Topswara.com -- Covid-19 yang melanda hampir tiga tahun lebih di negeri ini, belum benar-benar usai. Walaupun sudah bebas masker, Indonesia beralih dari pandemi Covid-19 menuju endemik. Mulai 1 Januari 2024, pemerintah berencana memberlakukan vaksin Covid-19 berbayar.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi program imunisasi rutin tetapi pada kelompok tertentu. Di luar itu menjadi imunisasi pilihan bagi masyarakat di luar kelompok sasaran.
Pada kelompok sasaran ini vaksin covid 19 dengan berbayar. Walaupun pemerintah tidak menentukan harga vaksin Covid-19 tetapi dikembalikan kepada fasilitas kesehatan yang ada seperti rumah sakit maupun puskesmas. Ia pun menambahkan bahwa program vaksin covid-19 dipastikan tidak ada lagi untuk masyarakat umum mulai 1 Januari 2024 (Kompas.com, 31/12/2023).
Menanggapi pemerintah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa kebijakan vaksin Covid-19 berbayar belumlah tepat untuk diberlakukan. Sebab faktanya di akhir tahun ada peningkatan jumlah kasus, yaitu ada 318 kasus baru dan 1 kematian.
Jika kebijakan ini diberlakukan dirasa kurang tepat waktunya. Penyebaran virus ini masih ada dan nyata. Teramat mungkin masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapatkan vaksinasi (Antara,31/12/2023).
Siti Nadia Tarmizi juga menghimbau kepada masyarakat agar setiap orang perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan. Sehingga tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan dan ketika mereka kembali. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan 4,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang disediakan untuk mencegah peningkatan jumlah kasus (Antara,12/12/2023).
Penetapan vaksin Covid-19 berbayar oleh penguasa negeri ini, merupakan bentuk abainya penguasa atas rakyat. Sebab Covid-19 masih ada dan penyakit ini adalah penyakit yang menular. Walaupun vaksin gratis masih tetap ada, hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu yaitu masyarakat yang rentan terhadap penularan virus ini seperti para lansia.
Seharusnya tidak ada pembatasan vaksin gratis, karena pada dasarnya seluruh rakyat masih tergolong rentan terpapar virus ini. Meningkatkan kekebalan tubuh seluruh rakyat adalah sangat penting dilakukan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Penetapan vaksin berbayar membuktikan bahwa negara yang terbingkai dalam sistem kapitalisme menempatkan negara sebagai pedagang sementara rakyat adalah konsumen. Dalam sistem ini layanan publik berupa layanan kesehatan dikomersilkan. Untung dan rugi diperhitungkan.
Negara berfungsi hanya sebagai regulator yang melahirkan kebijakan dan menyerahkan pelayanan kesehatan kepada pihak swasta. Wajar jika kesehatan semakin sulit diakses oleh masyarakat bahkan semakin mahal.
Sementara jumlah penduduk miskin semakin banyak.
Jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan akan menambah kesulitan rakyat. Ditambah pula semakin mahalnya biaya hidup. Bahan kebutuhan pokok yang semakin hari harganya terus mengalami kenaikan.
Kondisi ini tidak akan terjadi jika diterapkan sistem Islam. Negara yang menerapkan sistem Islam, menempatkan layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.
Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan bagi rakyat seperti rumah sakit, klinik, dokter tenaga kesehatan yang lain bahkan vaksin sekalipun.
Jaminan kesehatan dalam Islam berlaku untuk umum tidak ada diskriminasi. Baik kepada warga muslim dan non muslim tanpa pungutan biaya atau gratis. Rakyat juga diberikan kemudahan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan oleh negara.
Dalam Islam negara tidak hanya berfungsi sebagai pengurus tetapi juga sebagai junnah atau pelindung bagi rakyatnya. Termasuk di dalamnya wajib membentengi masyarakat dari serangan penyakit menular seperti Covid-19.
Untuk menanggulangi dan mengatasi penyakit menular, negara dalam sistem Islam membekali para ilmuwan untuk mengembangkan teknologi. Agar mampu menemukan obat penangkal atau vaksin.
Selain itu negara juga menerapkan lockdown atau menutup wilayah sumber penyakit untuk memberantas wabah agar tidak menyebar ke wilayah yang tidak terjangkit wabah. Sementara biaya ditanggung oleh negara yang diambil dari kas negara yaitu Baitul mal.
Sumber Baitul mal berasal dari harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Harta kepemilikan umum seperti hasil tambang, hasil hutan dan sebagainya.
Untuk itu negara akan mampu untuk memenuhi pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat dengan kualitas yang terbaik. Demikianlah gambaran pelayanan kesehatan dalam sistem Islam penguasanya benar-benar berfungsi sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyat. Kepemimpinannya semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat bukan yang lain.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam, yang sempurna dan paripurna. Terbukti selama 1400 tahun mengukir peradaban Islam yang gemilang. Meninggalkan sistem kapitalisme sekuler yang menyelesaikan persoalan dengan menimbulkan persoalan yang baru.
Waallahu'alam bishawab.
Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
0 Komentar