Topswara.com -- Sejak kemunculan Subvarian baru dari Omicron seperti EG.2 dan EG.5 kasus Covid-19 dinegeri ini kembali mengalami peningkatan. Dan akhir Oktober 2023 lalu jumlahnya terus naik.
Dilansir dari bbcnewsindonesia.com (7/12/2023) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa perminggu kasus mengalami peningkatan dari yang biasanya 10-20 kasus naik mejadi 267 kasus. Tidak hanya dinegeri ini saja, Singapura, Malaysia dan Filipina juga mengalami hal yang sama. Kasus Covid-19 mengalami kenaikan.
Namun anehnya ditengah naiknya kasus Covid-19 ini pemerintah justru mengambil kebijakan Vaksin Covid-19 berbayar yang sudah dimulai 1 Januari 2024. Hal ini disebutkan oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta bahwa berlakunya vaksin ini untuk semua dosis vaksin.
Walaupun tetap ada beberapa kelompok yang mendapatkan Vaksin Covid-19 secara gratis yaitu usia lanjut dan kelompok rentan lainnya. Dinkes Jakarta juga masih menunggu dari Kementerian Kesehatan RI berapa rincian biaya yang akan dikenakan dari setiap dosis vaksin.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi DPR RI Kurniasih Mufidayati yang menilai bahwa kebijakan tersebut belum tepat untuk diberlakukan. Menurutnya, Covid-19 adalah penyakit pandemi yang beralih menuju endemi.
Persebaran penyakit ini masih ada dan nyata. Sementara dengan jumlah penduduk besar, sangat mungkin sekali bahwa masih banyak penduduk dinegeri ini yang belum mendapat cakupan vaksin. "Kalau harus lagi dibebani dengan anggaran Vaksin Covid-19, entah dosis ke berapa, tentu memberatkan. Kita punya vaksin anak bangsa yang bisa dioptimalkan untuk melayani kebutuhan anak bangsa," (antaranews.com, 31/12/2023).
Jika dilihat dari pengecualian pemberian Vaksin Covid-19 berbayar hanya untuk yang belum pernah vaksin dan kalangan rentan, maka kebijakan tersebut belum tepat karena dengan begitu pemberian vaksin berbayar kepada pihak lainnya akan terasa memberatkan.
Seharusnya negara memberikan vaksin gratis kepada semua rakyat, mengingat penyakit ini termasuk penyakit menular. Jadi besar kemungkinan semua rakyat rentan sehingga peningkatan kekebalan tubuh dengan vaksin ini sangat penting untuk semua lapisan masyarakat.
Namun ada pihak-pihak yang menganggap wajar kebijakan vaksin berbayar ini. Apalagi negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan negeri ini negara tidak berperan sebagai ra`in yaitu yang mengurusi umat, apalagi sebagai junnah (pelindung), namun fungsi negara dalam sistem kapitalis adalah sebagai tujjar yaitu pedagang.
Sehingga hubungan yang dibangun dengan rakyatnya adalah hubungan bisnis. Dan bisnis pasti landasannya adalah untung dan rugi. Maka dalam sistem kapitalisme, jaminan kesehatan tidak diberikan dari negara kepada rakyat. Akan tetapi rakyat membiayai sendiri kebutuhan kesehatannya. Ini jelas sebuah pelalaian negara terhadap kebutuhan rakyatnya.
Mana peran dan fungsi negara yang seharusnya menjadi ra`in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat? tentu saja hal ini tidak bisa dibiarkan. Juga, perlu solusi tepat untuk menyelesaikannya. Dan solusi itu hanyalah dengan kembali kepada Islam.
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur berbagai hal dalam kehidupan termasuk dalam bidang kesehatan. Dalam Islam kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Dan pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara, karena negara dalam sistem Islam adalah sebagai pengatur urusan rakyat dan penanggung jawab pemenuhan kebutuhan rakyat.
Penguasa sebagai pelaksana negara akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas pelaksanaan pengaturan ini. Karena penguasa adalah junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah Saw bersabda, "Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. al-Bukhari).
Sebagai tanggung jawab negara, pelayanan kesehatan tidak akan diserahkan kepada pihak swasta apalagi asing dalam pelaksanaannya. Kemudian rakyat juga tidak akan diminta biaya kesehatan.
Akan tetapi, negara akan mengoptimalkan kekayaan alam yang dimiliki untuk dikelola oleh negara. Sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat, salah satunya untuk pembiayaan kesehatan. Menjadi kewajiban negara mengadakan rumah sakit, klinik, obat-obatan, dan kebutuhan-kebutuhan kesehatan termasuk memfasilitasi para Ilmuwan untuk mengembangkan teknologi sendiri sehingga mampu mencukupi kebutuhan vaksin secara gratis.
Para ilmuwan akan didorong untuk bisa menghasilkan vaksin terbaik dalam menghalau berbagai virus berbahaya ini termasuk Covid-19.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa ada rombongan dari Kabilah Urainah dan mereka masuk Islam. Kemudian sakit di Madinah. Rasulullah SAW. sebagai kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba'.
Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh. Ini menjadi dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat siapapun itu dan wajib disediakan oleh negara secara gratis tanpa diskriminasi.
Demikianlah pengaturan Islam dalam bidang kesehatan, hal ini bisa menjadi solusi atas permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi saat ini. Peran negara akan maksimal jika sistem Islam diterapkan secara sempurna dalam seluruh kehidupan, termasuk juga dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat secara gratis.
Rakyat tidak akan kesulitan dalam memenuhi semua kebutuhan mereka termasuk pemenuhan kebutuhan kesehatan karena itu merupakan hak asasi bagi rakyat. Penguasa didalam Islam akan menjadi junnah (pelindung) bagi rakyatnya tanpa membeda-bedakannya. Tidakkah kita merindukannya?
Maka umat Islam harus menyadari bahwa satu-satunya sistem yang akan mewujudkan penguasa yang peduli terhadap rakyatnya hanyalah sistem Islam. Maka inilah yang harusnya menjadi perjuangan umat agar Islam bisa diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah untuk terwujudnya kembali junnah bagi mereka.
Wallahu'alam Bishawab.
Oleh: Fitriani, S.H.
Aktivis Dakwah Deli Serdang
0 Komentar