riba, Mampukah Membawa Kemaslahatan?

Topswara.com -- Indonesia, negeri yang memiliki kekayaan dalam sumber daya alam, maupun sumber daya manusia. Indonesia terletak di benua asia yang memiliki berbagai macam perbedaan baik secara ras, suku, dan lain sebagainya. 

Perbedaan tersebut disatukan dalam satu bangsa, satu aturan, satu hukum, dan satu nanungan pemimpin. Dan indonesia memiliki tujuan besar dalam global secara perekonomian, politik dan sebagainya, menjadi wujud contoh kepada negeri lainnya.

Negeri yang begitu besar namun kinerja pemerintah sangat sedikit peran dalam perjalanan kepemimpinan. Faktor ini terjadi secara internal maupun eksternal, namun faktor tersebut tidak menjadi pemahaman manusia, peran masyarakat sangat penting dalam menyikapi perihal apapun, dengan kejadian apapun yang terjadi. Ikatan tersebut diikat dengan berkonsep pada hukum syariat Islam.

Akhir-akhir ini terdapat banyak perihal yang terjadi di negeri ini, perihal yang menjadi momok negeri ini yaitu dalam konsep keuangan, ber sosial, ber politik, ekonomi dan sebagainya. Masyarakat menjadi korban para penguasa atas kebijakan, dan perilaku penguasa menjalankan kekuasaannya. 

Kekuasaan yang mereka emban bukan menjadi dirinya bergerak untuk dirinya sendiri, akan tetapi kekuasaan yang mereka emban merupakan tanggung jawab, dan bentuk pengabdian terhadap dirinya kepada manusia dan Allah SWT.

Aktifitas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendorong salah satu instansi konvensional di jawa barat yaitu Mekar. Aktifitas tersebut menjadi pondasi dalam mengembangkan dan memajukan perekonomian masyarakat. Bila mana aktifitas tersebut membangun perekonomian masyarakat, apakah masyarakat sudah merasakan dampak dari kebijakan tersebut? Atau sebaliknya?

Lima tahun kepemerintahan Joko Widodo sebegai Presiden Republik Indonesia. Lima tahun, pula masyarakat merasakan dampak yang telah dirasakan selama kebijakan pemerintah pusat kepada masyarakat. 

Lima tahun, Indonesia mengalami inflansi yang cukup di rasakan masyarakat ber efek kepada tingkat harga bahan pokok dan barang lainnya. Kebijakan yang di luncurkan pemerintah kepada masyarakat selama lima tahun banyak yang melanggar syariat islam mengakibatkan eksploitasi, kriminalitas, penyimpangan cukup signifikan. 

Pelanggaran terhadap syariat islam merupakan hal yang tidak boleh di biarkan, pelanggaran terhadap syariat islam wajib bagi masyarakat wajib menasihati hingga penguasa meninggalkan kebijakannya. Siapa yang salah atas semua yang terjadi?, apakah kebijakan pemerintah dinyatakan benar walaupun melanggar syariat islam atau sebaliknya?

Kebijakan dilakukan instansi Mekar merupakan bukti dari banyak nya bukti yang dijalankan bernilai melanggar syariat Islam. Aktifitas Mekar menggunakan riba dalam pelaksanaan terhadap perekonomian masyarakat. 

Bahkan terlihat di lapangan mengakibatkan kezaliman, paksaan, bahkan menjadi penidasan terhadap masyarakat. Akan tetapi semuanya tidak sepenuhnya kesalahan penguasa, terdapat pula kesalahan masyarakat yaitu kurang nya pemahaman terhadap syariat Islam yang mengakibatkan perilaku masyarakat menjadi bebas dan men halalkan segala yang haram dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Riba yang merajalela merupakan salah satu tanda terjadi nya kehancuran, ini terbukti i dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah 2:275 “hidupnya jelas di neraka, ini semua akibat manusia mengambil riba di dalam nya. 

Padahal Allah telah menyatakan di firman nya menhalalkan jual beli dan menharamkan segala bentuk riba. Peringatan ini akan terhukumi setelah turun nya ayat ini, maka sebab itu kelak bila meninggal dunia orang-orang yang melakukan transaksi riba, maka tidak dapat berdiri, selain ia dalam kondisi sempoyongan layaknya kerusupan setan” terdapat pula di ayat lainnya surah An Nisa ayat 162 “akan datang azab Allah SWT sangat pedih terhadap ornag orag yang melakukan transaksi ria dan mengambil harta orang yang secara tidak di benarkan (batil)”

Penyimpangan yang terjadi di masyarakat merupakan bukti pemimpin negeri ini melakukan penerapan kebijakan yang batil untuk kepentingan sendiri sehingga banyak di antara masyarakat menjadi korban dari kebijakan penguasa untuk meraup materi. Ini sangat jelas permasalahan yang terjadi untuk segera di tangani. 

Permasalahan terjadi bukan sepenuhnya merupakan kersalahan penguasa, permasalahan terjadi juga merupakan kesalahan dari masyarakat, namun semua ketimpangan terjadi merupakan cermin an hukum indonesia buatan aql manusia yang lemah tidak memiliki hakikat hukum qath’i. 

Berbeda hal bila mana permaslahan tersebut dihadapkan pada hukum Allah SWT melalui Al Qur’an, maka akan jelas tindakan yang akan menhukumi permasalahan tersebut, hingga menyeselaikan persoalan yang terjadi. Karena hukum dari Allah SWT bersifat Qath’i yang memliki fiqrah dan thariqah dalam segala aspek aktifitas nya. 

Pemerintah memiliki peran penting yang besar di negeri nya. Sikap pemerintah melandasi pegangan yang ia genggam dalam mencapai tujuan nya. Maka sebab itu melihat cermin pemerintahan di masa ini melahirkan kebangkitan untuk merombak dalam mengganti landasan dasar menggunakan Al Qur’an sebagai hukum perjalanan kehidupan. Ini merupakan solusi yang sangat tepat dalam menanggulangi ketimpangan yang terjadi.

Sudah saat nya masyarakat membuka matanya melihat kondisi yang terjadi, masyarakat wajib memahami syariat islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. sehingga dapat membandingkan terhadap kapitalis demokrasi, masyarakat dapat mengemukan konsep dan pelaksanaan yang benar antara penguasa dengan masyarakat. 

Sudah saatnya Islam tegak menjadi hukum di negeri Indonesia secara kaffah dalam menyelesaikan permasalahan hingga menegakkan yang haq sesuai syariat Islam, sehingga masyarakat dapat menjalankan kehidupan secara benar menurut syariat Islam tanpa ada nya ketimpangan baik secara ekonomi, sosial, dan sebagainya.

Ketika syariat Islam tegak disitu adanya peran khalifah dalam menjaga penegakan hukum syariat Islam hingga membuat keputusan kepada pelanggar. Sehingga adanya khalifah ketimpangan dapat di minimalisir hingga menghilangkan dan hukum Islam tegak dalam penegasan yang sangat tegas untuk dapat jera tidak melakukan kejahatan, ketimpangan dan lain sebagainya.


Oleh: Taufik Abdul Azyz
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar